Bakal Dilaporkan Balik Novel, Politikus PDIP: Harus Bilang Wow Gitu?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 12 November 2019
Bakal Dilaporkan Balik Novel, Politikus PDIP: Harus Bilang Wow Gitu?

Politikus PDIP Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewi Tanjung mengaku tak ambil pusing dengan rencana Tim Penasihat Hukum penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan yang berencana melaporkan balik dirinya.

“Ya enggak apa apalah," kata Dewi di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/11).

Baca Juga:

LPSK: Novel Baswedan Tak Bisa Dituntut

Dia tak mempermasalahkan tindakan tersebut. Menurut Dewi, membuat laporan ke polisi adalah hak setiap warga negara. Untuk itu, ia tak bisa melarang keinginan mempolisikan dirinya.

"Masa saya harus bilang wow gitukan? masa saya harus kaget. Saya sudah tahu yakan,” katanya lagi.

Anggota Tim Kuasa Hukum Novel, Saor Siagian menyebut, Dewi telah melakukan kebohongan atau pelaporan palsu, karena menyebut peristiwa penyiraman air keras sebagai sesuatu yang direkayasa.

"Tim kuasa hukum sepakat, kemudian diminta oleh Novel, segera juga melakukan tindakan hukum. Oleh karena itu, kami akan melakukan pelaporan terhadap pidananya. Mungkin, minggu depan akan kita lakukan pelaporan ini," kata Saor.

Dewi Tanjung mengaku tak kenal Novel Baswedan
Kader PDIP Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya (MP/Kanu)

Menurut Saor, kebohongan yang dilakukan Dewi dalam laporannya, dapat dilihat dari sejumlah peristiwa. Seperti dengan hasil Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM dan Tim Gabungan bentukan Polri, yang sepakat bahwa Novel diserang dengan air keras.

Untuk diketahui, Dewi Tanjung membuat laporan polisi pada Rabu 6 November lalu.

Baca Juga:

Kader PDIP Dewi Tanjung Diperiksa Polisi Karena Laporkan Dugaan Rekayasa Kasus Novel

Menurut dia, kasus yang membuat mata sebelah kiri Novel hampir buta itu hanya sandiwara. Laporan Dewi itu bernomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Novel dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Dalam pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 26 ayat (2) juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (Knu)

#Novel Baswedan #PDIP
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Teguh menduga mundurnya Rudy tersebut terkait gagalnya menggelar Konferda PDIP Jateng.
Dwi Astarini - 2 jam, 40 menit lalu
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Indonesia
Megawati Perintahkan Donasi Rp 2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra, Pramono: Sami'na wa Atho'na
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan Gubernur DKI Pramono Anung menyumbang Rp 2 miliar bagi korban banjir dan longsor di Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
Megawati Perintahkan Donasi Rp 2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra, Pramono: Sami'na wa Atho'na
Indonesia
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Mantan Wali Kota Solo ini mengaku mendapat arahan dan wejangan selama bertemu dengan Megawati di Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Indonesia
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Ariyadi menegaskan bahwa menyeret-nyeret PDIP dalam narasi yang tidak berdasar hanya menunjukkan upaya memutarbalikkan fakta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Indonesia
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Politisi PDIP ini menduga tuntutan tersebut lahir dari narasi dan persepsi negatif di publik mengenai kinerja DPR
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Berita Foto
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto (kanan), Anggota Fraksi Banyu Biru (kedua kanan), menerima audiensi pengurus asosiasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI) di antaranya Armand Maulana (kiri) dan Ariel NOAH (tengah), di Ruang Fraksi PDIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 10 November 2025
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Indonesia
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
PDI Perjuangan Jawa Timur menghomati kewenangan dan proses hukum terhadap kadernya itu yang sedang dilakukan KPK.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Indonesia
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Dalam praktiknya, para PKL yang tergabung dalam asosiasi tersebut banyak menemui kendala ketika mengakses permodalan ke institusi keuangan milik pemerintah (Himbara).
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Indonesia
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Makna Sumpah Pemuda tidak hanya soal persatuan teritorial, tetapi juga semangat kebangsaan dan kesadaran geopolitik yang menjadi fondasi kuat Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Indonesia
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Generasi muda tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Bagikan