KIB Sebut akan Jaga Stabilitas Politik Jelang Pemilu 2024

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 10 Agustus 2022
KIB Sebut akan Jaga Stabilitas Politik Jelang Pemilu 2024

Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah), Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan (kiri), dan Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa (kanan). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi Indonesia Bersatu yang didukung tiga partai politik, yakni Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), secara resmi mendaftar ke KPU sebagai parpol calon peserta Pemilu 2024 ke KPU RI.

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto menegaskan, KIB bertekad untuk menjaga stabilitas politik di Indonesia menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Baca Juga:

Marching Band hingga Reog Iringi Rombongan 3 Parpol KIB ke KPU

"Kami (KIB) memiliki kepentingan untuk menjaga stabilitas politik, karena dengan stabilitas politik maka pembangunan dapat terus dilakukan. Oleh karenanya, pemilu harus dilaksanakan sesuai jadwalnya yaitu di bulan Februari 2024," kata Airlangga di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu.

Tiga ketua umum DPP partai tersebut, yakni Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan, dan Suharso Monoarfa, bersama-sama hadir di KPU mengantarkan jajaran pengurus partai masing-masing mendaftar sebagai calon peserta Pemilu.

"Kami memiliki semangat yang sama untuk menyambut pesta demokrasi yang akan diselenggarakan dalam Pileg dan Pilpres 2024. Ini adalah Pemilu yang ke-13 yang dilaksanakan di Indonesia," tambah Airlangga.

KIB juga mendorong Pemilu 2024 dilaksanakan secara jujur dan adil, demokratis, serta tidak menggunakan isu-isu yang hanya memecah belah bangsa.

Selain itu, pendaftaran bersama tiga partai KIB tak hanya membuktikan bahwa koalisi itu solid, melainkan juga menunjukkan pentingnya semangat persatuan yang dikedepankan KIB.

Baca Juga:

KIB Dorong Pilpres 2024 Diikuti Lebih dari 2 Paslon

Koalisi tiga partai tersebut akan konsisten memperjuangkan politik kebangsaan dan politik gagasan, sekaligus menolak politik identitas.

Airlangga menambahkan pihaknya, selaku Partai Golkar, mendorong Pemerintah untuk segera merealisasikan anggaran Pemilu 2024 yang pengajuannya telah direvisi oleh KPU RI.

"Partai Golkar mendorong Pemerintah agar segera merealisasikan anggaran yang dibutuhkan agar semua tahapan, program, dan agenda yang telah tersusun oleh penyelenggara pemilu dapat dilaksanakan sesuai jadwal," imbuhnya.

Selain itu, terkait Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), dia mengatakan sistem tersebut menjadi tolak ukur modernisasi penyelenggaraan peserta pemilu, dimana semua persyaratan calon peserta dapat diakses melalui sistem informasi itu. Asas transparansi dan akuntabel peserta pemilu dapat dilihat di Sipol, katanya.

"KIB mengajak seluruh masyarakat untuk optimistis menghadapi Pemilu 2024. Masyarakat berpartisipasi dalam pesta demokrasi dan semua pihak memastikan pemilu mengadopsi prinsip-prinsip good governance," ujarnya. (*)

Baca Juga:

Daftar ke KPU Bersama Jadi Bukti Solidnya KIB

#Pemilu #Pemilu 2024 #KPU #Partai Golkar #Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #PAN #Airlangga Hartarto
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Bagikan