Kisah di Balik Naskah Pidato Pengunduran Diri Presiden Soeharto

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 21 Mei 2018
Kisah di Balik Naskah Pidato Pengunduran Diri Presiden Soeharto

Foto Presiden RI ke-2 Soeharto saat mengumumkan berhenti sebagai kepala negara pada Mei 1998 silam. Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

SEPEKAN sebelum era reformasi lahir, suasana kediaman Soeharto di Jalan Cendana, Menteng, Jakarta Pusat ramai panik. Beberapa orang yang mahir dalam ilmu hukum tata negara di undang untuk dimintai masukan. Mereka sibuk berdiskusi merancang langkah-langkah meredam krisis politik dan ekonomi yang sedang menggebu.

Malam, 20 Mei 1998 sekitar pukul 20.00 Wib guncangan kembali datang. Sebanyak 14 Kabinet Pembangunan VII yang kembali masuk dalam Kabinet Reformasi tiba-tiba mengundurkan diri. Yusril Ihza Mahendra sebagai Staf Ahli Presiden saat itu menerima surat dari beberapa menteri yang menyarankan Soeharto mundur dari jabatannya.

“Pak Harto merenung sambil menepuki kaki, lalu berkata, ‘Ya sudah, kalau begitu saya mundur saja besok. Kamu urus bagaimana cara saya berhenti’,” kenang Yusril menceritakan suasana malam sebelum reformasi dikutip dari cnn.

Seketika, Yusril bersama timnya melakukan rapat untuk merancang skenario pengunduran diri Bapak Pembangunan itu sebagai presiden Indonesia. Pada saat itu juga, Yusril ditunjuk sebagai penulis naskah pidato pengunduran diri tersebut.

Dalam penulisan naskahnya, Soeharto lebih memilih kata "berhenti" ketimbang "mengundurkan diri". Hal ini disebabkan, kata "mundur" bisa saja ditolak oleh MPR dan suasana lain akan muncul. Maka demi keamanan Soeharto lebih memilih kata "berhenti". Naskah pidato rampung.

Paginya, sesaat akan berangkat ke Istana, Soeharto meminta naskah pidatonya tambahkan kalimat "kabinet dinyatakan demisioner" atau kabinet tak lagi punya kekuasaan, tapi tetap bekerja sampai terbentuknya kabinet baru di bawah presiden yang baru. Namun pernyataan itu tak ditanggapi Yusril.

Yusril ragu. Menurutnya, BJ Habibie sebagai presiden yang bakal menggantikan Soeharto toh bisa meneruskan memimpin kabinet. Tapi Soeharto berkeras. “Kalau tak mau tulis ‘demisioner,’ sini saya sendiri yang tulis,” ujar Yusril mengulang ucapan Soeharto kala itu.

Di waktu berbeda, Yusril juga mengaku selain kata tersebut ada kata lain juga yang ditulis langsung oleh Presiden RI ke-2 tersebut dalam naskah pidatonya. "Ada tulisan tangan Pak Harto (pada naskah pidato yang dibacakannya) pada waktu itu yang menyatakan terima kasih atas segala bantuan dan dukungan selama memimpin bangsa," kata Yusril mengisahkan dikutip dari Antara.

Penasaran dengan naskah pidato berhentinya Presiden Soeharto setelah 32 tahun menjabat?. Berikut bunyi naskah tersebut;

Naskah Pidato Pemberhentian diri Soeharto sebagai Presiden RI. (Foto/tuladulekipil.blogspot.co.id)
Naskah Pidato Pemberhentian diri Soeharto sebagai Presiden RI. (Foto/tuladulekipil.blogspot.co.id)

"Sejak beberapa waktu terakhir, saya mengikuti dengan cermat perkembangan situasi nasional kita, terutama aspirasi rakyat untuk mengadakan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Atas dasar pemahaman saya yang mendalam terhadap aspirasi tersebut dan terdorong oleh keyakinan bahwa reformasi perlu dilaksanakan secara tertib, damai, dan konstitusional.

Demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa serta kelangsungan pembangunan nasional, saya telah menyatakan rencana pembentukan Komite Reformasi dan mengubah susunan Kabinet Pembangunan VII. Namun, kenyataan hingga hari ini menunjukkan Komite Reformasi tersebut tidak dapat terwujud karena tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan komite tersebut.

Dalam keinginan untuk melaksanakan reformasi dengan cara sebaik-baiknya tadi, saya menilai bahwa dengan tidak dapat diwujudkannya Komite Reformasi, maka perubahan susunan Kabinet Pembangunan VII menjadi tidak diperlukan lagi.

Dengan memperhatikan keadaan di atas, saya berpendapat sangat sulit bagi saya untuk dapat menjalankan tugas pemerintahan negara dan pembangunan dengan baik. Oleh karena itu, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 8 UUD 1945 dan secara sungguh-sungguh memperhatikan pandangan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden RI terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari Kamis, 21 Mei 1998.

Pernyataan saya berhenti dari jabatan sebagai Presiden RI saya sampaikan di hadapan saudara-saudara pimpinan DPR dan juga adalah pimpinan MPR pada kesempatan silaturahmi. Sesuai Pasal 8 UUD 1945, maka Wakil Presiden RI, Prof. Dr. Ing. BJ Habibie yang akan melanjutkan sisa waktu jabatan Presiden/Mandataris MPR 1998-2003. Atas bantuan dan dukungan rakyat selama saya memimpin negara dan bangsa Indonesia ini saya ucapkan terima kasih dan minta maaf bila ada kesalahan dan kekurangan-kekurangannya semoga bangsa Indonesia tetap jaya dengan Pancasila dan UUD 1945.

Mulai hari ini pula Kabinet Pembangunan VII demisioner dan kepada para menteri saya ucapkan terima kasih. Oleh karena keadaan tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pengucapan sumpah di hadapan DPR, maka untuk menghindari kekosongan pimpinan dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, kiranya saudara wakil presiden sekarang juga akan melaksanakan sumpah jabatan presiden di hadapan Mahkamah Agung RI." (*)

#Soeharto #Reformasi 1998 #Sisi Lain Reformasi #Orde Baru
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
NasDem Dukung Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ini Alasanya
Total ada 40 nama yang diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional, beberapa di antaranya adalah mantan Presiden RI Soeharto, mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dan aktivitas Marsinah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
NasDem Dukung Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ini Alasanya
Indonesia
KontraS Kritik Usulan Gelar Pahlawan untuk Soeharto, tak Sesuai Semangat Reformasi
Penolakan tersebut disampaikan melalui aksi publik dan audiensi dengan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Sosial (Kemensos).
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
KontraS Kritik Usulan Gelar Pahlawan untuk Soeharto, tak Sesuai Semangat Reformasi
Indonesia
Pengamat Sebut Usulan Pemberian Gelar Pahlawan Terhadap Soeharto Misi Sistematis Elite Dekat Prabowo
Setara Institute mengkritik keras usulan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto di era Prabowo
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Pengamat Sebut Usulan Pemberian Gelar Pahlawan Terhadap Soeharto Misi Sistematis Elite Dekat Prabowo
Indonesia
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
Adanya penolakan tersebut berarti ada harapan dari masyarakat yang harus didengar.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
Indonesia
Presiden RI ke-2 Soeharto Diusulkan Dapat Gelar Pahlwan, MPR: Harusnya Tidak Lagi Menimbulkan Problem
Muzani menyerahkan sepenuhnya pemberian gelar pahlawan itu kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk tokoh-tokoh lainnya yang akan diberi gelar pahlawan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Presiden RI ke-2 Soeharto Diusulkan Dapat Gelar Pahlwan, MPR: Harusnya Tidak Lagi Menimbulkan Problem
Indonesia
Amnesty International Indonesia Desak Pemerintah Cabut Nama Soeharto dari Daftar Calon Pahlawan Nasional
Amnesty International Indonesia menilai upaya menjadikan Soeharto sebagai pahlawan nasional merupakan bentuk pengkhianatan terhadap Reformasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Amnesty International Indonesia Desak Pemerintah Cabut Nama Soeharto dari Daftar Calon Pahlawan Nasional
Indonesia
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan, Politisi PDIP: Aktivis 1998 Bisa Dianggap Pengkhianat
Soeharto kini diusulkan jadi pahlawan nasional. Politisi PDIP mengatakan, bahwa aktivis 1998 bisa dianggap sebagai pengkhianat.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan, Politisi PDIP: Aktivis 1998 Bisa Dianggap Pengkhianat
Indonesia
40 Nama Calon Pahlawan Nasional Resmi Diajukan, Ada Marsinah, Ali Sadikin, Hingga Soeharto
Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengajukan 40 nama untuk diseleksi menjadi calon penerima anugerah gelar Pahlawan Nasional tahun ini.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
40 Nama Calon Pahlawan Nasional Resmi Diajukan, Ada Marsinah, Ali Sadikin, Hingga Soeharto
Indonesia
Golkar Nilai Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Sebagai Hal Wajar, Era Orde Baru Resmi Dihormati Negara?
Setiap bangsa besar menghargai para pendirinya, pemimpinnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Golkar Nilai Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Sebagai Hal Wajar, Era Orde Baru Resmi Dihormati Negara?
Indonesia
Langkah Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti Ternyata 'Bangun Jembatan Retak' Order Baru, Lama dan Reformasi
Sebagai informasi, abolisi adalah hak presiden untuk menghapus tuntutan pidana dan menghentikan proses hukum
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 02 Agustus 2025
Langkah Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti Ternyata 'Bangun Jembatan Retak' Order Baru, Lama dan Reformasi
Bagikan