Kini Rest Area Boleh Dilengkapi Penginapan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Januari 2022
Kini Rest Area Boleh Dilengkapi Penginapan

Jalan Tol Cimanggis -Cibitung. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah mengubah aturan tempat istirahat dan pelayanan (TIP) atau rest area jalan tol. Kini, rest area diperbolehan dilengkapi fasilitas penginapan dengan durasi paling lama 12 jam.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR mensyaratkan, hanya TIP antarkota tipe A dapat dilengkapi dengan fasilitas inap untuk beristirahat sementara guna mengatasi kelelahan pengguna jalan tol saat mengemudi.

Baca Juga:

Bulan Depan, Kemen PUPR Bakal Mulai Kerjakan Proyek Malioboro Solo

Hal itu tertuang dalam Pasal 39 ayat 1 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol yang dikutip di Jakarta, Kamis.

Sesuai permen tersebut, fasilitas inap harus memenuhi ketentuan antara lain jumlah kamar paling banyak 100 unit dan disewakan paling lama 12 jam. Kriteria lainnya adalah TIP antarkota harus dilengkapi area parkir yang disediakan terpisah dengan parkir TIP.

Area parkir dapat menampung paling sedikit 50 kendaraan golongan I (kendaraan kecil termasuk bus) dan 30 kendaraan golongan II/III/IV/V jeni struk dengan dua gandar atau lebih. Selain itu,TIP antarkota disediakan paling sedikit satu untuk setiap jarak 50 km pada setiap jurusan.

Rest Area. (Foto: Antara)
Rest Area. (Foto: Antara)

Anak usaha PT Jasa Marga Tbk, PT Jasamarga Related Business (JMRB) menandatangani nota kesepahaman pengembangan TIP dengan Omega Hotel Management (OHM).

Direktur Utama JMRB Cahyo Satrio Prakoso mengatakan, kerja sama pengembangan rest area seiring terbitnya Permen PUPR 28/2021. Potensi pengembangan fasilitas inap di rest area saat ini masih dikaji lebih lanjut oleh PT JMRB dan OHM. (Asp)

Baca Juga:

Menhub dan PUPR Dijadwalkan Groundbreaking Proyek Rp 980 Miliar di Solo

#Pembangunan Jalan Tol #Kementerian PUPR #Tarif Jalan Tol
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pembangunan Tol Jogja-Solo Ruas Prambanan-Purwomartani Tinggal 2 Persen
Sesuai dengan arahan Gubernur DIY, bahwa pembangunan ruas jalan pada koridor Maguwoharjo sampai Jombor akan dilakukan percepatan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Pembangunan Tol Jogja-Solo Ruas Prambanan-Purwomartani Tinggal 2 Persen
Indonesia
Tol Banda Aceh–Sigli Bakal Jadi Landasan Darurat Pesawat Tempur, Ada 4 Tol Disiapkan Kementerian PU
Pembangunan infrastruktur tidak hanya ditujukan untuk melayani mobilitas masyarakat dan distribusi logistik, tetapi juga harus mampu memberikan nilai strategis bagi kepentingan nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Tol Banda Aceh–Sigli Bakal Jadi Landasan Darurat Pesawat Tempur, Ada 4 Tol Disiapkan Kementerian PU
Indonesia
Jembatan Enang Enang Diperbaiki Warga Bakal Diperkuat Kementerian PUPR
Jembatan Enang-enang dapat dipakai masyarakat, dengan kendaraan kecil sembari menunggu proses perbaikan dan pembangunan jembatan permanen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Jembatan Enang Enang Diperbaiki Warga Bakal Diperkuat Kementerian PUPR
Indonesia
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Sayangnya, regulasi teknis pembagian keuntungan tersebut belum memiliki aturan turunan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Indonesia
Sistem Transaksi Tol Tanpa Berhenti Masuk Tahap Uji Coba Ulang, Ikut Libatkan Kejaksaan dan Polri
Kementerian PU memastikan sistem transaksi tol nirsentuh MLFF masuk tahap uji coba ulang. Teknologi GNSS dan aplikasi Cantas diharapkan mampu kurangi antrean dan hemat BBM.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Sistem Transaksi Tol Tanpa Berhenti Masuk Tahap Uji Coba Ulang, Ikut Libatkan Kejaksaan dan Polri
Indonesia
Pemkot Solo Mau Revitalisasi Taman Sriwedari, Ahli Waris: Jangan Gegabah Bangun di Lahan Sengketa
Revitalisasi Taman Sriwedari kini menuai polemik. Ahli waris memperingatkan Pemprov Solo agar tidak mengganggu lahan sengketa.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Pemkot Solo Mau Revitalisasi Taman Sriwedari, Ahli Waris: Jangan Gegabah Bangun di Lahan Sengketa
Indonesia
Purbaya Yudhi Sadewa Kaget Muncul Isu PPN Jalan Tol, Minta Jangan Bebani Rakyat Dulu
Pemerintah memastikan tidak akan menambah skema pajak baru atau menaikkan tarif pajak yang sudah ada selama kondisi ekonomi belum menunjukkan penguatan signifikan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Kaget Muncul Isu PPN Jalan Tol, Minta Jangan Bebani Rakyat Dulu
Indonesia
PPN Tol Jadi Polemik, Komisi V DPR Desak Pemerintah Tunda Kebijakan
Komisi V DPR meminta wacana PPN jalan tol ditunda atau dibatalkan selama masa konsesi. Hal itu justru bisa menambah pajak baru bagi masyarakat.
Soffi Amira - Rabu, 22 April 2026
PPN Tol Jadi Polemik, Komisi V DPR Desak Pemerintah Tunda Kebijakan
Indonesia
Tol Gilimanuk - Mengwi Disorot DPR, Abrasi Pantai Bali Dinilai Mengancam Pariwisata
DPR menyoroti lambatnya proyek Tol Gilimanuk–Mengwi dan penanganan abrasi pantai di Bali. Pemerintah diminta segera ambil langkah konkret.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
Tol Gilimanuk - Mengwi Disorot DPR, Abrasi Pantai Bali Dinilai Mengancam Pariwisata
Indonesia
Prediksi Puncak Mudik 18 Maret, Jalan Layang MBZ Perketat Pantauan CCTV dan Traffic Counting
Puncak mudik kedua diperkirakan terjadi pada 19 Maret 2026. Sementara itu, arus balik diprediksi mencapai titik tertinggi pada 24 Maret dan 29 Maret 2026
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Prediksi Puncak Mudik 18 Maret, Jalan Layang MBZ Perketat Pantauan CCTV dan Traffic Counting
Bagikan