Ketua YLBHI Duga Pelaporan ke Polisi Terkait Kepentingan Seleksi Capim KPK
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati tak ambil pusing namanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Bagi Asfinawati, mengawal proses Capim KPK lebih penting daripada mengomentari pelaporan tersebut. Pasalnya, laporan seperti ini bukanlah hal baru dan bukan yang pertama kali. Menengok ke belakang, laporan juga pernah terjadi saat kasus cicak vs buaya.
Baca Juga:
Polisi Gerah, Ada Pihak yang Ingin Cicak vs Buaya Kembali Terulang
“Jadi kita harus fokus kepada pemilihan calon pimpinan KPK yang diproses oleh pansel dan laporan-laporan seprti ini bukan hal yang baru dan pertama kali,” kata Asfinawati di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (28/8).
Asfinawati justru tertarik menelusuri benang merah dari pelaporan itu. Dia menduga pelaporan erat dengan kepentingan seleksi capim KPK jilid V.
“Yanh menarik adalah mendalami ini pelapor ini memiliki hubungan kepada siapa sehingga kita tahu kepentingan siapa yang sedang terganggu dan coba dibawa oleh pelapor ini,” ujar Asfinawati.
Selain Asfinawati, pihak lain yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya adalah Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Baca Juga:
Pelapornya mahasiswa bernama Agung Zulianto. Laporan yang dibuat pada Rabu 28 Agustus 2019 tersebut teregister dengan nomor LP/5360/VIII/PMJ/Dit.Krimsus. Pelapor menuduh ketiganya diduga memberikan berita bohong pada Mei hingga Agustus 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan pelaporan terhadap tiga aktivis antikorupsi itu. Menurut dia, penyidik masih mempelajari laporan yang masuk. Nantinya, lanjut dia, penyidik akan memanggil pihak pelapor dan terlapor dalam menindaklanjutinya.(pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
YLBHI Soroti KUHP dan KUHAP Baru, Prabowo Diminta Turun Tangan Terbitkan Perppu
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap