Ketua Pansus dan Tamsil Linrung Kembali Dipanggil KPK
Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar saat berkunjung ke Lapas Sukamiskin (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Agun Gunandjar dan Tamsil Linrung dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP-e).
Sementara posisi Agun Gunandjar tak lain adalah ketua Pansus Hak Angket KPK di DPR.
"Hari ini dijadwalkan ulang pemeriksaan untuk dua saksi kasus KTP-e, yakni Agun Gunandjar dan Tamsil Linrung. Dua saksi itu akan diperiksa untuk tersangka Andi Agustinus (AA)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (11/7).
Febri menyatakan penyidik akan terus mendalami dan mengklarifikasi pengetahuan para saksi terkait proses pengurusan anggaran KTP-e dan indikasi aliran dana terhadap sejumlah pihak.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota Komisi I DPR sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK Agun Gunandjar dan mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung pada Kamis (6/7), namun keduanya tidak hadir saat itu.
Dalam dakwaan disebut Agun Gunandjar Sudarsa yang saat itu sebagai anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR menerima uang 1,047 juta dolar AS terkait proyek KTP-e sebesar Rp5,95 triliun itu.
Sedangkan Tamsil Linrung yang saat itu sebagai Wakil Ketua Banggar DPR menerima sejumlah 700 ribu dolar AS.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Politikus DPR Usulkan Pelajaran Bahasa Portugis Diujicobakan di NTT
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas