Pilpres 2019

Ketua Umum DPP Projo Serukan Semua Pendukung Capres Hormati Keputusan MK

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 27 Juni 2019
 Ketua Umum DPP Projo Serukan Semua Pendukung Capres Hormati Keputusan MK

Ketua Umum DPP Projo Budi Arie Setiadi (Foto: MP/Gomes)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Umum DPP Projo Budi Ari Setiadi menyerukan kepada semua relawan dan pendukung capres-cawapres yang bertarung di Pilpres 2019 untuk menaati serta tunduk kepada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres.

Pasalnya, sebagai negara hukum dan demokratis, lanjut Budi, semua pihak seyogyanya menghormati proses hukum yang diamanatkan Mahkamah Konstitusi.

Lebih lanjut, Budi menilai berdasarkan apa yang sudah dipaparkan para pihak yang bersengketa dan tanggapan majelis hakim MK bahwasannya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres yang disengketakan sangat absurd dan tanpa bukti yang memadai.

"Sangat absurd tanpa bukti, dan samasekali ilusi dan asumsi serta imajinasi yang berlebihan," kata Budi, di Restoran Bayi Kuring, Jakarta Selatan, Kamis, (27/6).

Ketua Umum DPP Projo Budi Arie Setiadi bersama Presiden Jokowi
Ketua Umum DPP Projo Budi Arie Setiadi (kanan) bersama Presiden Jokowi pada masa kampanye Pilpres 2019 (Foto: antarnanews)

Budi meyakini, sebagai lembaga yang ditunjuk untuk menyelesaikan sengketa itu, Mahkamah Konstitusi akan merujuk pada fakta data dan bukti yang ada.

"Bukan cerita asumsi, ilusi dan fiksi yang dimunculkan oleh saksi-saksi," tandasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya, seluruh elemen relawan pendukung Capres 01 Jokowi-Ma'ruf mengambil pernyataan sikap, menjelang Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, pada Kamis, (27/6).

Budi Arie Setiadi mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK), merupakan lembaga yang diamanatkan UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yang putusan bersifat bersifat final.

"Mahkamah Konstitusi, sebagai lembaga yang akan menyelesaikan sengketa Pemilihan Umum, baik itu pemilihan legislatif maupun pemilihan Presiden," katanya.

BACA JUGA: KPK Minta Jokowi Laporkan Gratifikasi Jersey dari Presiden Argentina

MK Nilai Kehadiran BG di Ulang Tahun PDIP dan Ucapan SBY Tak Ada Hubungan dengan Kecurangan

Menurut Budi, penyelesaian sengketa di MK itu, sebagai wujud pelaksanaan demokrasi dalam negara hukum, yang mengedepankan cara-cara yang beradab dan bermartabat, sebagai implementasi nilai-nilai demokrasi, yakni mengedepankan argumentasi dan rasionalitas.

"Sehingga, pengukuhan hukum sebagai panglima itu, untuk menata kehidupan masyarakat secara bersama yang semua keputusannya harus kita hormati bersama," tutupnya.(Gms)

#Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019 #Relawan Jokowi #Joko Widodo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini belum mereda. Direktur P3S, Jerry Massie, menilai setiap calon pejabat negara harus memenuhi persyaratan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Polemik Ijazah Gibran Masih Berlanjut, Pengamat Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum
Indonesia
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kemungkinan berlanjut ke DPR. Hal itu diungkapkan Direktur P3S, Jerry Massie.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Pengamat Sebut Polemik Ijazah Gibran Belum Tertutup, Ada Peluang Pembahasan di DPR
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Bongkar Isi Pertemuan 2 Jam dengan Prabowo, Jokowi: Bahas Bola, Ekonomi, hingga Politik
Jokowi mengungkap isi pertemuan dua jam dengan Prabowo di Kertanegara. Mereka membahas sepak bola, ekonomi, politik, hingga isu Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Bongkar Isi Pertemuan 2 Jam dengan Prabowo, Jokowi: Bahas Bola, Ekonomi, hingga Politik
Indonesia
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Jokowi menegaskan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan S1 saat menanggapi putusan MK soal ijazah SMA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Indonesia
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Polemik ijazah Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, kini masih berlanjut. Muncul wacana pansus di DPR yang mulai bergulir.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Polemik Syarat Pendidikan Gibran Berlanjut, Wacana Pansus di DPR Mulai Bergulir
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA, Wapres Gibran Siap Atur: Nanti Segera Kami Follow-up
Wapres Gibran Rakabuming merespons putusan MK yang tak menemukan bukti ijazah SMA miliknya. Gibran pastikan siap follow-up penyetaraan dokumen luar negeri.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
MK Tidak Temukan Bukti Ijazah SMA, Wapres Gibran Siap Atur: Nanti Segera Kami Follow-up
Indonesia
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, merespons putusan MK soal ijazah setara SMA. Ia menegaskan kuliah sampai S1 di Singapura.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
Gibran Tanggapi Putusan MK soal Ijazah, Singgung Pernah Kuliah di Singapura
Bagikan