Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kisah Masuknya Budaya Belanja 'Online' ke Indonesia

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Minggu, 11 November 2018
Kisah Masuknya Budaya Belanja 'Online' ke Indonesia

Gambar yang menceritakan sistem jual beli secara online. (Pixalbay/mohamed_hassan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

DI Inggris awal tahun 1979, Michael Aldrich menggemparkan dunia perdangangan lewat sistem belanja baru. Ia meruntuhkan konsep perdagangan konvensional, dengan mengharuskan penjual dan pembeli bertemu untuk bertransaksi.

Aldrich memasarkan barang dagangan menggungakan sistem teranyar, menghubungkan TV domestik nan telah dimodisikasi ke komputer untuk pemrosesan transaksi secara real-time.

Penawaran itu tergolong sangat canggih. Para penjual pun terkesan dan berbondong-bondong berpindah menggunakan sistem penjualan nan di kemudian hari dikenal sebagai sistem penjualan berbasis daring (online).

Komputer zaman dulu. (Pixalbay/Andreas160578)
Komputer zaman dulu. (Pixalbay/Andreas160578)

Seiring berjalannya waktu, virus penjualan online menular ke Indonesia. Awal munculnya dipelopori oleh Bhinneka.com yang berdiri sejak 1993. Bhinneka muncul dengan toko online-nya yang menjual komputer, laptop, gadget, dan aksesori terlengkap.

Meski sudah berdiri tahun 1993, Bhinneka.com baru membuka platform penjualan secara online 3 tahun kemudian, itu pun dengan tampilan awal hanya sebatas company profile, sekadar untuk menampilkan detail kontak dan beberapa hal mendasar lainnya.

"Tahun 1996, situs kami sudah dipublish tapi hanya sekedar informasi profil perusahaan," tulis Vensia Tjhin, Chief of Omni-Channel Officer (COCO) Bhinneka di halaman 'Di Balik Layar'.

Peluncuran Bhinneka di tahun 1996 tak sendirian. Kehadirannya berdampinagn dengan hadirnya toko buku online pertama di Indonesia, sanur.com. Namun, sekarang situs pionir toko buku online itu sudah tidak aktif. Umurnya tak bertahan lama.

Penutupan sanur.com bukan tanpa sebab. Vensia mengungkapkan suasana ekonomi kala itu menjadi penyebab sanur.com tutup. Sekira akhir tahun 1997 Indonesia diguncang krisis moneter. Krisis ekonomi nan berlangsung sekira satu setengah tahun itu banyak membuat segala lini usaha bangkrut.

"Pertengahan tahun 1999, setelah hampir 1,5 tahun dihantam krisis moneter 1997, tekad dan semangat baru kami canangkan. Langkah pertama memperbaiki situs bhinneka.com, meng-update-nya setiap hari dan memulai sebagai online." kata Vensia.

Tak berapa lama setelah munculnya toko-toko online, pemerintah mulai mencium potensi dan efek dari perdagangan elektronik, kemudian mulai menyusun rancangan undang-undangnya. Hal ini juga berbarengan dengan terus bertumbuhnya sektor e-commerce dan perilaku ekonomi warganet.

Toko-toko online pun mulai bermunculan kala itu, sebut saja; glodokshop.com, datakencana, wetmarket dari Singapura, FastnCheap dari Surabaya, LippoShop, iklanbaris.co.id, gadogado.net. Semua situs itu bergerak dalam dunia jual beli lelang.

Dengan munculnya banyaknya startup, berimbas pula pada persaingan dagang di dunia internet. Banyak pemain online berbagai bidang penjualan lainnya berjatuhan satu persatu. Sebut saja, portal media seperti kopitime.com yang didirikan pada 2000 dan berhasil menembus Bursa Efek Jakarta (BEJ), gulung tikar dalam waktu dua tahun.

Sebaliknya, para pengguna internet justru banyak melakukan transaksi jual beli secara personal dengan memanfaatkan forum-forum publik, nan menjadi cikal bakal marketplace. Salah satunya tokobagus.com.

Perkembangan gaya beli masyarakat Indonesia juga diimbangi dengan proses pembayaran secara digital. Salah satunya difasilitasi dengan kehadiran Doku, beroperasi sejak 2007 sebagai layanan uang elektronik. Inovasi dan adaptasi terus bergulir.

Budaya belanja online semakin gila saat hadirnya Go-Jek di tahun 2010-2011. Transportasi online ini benar-benar menjadi terobosan, membuka pandangan dan wawasan lebih banyak orang Indonesia mengenai besarnya dampak dari e-commerce.

Seorang driver Go-Jek melihatkan kartu Go-Jek ke pelanggannya. (Instagram/@gojekindonesia)
Seorang driver Go-Jek melihatkan kartu Go-Jek ke pelanggannya. (Instagram/@gojekindonesia)

Peluang e-commerce mulai menarik minat pemain luar negeri. Di tahun 2010, marketplace Bukalapak mulai beroperasi. Pada 2011, Rakuten masuk ke Indonesia. Di tahun yang sama, tiket.com juga mulai beroperasi. Di akhir tahun ini, Zalora Group mendirikan Zalora Indonesia sebagai bagian dari jaringan bisnis e-commerce internasionalnya.

Munculnya banyak marketplace membuat pemerintah Indonesia melek akan e-commerce di Indonesia. Akhirnya pemerintah menyampaikan secara resmi undangan kepada Jack Ma untuk menjadi penasihat Steering Committee e-commerce Indonesia, pada 2016.

Hingga kini, sistem perdagangan online di Indonesia semakin marak. (Zai)

Baca Juga: Pendiri Alibaba Jack Ma Jadi Penasehat E-Commerce Indonesia

#Toko Online #OnlineShop #Ojek Online #Jack Ma
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Dengan hadirnya shelter di kawasan tersebut, Pramono pun meminta agar Dishub DKI memperbanyak shelter di titik-titik lainnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta Bakal Perbanyak Shelter Ojol, Beroperasi 24 Jam
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Perusahaan masih melakukan diskusi internal dan penelitian lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Belum Akan Diterapkan, Maxim Masih Kaji Kebijakan Pendapatan Aplikator 8 Persen
Berita Foto
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Konferensi pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Juni 2026
Pimpinan DPR Bersama GoTo dan Grab Umumkan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Indonesia
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, mengatakan penertiban dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Dishub DKI Jakarta Beri Penjelasan soal Video Viral Driver Ojol Sampai Memohon-mohon agar Motornya Tidak Diangkut
Bagikan