Kisah di Balik Naskah Pidato Pengunduran Diri Presiden Soeharto

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 21 Mei 2018
Kisah di Balik Naskah Pidato Pengunduran Diri Presiden Soeharto

Foto Presiden RI ke-2 Soeharto saat mengumumkan berhenti sebagai kepala negara pada Mei 1998 silam. Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

SEPEKAN sebelum era reformasi lahir, suasana kediaman Soeharto di Jalan Cendana, Menteng, Jakarta Pusat ramai panik. Beberapa orang yang mahir dalam ilmu hukum tata negara di undang untuk dimintai masukan. Mereka sibuk berdiskusi merancang langkah-langkah meredam krisis politik dan ekonomi yang sedang menggebu.

Malam, 20 Mei 1998 sekitar pukul 20.00 Wib guncangan kembali datang. Sebanyak 14 Kabinet Pembangunan VII yang kembali masuk dalam Kabinet Reformasi tiba-tiba mengundurkan diri. Yusril Ihza Mahendra sebagai Staf Ahli Presiden saat itu menerima surat dari beberapa menteri yang menyarankan Soeharto mundur dari jabatannya.

“Pak Harto merenung sambil menepuki kaki, lalu berkata, ‘Ya sudah, kalau begitu saya mundur saja besok. Kamu urus bagaimana cara saya berhenti’,” kenang Yusril menceritakan suasana malam sebelum reformasi dikutip dari cnn.

Seketika, Yusril bersama timnya melakukan rapat untuk merancang skenario pengunduran diri Bapak Pembangunan itu sebagai presiden Indonesia. Pada saat itu juga, Yusril ditunjuk sebagai penulis naskah pidato pengunduran diri tersebut.

Dalam penulisan naskahnya, Soeharto lebih memilih kata "berhenti" ketimbang "mengundurkan diri". Hal ini disebabkan, kata "mundur" bisa saja ditolak oleh MPR dan suasana lain akan muncul. Maka demi keamanan Soeharto lebih memilih kata "berhenti". Naskah pidato rampung.

Paginya, sesaat akan berangkat ke Istana, Soeharto meminta naskah pidatonya tambahkan kalimat "kabinet dinyatakan demisioner" atau kabinet tak lagi punya kekuasaan, tapi tetap bekerja sampai terbentuknya kabinet baru di bawah presiden yang baru. Namun pernyataan itu tak ditanggapi Yusril.

Yusril ragu. Menurutnya, BJ Habibie sebagai presiden yang bakal menggantikan Soeharto toh bisa meneruskan memimpin kabinet. Tapi Soeharto berkeras. “Kalau tak mau tulis ‘demisioner,’ sini saya sendiri yang tulis,” ujar Yusril mengulang ucapan Soeharto kala itu.

Di waktu berbeda, Yusril juga mengaku selain kata tersebut ada kata lain juga yang ditulis langsung oleh Presiden RI ke-2 tersebut dalam naskah pidatonya. "Ada tulisan tangan Pak Harto (pada naskah pidato yang dibacakannya) pada waktu itu yang menyatakan terima kasih atas segala bantuan dan dukungan selama memimpin bangsa," kata Yusril mengisahkan dikutip dari Antara.

Penasaran dengan naskah pidato berhentinya Presiden Soeharto setelah 32 tahun menjabat?. Berikut bunyi naskah tersebut;

Naskah Pidato Pemberhentian diri Soeharto sebagai Presiden RI. (Foto/tuladulekipil.blogspot.co.id)
Naskah Pidato Pemberhentian diri Soeharto sebagai Presiden RI. (Foto/tuladulekipil.blogspot.co.id)

"Sejak beberapa waktu terakhir, saya mengikuti dengan cermat perkembangan situasi nasional kita, terutama aspirasi rakyat untuk mengadakan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Atas dasar pemahaman saya yang mendalam terhadap aspirasi tersebut dan terdorong oleh keyakinan bahwa reformasi perlu dilaksanakan secara tertib, damai, dan konstitusional.

Demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa serta kelangsungan pembangunan nasional, saya telah menyatakan rencana pembentukan Komite Reformasi dan mengubah susunan Kabinet Pembangunan VII. Namun, kenyataan hingga hari ini menunjukkan Komite Reformasi tersebut tidak dapat terwujud karena tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan komite tersebut.

Dalam keinginan untuk melaksanakan reformasi dengan cara sebaik-baiknya tadi, saya menilai bahwa dengan tidak dapat diwujudkannya Komite Reformasi, maka perubahan susunan Kabinet Pembangunan VII menjadi tidak diperlukan lagi.

Dengan memperhatikan keadaan di atas, saya berpendapat sangat sulit bagi saya untuk dapat menjalankan tugas pemerintahan negara dan pembangunan dengan baik. Oleh karena itu, dengan memperhatikan ketentuan Pasal 8 UUD 1945 dan secara sungguh-sungguh memperhatikan pandangan pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden RI terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari Kamis, 21 Mei 1998.

Pernyataan saya berhenti dari jabatan sebagai Presiden RI saya sampaikan di hadapan saudara-saudara pimpinan DPR dan juga adalah pimpinan MPR pada kesempatan silaturahmi. Sesuai Pasal 8 UUD 1945, maka Wakil Presiden RI, Prof. Dr. Ing. BJ Habibie yang akan melanjutkan sisa waktu jabatan Presiden/Mandataris MPR 1998-2003. Atas bantuan dan dukungan rakyat selama saya memimpin negara dan bangsa Indonesia ini saya ucapkan terima kasih dan minta maaf bila ada kesalahan dan kekurangan-kekurangannya semoga bangsa Indonesia tetap jaya dengan Pancasila dan UUD 1945.

Mulai hari ini pula Kabinet Pembangunan VII demisioner dan kepada para menteri saya ucapkan terima kasih. Oleh karena keadaan tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pengucapan sumpah di hadapan DPR, maka untuk menghindari kekosongan pimpinan dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, kiranya saudara wakil presiden sekarang juga akan melaksanakan sumpah jabatan presiden di hadapan Mahkamah Agung RI." (*)

#Soeharto #Reformasi 1998 #Sisi Lain Reformasi #Orde Baru
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Komnas HAM menyatakan kecewa atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Menilai keputusan itu melukai korban pelanggaran HAM berat era Orde Baru dan mencederai semangat Reformasi 1998.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Indonesia
Menteri HAM Ogah Komentar Detail Soal Gelar Pahlwan Soeharto
Pigai menjelaskan Kementerian HAM tidak memberikan rekomendasi nama apa pun untuk diusulkan menjadi pahlawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Menteri HAM Ogah Komentar Detail Soal Gelar Pahlwan Soeharto
Indonesia
Golkar Solo Bakal Gelar Tasyakuran Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Partai Golkar sejak awal telah mengusulkan dan mendukung beliau beserta tokoh-tokoh lainnya untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Kemudian tahun ini baru terwujud.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Golkar Solo Bakal Gelar Tasyakuran Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Indonesia
Ubedilah Badrun Sebut Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bukti Bangsa Kehilangan Moral dan Integritas
Tanda bahwa bangsa Indonesia tengah kehilangan ukuran moral dan integritas dalam bernegara. ?
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Ubedilah Badrun Sebut Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bukti Bangsa Kehilangan Moral dan Integritas
Indonesia
Soeharto & Marsinah Barengan Jadi Pahlawan Nasional, SETARA Institute Kritik Prabowo Manipulasi Sejarah
"Mana mungkin Marsinah dan Soeharto menjadi pahlawan pada saat yang bersamaan," kata Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Soeharto & Marsinah Barengan Jadi Pahlawan Nasional, SETARA Institute Kritik Prabowo Manipulasi Sejarah
Indonesia
Aktivis Reformasi Sebut Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Bentuk Pengaburan dan Amnesia Sejarah Bangsa
Gelar kepahlawanan bukan sekadar bentuk penghargaan individual, melainkan mekanisme moral kolektif sebuah bangsa.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Aktivis Reformasi Sebut Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Bentuk Pengaburan dan Amnesia Sejarah Bangsa
Indonesia
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Pimpinan Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru
Pimpinan Komisi XIII DPR menyinggung soal pelanggaran HAM Orde Baru. Hal ini buntut dari pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Pimpinan Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru
Indonesia
Klaim tak Ada Bukti Pelanggaran HAM, Fadli Zon Justru Ungkit Jasa Besar Soeharto untuk Indonesia
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon mengklaim, bahwa tak ada bukti pelanggaran HAM yang dilakukan Soeharto.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Klaim tak Ada Bukti Pelanggaran HAM, Fadli Zon Justru Ungkit Jasa Besar Soeharto untuk Indonesia
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara
Presiden Prabowo Subianto (kiri) memberikan selamat kepada putra presiden kedua RI Jenderal Besar TNI H.M. Soeharto (kanan) Bambang Trihatmodjo (kiri) dan Siti Hardijanti Hastuti Rukmana usai upacara pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto dan sembilan tokoh lainnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 10 November 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara
Indonesia
Jusuf Kalla soal Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Ada Kekurangan, tapi Jasanya Lebih Banyak
Jusuf Kalla bicara soal pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto. Menurutnya, jasa Soeharto lebih banyak dibanding kekurangannya.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Jusuf Kalla soal Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Ada Kekurangan, tapi Jasanya Lebih Banyak
Bagikan