Keunggulan Prabowo, Kelebihan Anies dan Dukungan Pada Ganjar Versi Pengamat Politik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juni 2022
Keunggulan Prabowo, Kelebihan Anies dan Dukungan Pada Ganjar Versi Pengamat Politik

Hasil Survei Charta Politika Indonesia. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Lembaga survei menempatkan, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan, sebagai capres yang selalu berada di puncak elektabilitas untuk Pilpres 2024, sementara ini.

Prabowo saat ini dinilai sudah mengantongi dukungan partainya, karena ia menjadi Ketua Umum Partai Gerindra tinggal menambah kekuatan agar mencapai ambang batas pencalonan.

Baca Juga:

Polisi Susun Strategi Redam Polarisasi di Pemilu 2024

Sedangkan Anies Baswedan, belum memiliki dukungan partai karena bukan salah satu kader partai politik. Sedangkan Ganjar Pranowo, walaupun menjadi kader PDI Perjuangan, masih harus mendapatkan restu Megawati Soekarnoputri. Para elit PDIP sendiri, menjagokan Puan Maharani untuk menjadi Capres atau Cawapres.

Bagaimana peluang ketiganya di Pilpres 2024? Berikut analisis dari pengamat sosial politik, Abdul Arif

Ganjar Pranowo

Menurut Arif, daya tarik utama Ganjar adalah latar belakang sosial politiknya. Pasalnya, Ganjar berasal dari kombinasi Jawa-Islam-Abangan, yang irisan ketiganya secara populatif merupakan mayoritas pemilih di negeri ini.

Nilai lebih ini, ditambah dengan fakta bahwa Ganjar adalah kader PDI Perjuangan (PDIP), partai politik pemenang Pemilu dan Pilpres dua periode terakhir berturut-turut.

"Kombinasi dari semuanya menempatkan Gubernur Jawa Tengah ini sebagai salah satu calon unggulan pada pilpres mendatang,” ujar Arif kepada MerahPutih.com, Selasa (14/6).

Sayangnya, Ganjar belum mendapat lampu hijau dari partainya sendiri. Megawati Soekarnoputri sebagai pemilik hak prerogatif penentu capres dari PDIP belum memberikan restunya kepada pria asli Kebumen ini.

Arif mengungkapkan, ada banyak spekulasi berkembang di sekitar Megawati terkait restu ini. Sebagian mengatakan Presiden RI ke-5 itu ingin mengorbitkan anaknya, yang kini menjabat Ketua DPR RI Puan Maharani, sebagai capres atau cawapres.

"Sebagian lagi menyebutkan, Mega trauma dengan menunjuk "orang lain" sebagai capres setelah merasa "ditinggal" Jokowi, orang yang dua kali dia tunjuk-usung-dukung menjadi Presiden RI,” imbuhnya.

Prabowo Subianto

Selepas kekalahannya pada Pilpres 2019 dan kesediaannya masuk pada kabinet Jokowi, Sebagian publik menduga obsesi Prabowo untuk maju kembali di Pilpres 2024 telah sirna. Namun dugaan itu ternyata keliru. Prabowo menyiratkan sedang berancang-ancang untuk kembali maju pada Pilpres mendatang.

"Tiga kali kekalahan sejak pilpres 2009 hingga 2019 tak menjerakan Prabowo,” ujarnya.

Semangat Prabowo ini, kata Arif, antara lain karena dimotivasi oleh hasil survei-survei mutakhir yang mengabarkan bahwa elektabilitas mantan menantu Soeharto itu masih moncer.

"Itu tanda bahwa Prabowo memiliki pendukung loyal meski saat ini menjadi pembantu Jokowi, sosok yang mengalahkannya di dua pilpres terakhir," imbuhnya.

Arif mengatakan, sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo punya bekal dukungan parpol walau belum mencukupi ambang batas pencalonan presiden 20 persen kursi DPR. Setidaknya dia telah memiliki sebagian tiket itu.

"Dengan mengajak satu atau dua parpol lain dia bisa melenggang kembali di pencalonan presiden mendatang," kata Arif.

Hambatan utama Prabowo ada pada dua hal: Pertama, rekam jejaknya sebagai penculik aktivis mahasiswa yang menumbuhkan resistensi di kalangan para penggiat demokrasi dan, Kedua, kenyataan bahwa saat ini dia bukan lagi menjadi simbol kekuatan oposisi.

Keberhasilan Prabowo meyakinkan kalangan pro demokrasi tentang komitmennya terhadap demokrasi akan memecahkan masalah pertama. Sedangkan kepandaian dia berselancar di antara para pendukung Jokowi dan oposisi akan memberinya kekuatan untuk menambah basis dukungan.

"Tanpa kehilangan loyalitas dari para pendukung setianya," kata Arif.

Anies Baswedan

Meski menduduki jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta saat ini, namun Anies adalah simbol kekuatan oposisi. Oleh kalangan yang kontra Jokowi, Anies digadang sebagai tokoh yang diharapkan bisa tampil sebagai presiden dan kemudian mengoreksi kebijakan-kebijakan Jokowi yang mereka nilai keliru.

"Jika dilihat spektrum pendukung Anies saat ini maka kita akan bertemu dengan para "musuh politik" Jokowi sejak 2014: kalangan Islam Kanan," kata Arif.

Arif menerangkan, "perjumpaan politik" antara Anies dengan kelompok ini terjadi pada momentum Pilgub DKI 2017. Saat itu kelompok Islam Kanan ini tengah mencari sosok yang bisa mengalahkan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) di Pilgub dan mereka mendapati Anies sebagai sosok itu.

Menurut Arif, Anies secara ideologis tidak bisa digolongkan "kanan" karena rekam jejaknya menunjukkan bahwa mantan Rektor Universitas Paramadina ini beraliran nasionalis atau paling jauh Islam modernis, sebagaimana Nurkholish Madjid, guru ideologisnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini telah memiliki bekal dukungan pemilih. Jika Anies bisa merajut kekuatan-kekuatan lain di luar kelompok Islam Kanan. Kpandaian Anies untuk merangkul dua kelompok ini akan sangat menentukan kesuksesannya pada Pilpres 2024 mendatang.

"Selain keberhasilnya mendapatkan partai-partai pengusung pencalonannya sebagai capres," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Gelar Rakernas, NasDem Ingin Hadirkan Pemilu Tanpa Pembelahan

#Pemilu #Pemilu 2024 #Pilpres 2024 #Pileg
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan