KH Ma'ruf Amin Dikukuhkan Jadi Guru Besar

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 24 Mei 2017
KH Ma'ruf Amin Dikukuhkan Jadi Guru Besar

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin (Foto dok. MUI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin dikukuhkan menjadi Guru Besar bidang Ilmu Ekonomi Muamalat Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Jawa Timur, Rabu (24/5).

Dalam pengukuhan yang juga dihadiri Presiden Joko Widodo itu, KH Ma'ruf membacakan orasi ilmiah berjudul "Solusi Hukum Islam (Makharij Fiqhiyyah) sebagai Pendorong Arus Baru Ekonomi Syariah di Indonesia (Kontribusi Fatwa DSN-MUI dalam Peraturan Perundang-undangan RI).

Plt Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim, Mudjia Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya memandang KH Ma'ruf Amin merupakan sosok yang memiliki keilmuan, komitmen, dan dedikasi yang tinggi untuk mengabadikan diri sebagai tokoh yang secara konsisten berjuang memberikan pencerahan sebagai ulama.

"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan atas kiprah beliau selama ini," kata dia.

Dia menambahkan bahwa KH Ma'ruf Amin merupakan sosok yang berita ulul albab yang memiliki kedalaman spritual, keluhuran akhlak, keluasan ilmu, dan kematangan profesional serta dilandasi oleh semangat ajaran dan nilai-nilai Islam.

"Beliau merupakan tokoh penting, ulama kontemporer, yang berperan dan berkarya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tandasnya.

Penganugerahan gelar profesor tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengembangan akademik dan peningkatan sumber daya manusia di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Berdasarkan UU 12/2012 pasal 72 ayat 5 tentang Guru Besar Tetap dan Tidak Tetap yang diperkuat dengan Permendikbud 40/2012 menjelaskan bahwa perguruan tinggi yang terakreditasi institusi A dapat mengusulkan pemberian penghargaan akademik kepada orang-orang berprestasi dan memiliki komitmen serta dedikasi untuk mengabdi kepada masyarakat baik secara individual maupun kelompok.

Sumber: ANTARA

#KH Ma'ruf Amin #MUI #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pengusaha Sound Horeg Asal Karanganyar Minta Maaf ke MUI, Hanya Bakal Layani Spek Normal
Kedepannya tidak akan mengeluarkan sound horegnya. Dia hanya akan mengeluarkan soundnya dengan spek normal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Pengusaha Sound Horeg Asal Karanganyar Minta Maaf ke MUI, Hanya Bakal Layani Spek Normal
Indonesia
MUI Serukan Perbanyak Zikir dan Tobat di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Masyarakat diajak memperbanyak zikir, doa, tobat, dan muhasabah sebagai ikhtiar batiniah yang melengkapi langkah kesiapsiagaan lahiriah.
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
MUI Serukan Perbanyak Zikir dan Tobat di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Indonesia
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Muiz mengutip hadis riwayat Imam Bukhari yang menyebut larangan bagi laki-laki menyerupai perempuan maupun perempuan menyerupai laki-laki
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Indonesia
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini Alasannya
MUI mengusulkan istilah LGBT menjadi LGSP. Hal ini pun tengah menjadi perbincangan hangat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini  Alasannya
Indonesia
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
MUI mengkhawatirkan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus berujung penyerahan ke Israel. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Croissant Pattaya viral berbentuk erotis dinilai tidak bisa lolos sertifikasi halal. LPPOM MUI tegaskan aspek halal mencakup bahan, proses, nama, bentuk, dan kemasan.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Laporan baru dibuat pada 22 Juni 2026, atau hampir empat tahun setelah kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Bagikan