Bakal Dilaporkan Balik Novel, Politikus PDIP: Harus Bilang Wow Gitu?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 12 November 2019
Bakal Dilaporkan Balik Novel, Politikus PDIP: Harus Bilang Wow Gitu?

Politikus PDIP Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewi Tanjung mengaku tak ambil pusing dengan rencana Tim Penasihat Hukum penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan yang berencana melaporkan balik dirinya.

“Ya enggak apa apalah," kata Dewi di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/11).

Baca Juga:

LPSK: Novel Baswedan Tak Bisa Dituntut

Dia tak mempermasalahkan tindakan tersebut. Menurut Dewi, membuat laporan ke polisi adalah hak setiap warga negara. Untuk itu, ia tak bisa melarang keinginan mempolisikan dirinya.

"Masa saya harus bilang wow gitukan? masa saya harus kaget. Saya sudah tahu yakan,” katanya lagi.

Anggota Tim Kuasa Hukum Novel, Saor Siagian menyebut, Dewi telah melakukan kebohongan atau pelaporan palsu, karena menyebut peristiwa penyiraman air keras sebagai sesuatu yang direkayasa.

"Tim kuasa hukum sepakat, kemudian diminta oleh Novel, segera juga melakukan tindakan hukum. Oleh karena itu, kami akan melakukan pelaporan terhadap pidananya. Mungkin, minggu depan akan kita lakukan pelaporan ini," kata Saor.

Dewi Tanjung mengaku tak kenal Novel Baswedan
Kader PDIP Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya (MP/Kanu)

Menurut Saor, kebohongan yang dilakukan Dewi dalam laporannya, dapat dilihat dari sejumlah peristiwa. Seperti dengan hasil Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM dan Tim Gabungan bentukan Polri, yang sepakat bahwa Novel diserang dengan air keras.

Untuk diketahui, Dewi Tanjung membuat laporan polisi pada Rabu 6 November lalu.

Baca Juga:

Kader PDIP Dewi Tanjung Diperiksa Polisi Karena Laporkan Dugaan Rekayasa Kasus Novel

Menurut dia, kasus yang membuat mata sebelah kiri Novel hampir buta itu hanya sandiwara. Laporan Dewi itu bernomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Novel dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Dalam pasal yang disangkakan, yaitu Pasal 26 ayat (2) juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (Knu)

#Novel Baswedan #PDIP
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat
Pareira menjelaskan bahwa proses pengesahan ini berjalan cepat karena PDIP telah mendaftar secara daring
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat
Indonesia
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati
Budi Gunawan terkena reshuffle dari posisinya sebagai Menko Polkam. Ketua DPP PDIP, Aria Bima menegaskan, bahwa perombakan itu merupakan hak prerogatif Prabowo.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Budi Gunawan Kena Reshuffle, Ketua DPP PDIP: Hak Prerogatif Presiden Harus Dihormati
Indonesia
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Dr. Arif Budimanta, yang saat ini menjabat Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata PP Muhammadiyah.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal
Indonesia
Fraksi PDIP Sebut Deddy Sitorus dan Sadarestuwati Minta Maaf, Pelajaran Etika Bagi PDIP
PDIP menghormati keputusan partai lain yang menonaktifkan sejumlah Anggota DPR yang juga disorot publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Fraksi PDIP Sebut Deddy Sitorus dan Sadarestuwati Minta Maaf, Pelajaran Etika Bagi PDIP
Indonesia
Komentar PDIP Soal Partai Politik Nonaktifkan Anggota DPR
Presiden Prabowo Subianto pun sudah menyoroti terkait kedisiplinan bagi Anggota DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Komentar PDIP Soal Partai Politik Nonaktifkan Anggota DPR
Indonesia
Fraksi PDIP Setuju Tunjangan di Luar Batas Dihentikan, Beri Ultimatum ke Anggota
Sebagai Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR, ia mengungkapkan ukuran mengenai penghapusan tunjangan Anggota DPR tidak cukup berasal dari kesepakatan antar-fraksi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 31 Agustus 2025
Fraksi PDIP Setuju Tunjangan di Luar Batas Dihentikan, Beri Ultimatum ke Anggota
Indonesia
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
“Dalam rapat yang digelar Jumat malam dihadiri anggota dewan, Pengurus DPC dan PAC, saya dipilih menjadi Plt Ketua DPC PDIP Kota Solo menggantikan FX Hadi Rudyatmo yang ditunjuk Ketum Megawati Soekarnoputri menjadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng,” kata Teguh
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
Indonesia
Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, Rudy Ngaku Dihubungi Hasto Sampaikan Pesan Megawati
Ia menegaskan penugasan tersebut ditetapkan pada 15 Agustus dan ditandatangani Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Agustus 2025
Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, Rudy Ngaku Dihubungi Hasto Sampaikan Pesan Megawati
Indonesia
Megawati Tunjuk FX Rudy Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng Gantikan Bambang Pacul
Ia mengaku hingga kini belum menerima surat keputusan (SK) resmi dari Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
Megawati Tunjuk FX Rudy Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng Gantikan Bambang Pacul
Indonesia
Megawati Tak Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana Negara, Rudy Pastikan Hubungan Beliau dengan Prabowo Baik-Baik Saja
Megawati Soekarnoputri juga tidak hadir dalam sidang tahunan MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Megawati Tak Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana Negara, Rudy Pastikan Hubungan Beliau dengan Prabowo Baik-Baik Saja
Bagikan