Kisah Para Mukimin Nusantara Awal Menjelajah Mekkah

Yudi Anugrah NugrohoYudi Anugrah Nugroho - Kamis, 31 Agustus 2017
Kisah Para Mukimin Nusantara Awal Menjelajah Mekkah

Gambar Kakbah pada masa lampau. (IslamicityO

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

DALAM khazanah islam, bangunan Kakbah di kota Mekkah merupakan poros alam. Sementara, bagi masyarakat Nusantara konsep ini mewujud pada berbagai hal seperti pengiriman utusan ke Mekkah; belajar agama di Mekkah; kehadiran ulama Arab ke nusantara; konsultasi ke Mekkah utamanya menyoal akidah. Khusus bagi warga nusantara lama tinggal di Mekkah atau Madinah disebutnya Mukimin Jawi.

Ensiklopedia Islam, menyebut mukimin Jawi tak hanya merujuk pada warga Nusantara semata tetapi para pemukim muslim dari daerah Asia Tenggara. Mukimin Jawi secara umum berasal dari wilayah Asia Tenggara, seperti Malaysia, Thailand, Brunei, dan Mindanau.

Mereka merupakan orang Islam menetap pada kurun waktu lama di Makkah dan Madinah serta telah berbaur dan memiliki aktivitas ekonomi bersama penduduk lokal.

Hal senada disampaikan oleh Snouck Hurgronje, peneliti Islam dari Belanda, bahwa para mukimin atau moekiemers berasal dari Jawa disebut Jawah atau Jawi oleh penduduk setempat, dengan bentuk jamak Jawwiyin. Lingkungan geografisnya, tulis M. Shaleh Putuhena dalam Historiografi Haji Indonesia, tersebar mulai dari Siam hingga ke New Guinea.

Pada awal abad 17, terdapat mukimin menjadi ulama tersohor di Mekkah, mereka adalah Abdurrauf al-Sinkili dan Syekh Yusuf al-Makasari. Abdurrauf al-Sinkili seorang ulama Aceh berguru untuk mempelajari Islam kepada Ibrahim al Kurani dari Madinah. Abdurrauf pernah menanyakan mengenai doktrin wahdat al-wujud kepada gurunya, dan sebagai jawaban, sang guru menulis sebuah kitab bertajuk Ithaf al Dhaki.

Ulama sohor menjadi mukimin lainnya, Syekh Yusuf al-Makasari alias syekh Yusuf Taj al-Khalwati, alias Tuanta Salamaka atau “Guru kami yang agung”. Dia masih kalangan keluarga bangsawan Makassar. Pada 20 Oktober 1644, Syekh Yusuf berangkat ke Mekkah. Perjalanannya menuju tanah Arab memakan waktu 56 hari. Dia menghabiskan masa 20 tahun di Arab untuk memperdalam agama Islam.

Yusuf al-Makassari belajar dari berbagai guru, salah satunya Ayyub bin Ahmad bin Ayyub al Dimashqi, dari Damas, Suriah sekarang. Di situ Syekh Yusuf lantas mendapat gelar al-Taj al Khalwati atau mahkota tarekat Khalwatiyah.

Selama dua dekade di Arab, seperti ditulis Henry Chambert Loir, Naik Haji di Masa Silam; Kisah-Kisah Orang Indonesia Naik Haji 1482-1964, Syekh Yusuf mendapat baiat dari lima tarekat dan mempelajari sepuluh tarekat lain. Tidak diketahui persis kapan Syekh Yusuf pulang ke Nusantara, beberapa ahli menyebut kepulangannya ke Nusantara terjadi pada 1664; 1667; 1670 atau 1672.

Satu abad setelah dua ulama tersebut, terdapat pula empat sekawan; Muhammad Arsyad al-Banjari; Abdul Wahab al-Bugisi; Abdurrahman al-Misri dan Abdussamad al-Palimbani, bermukim di Mekkah. (*) Achmad Sentot

#Sejarah Haji #Mukimin #Jemaah Haji #Ibadah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Bagikan