Ketum Muhammadiyah: PPN Pendidikan Bertentangan dengan Konstitusi

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 14 Juni 2021
Ketum Muhammadiyah: PPN Pendidikan Bertentangan dengan Konstitusi

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir. Foto: MP/Teresa Ika

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menolak pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk bidang pendidikan. Menurutnya, rencana ini bertentangan dengan konstitusi dan tidak boleh diteruskan.

"Kebijakan PPN bidang pendidikan jelas bertentangan dengan konstitusi dan tidak boleh diteruskan," tegas Haedar melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Senin (14/6).

Baca Juga

Alasan Pemerintah Perluas Basis PPN Termasuk Pada Sembako dan Pendidikan

Haedar mengatakan rencana penerapan PPN bidang pendidikan tersebut bertentangan dengan jiwa UUD 1945 Pasal 31 Pendidikan dan Kebudayaan, yang antara lain mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar, dan pemerintah wajib membiayainya.

"Pemerintah, termasuk Kemenkeu, dan DPR mestinya mendukung dan memberi kemudahan bagi organisasi kemasyarakatan yang menyelenggarakan pendidikan secara sukarela dan berdasarkan semangat pengabdian untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," katanya.

Muhammadiyah dengan tegas keberatan atas rencana penerapan PPN untuk bidang pendidikan sebagaimana draf Rancangan Undang-Undang Revisi UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Pemerintah dan DPR, kata dia, semestinya juga tidak memberatkan organisasi kemasyarakatan penggerak pendidikan dan lembaga-lembaga pendidikan yang dikelola masyarakat dengan perpajakan.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir. Foto: MP/Teresa Ika

Kebijakan itu dikhawatirkan mematikan lembaga-lembaga pendidikan yang selama ini banyak membantu rakyat kecil, serta sebenarnya ikut meringankan beban pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan yang belum sepenuhnya merata.

Sebaliknya ia menilai pemerintah yang paling bertanggung jawab dan berkewajiban dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk penyediaan anggaran 20 persen.

"Ormas keagamaan seperti Muhammadiyah, NU, Kristen, Katolik, dan sebagainya justru meringankan beban dan membantu pemerintah yang semestinya diberi 'reward' atau penghargaan, bukan malah ditindak dan dibebani pajak yang pasti memberatkan," kata dia.

Ia menilai jika kebijakan PPN itu dipaksakan untuk diterapkan maka yang nanti akan mampu menyelenggarakan pendidikan selain negara yang memang memiliki APBN, justru para pemilik modal yang akan berkibar dan mendominasi.

"Sehingga pendidikan akan semakin mahal, elitis, dan menjadi ladang bisnis layaknya perusahaan," kata Haedar.

Jika kebijakan itu diterapkan, ia mempertanyakan arah pendidikan nasional ke depan yang oleh para pendiri bangsa ditujukan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Padahal saat ini beban pendidikan Indonesia sangatlah tinggi dan berat, lebih-lebih di era pandemi COVID-19. Di daerah-daerah 3T bahkan pendidikan masih tertatih-tatih menghadapi segala kendala dan tantangan, yang belum terdapat pemerataan oleh pemerintah," kata dia.

Pendidikan Indonesia, menurut dia, juga bakal semakin berat menghadapi tantangan persaingan dengan negara-negara lain.

"Konsep pajak progresif lebih-lebih di bidang pendidikan secara ideologis menganut paham liberalisme absolut, sehingga perlu ditinjau ulang karena tidak sejalan dengan jiwa Pancasila dan kepribadian bangsa Indonesia yang mengandung spirit gotong royong dan kebersamaan," kata dia.

Ia berharap, para perumus konsep kebijakan dan pengambil kebijakan menghayati, memahami, dan membumi dalam realitas kebudayaan bangsa Indonesia.

"Para perumus dan pembuat kebijakan di negeri ini semestinya menjiwai konstitusi, Pancasila, dan denyut nadi perjuangan bangsa Indonesia termasuk peran kesejarahan Muhammadiyah dan organisasi kemasyarakatan yang sudah menyelenggarakan pendidikan dan perjuangan bangsa jauh sebelum republik ini berdiri," kata Haedar. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga

Kemenkeu Tegaskan Hanya Sembako Premium yang Bakal Dikenai PPN

#Pajak Pertambahan Nilai (PPN) #Muhammadiyah #Haedar Nashir
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tetapkan Batas Tarif Tiket Pesawat di Tengah Lonjakan Avtur
Komisi VII DPR meminta pemerintah mengeluarkan batas harga tiket pesawat. Hal itu demi melindungi industri pariwisata akibat kenaikan harga avtur.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
DPR Minta Pemerintah Tetapkan Batas Tarif Tiket Pesawat di Tengah Lonjakan Avtur
Indonesia
DJP Bakal Pungut PPN Jalan Tol, Menkeu Purbaya Buka Suara soal Rencana Pajak Baru
Rencana PPN jalan tol dalam Renstra DJP menuai perhatian. Menkeu Purbaya menegaskan belum ada kebijakan pajak baru sebelum daya beli membaik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 April 2026
DJP Bakal Pungut PPN Jalan Tol, Menkeu Purbaya Buka Suara soal Rencana Pajak Baru
Indonesia
PPN Tol Jadi Polemik, Komisi V DPR Desak Pemerintah Tunda Kebijakan
Komisi V DPR meminta wacana PPN jalan tol ditunda atau dibatalkan selama masa konsesi. Hal itu justru bisa menambah pajak baru bagi masyarakat.
Soffi Amira - Rabu, 22 April 2026
PPN Tol Jadi Polemik, Komisi V DPR Desak Pemerintah Tunda Kebijakan
Indonesia
Kemenkeu Tegaskan PPN Jalan Tol Masih Wacana, Belum Ada Aturan Resmi
Isu PPN jalan tol kini makin menguat. Kementerian Keuangan memastikan, bahwa belum ada aturan resmi.
Soffi Amira - Rabu, 22 April 2026
Kemenkeu Tegaskan PPN Jalan Tol Masih Wacana, Belum Ada Aturan Resmi
Indonesia
Rencana PPN Jalan Tol Dikritik DPR, Dinilai Tambah Beban di Tengah Kenaikan BBM
Rencana pemberlakuan PPN jalan tol menuai protes dari Komisi V DPR. Hal itu dinilai hanya menambah beban bagi masyarakat di tengah kenaikan harga BBM.
Soffi Amira - Rabu, 22 April 2026
Rencana PPN Jalan Tol Dikritik DPR, Dinilai Tambah Beban di Tengah Kenaikan BBM
Indonesia
Gubernur Pramono Sebut Konsep Halalbihalal dari Muhammadiyah Relevan dengan Pembangunan Ibu Kota
Pramono berharap sinergi antara Pemprov DKI Jakarta dan Muhammadiyah terus diperkuat menjadi kemitraan yang kokoh dan berkelanjutan.
Dwi Astarini - Minggu, 05 April 2026
Gubernur Pramono Sebut Konsep Halalbihalal dari Muhammadiyah Relevan dengan Pembangunan Ibu Kota
Indonesia
Rayakan Hari Raya Lebaran Hari Jumat ini, PP Muhammadiyah: Tak Perlu Pertajam Perbedaan dan Mencari Kebenaran
Muhammadiyah sendiri melangsungkan perayaan Idul Fitri 1447 H pada Jumat (20/3) ini.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Rayakan Hari Raya Lebaran Hari Jumat ini, PP Muhammadiyah: Tak Perlu Pertajam Perbedaan dan Mencari Kebenaran
Berita Foto
Ribuan Umat Muslim Muhammadiyah Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H di Lapangan Sepak Bola Rempoa
Ribuan umat Muslim menunaikan ibadah Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H secara berjamaah di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (20/3/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 20 Maret 2026
Ribuan Umat Muslim Muhammadiyah Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H di Lapangan Sepak Bola Rempoa
Indonesia
Muhammadiyah Sikapi Ketegangan di Timur Tengah, Minta Sanksi Tegas dari PBB dan Imbau Organisasi Islam Solid
Muhammadiyah mengatakan pentingnya kepedulian internasional untuk meredam ketegangan yang dapat memicu kejahatan perang lebih besar di masa depan.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Maret 2026
Muhammadiyah Sikapi Ketegangan di Timur Tengah, Minta Sanksi Tegas dari PBB dan Imbau Organisasi Islam Solid
Indonesia
Muhammadiyah Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Sebut Langgar HAM dan Hukum Internasional
Muhammadiyah mengecam serangan AS-Israel ke Iran. Muhammadiyah menyebut hal tersebut telah melanggar HAM dan hukum internasional.
Soffi Amira - Selasa, 03 Maret 2026
Muhammadiyah Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Sebut Langgar HAM dan Hukum Internasional
Bagikan