Ketua YLBHI Duga Pelaporan ke Polisi Terkait Kepentingan Seleksi Capim KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 29 Agustus 2019
Ketua YLBHI Duga Pelaporan ke Polisi Terkait Kepentingan Seleksi Capim KPK

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati tak ambil pusing namanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoaks.

Bagi Asfinawati, mengawal proses Capim KPK lebih penting daripada mengomentari pelaporan tersebut. Pasalnya, laporan seperti ini bukanlah hal baru dan bukan yang pertama kali. Menengok ke belakang, laporan juga pernah terjadi saat kasus cicak vs buaya.

Baca Juga:

Polisi Gerah, Ada Pihak yang Ingin Cicak vs Buaya Kembali Terulang

“Jadi kita harus fokus kepada pemilihan calon pimpinan KPK yang diproses oleh pansel dan laporan-laporan seprti ini bukan hal yang baru dan pertama kali,” kata Asfinawati di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (28/8).

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati (Foto: antaranews)
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati (Foto: antaranews)

Asfinawati justru tertarik menelusuri benang merah dari pelaporan itu. Dia menduga pelaporan erat dengan kepentingan seleksi capim KPK jilid V.

“Yanh menarik adalah mendalami ini pelapor ini memiliki hubungan kepada siapa sehingga kita tahu kepentingan siapa yang sedang terganggu dan coba dibawa oleh pelapor ini,” ujar Asfinawati.

Selain Asfinawati, pihak lain yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya adalah Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Baca Juga:

KPK Vs Polri Mengulang Kasus Cicak vs Buaya

Pelapornya mahasiswa bernama Agung Zulianto. Laporan yang dibuat pada Rabu 28 Agustus 2019 tersebut teregister dengan nomor LP/5360/VIII/PMJ/Dit.Krimsus. Pelapor menuduh ketiganya diduga memberikan berita bohong pada Mei hingga Agustus 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan pelaporan terhadap tiga aktivis antikorupsi itu. Menurut dia, penyidik masih mempelajari laporan yang masuk. Nantinya, lanjut dia, penyidik akan memanggil pihak pelapor dan terlapor dalam menindaklanjutinya.(pon)

Baca Juga:

Gambar Cicak Vs Buaya yang Hebohkan Dunia Maya

#Polisi #YLBHI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Lifestyle
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Selain dikenal karena prestasinya di dunia kepolisian, Iptu Priscilla Tissy Atotoy juga kerap menjadi sorotan publik karena kepribadiannya yang ramah dan penampilannya yang menarik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Operasi Patuh 2026 dimulai 8 Juni. Korlantas Polri fokus pada penindakan berbasis ETLE, termasuk kendaraan dengan pelat nomor yang dimodifikasi atau disamarkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Aksi Begal Kini Sudah Berada di Level Mengkhawatirkan, Polisi Didukung Bertindak Keras
Habiburokhman menyoroti korban begal yang kini bukan hanya masyarakat biasa. Aparat kepolisian hingga warga negara asing pun disebut ikut menjadi sasaran para pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Aksi Begal Kini Sudah Berada di Level Mengkhawatirkan, Polisi Didukung Bertindak Keras
Bagikan