Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ketua KPU Optimistis Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 Meningkat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 22 Juli 2022
Ketua KPU Optimistis Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 Meningkat

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat menghadiri rakor persiapan pemilu serentak 2024 provinsi Maluku, di Kota Ambon, Kamis (21/7). (HO/Biro Adpim Setda Maluku)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari berkunjung ke Ambon bersama Sekretaris KPU RI Bernard Dermawan Sutrisno serta sejumlah komisioner KPU RI untuk menghadiri Rakor Persiapan Pemilu 2024 di Provinsi Maluku, Jumat (22/7)

Dalam kesempatan itu, Hasyim Asy'ari menyatakan optimistis partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 meningkat dibandingkan Pemilu 2019.

"Saya sangat optimistis partisipasi masyarakat untuk menyalurkan hak politiknya pada Pemilu 2024 akan sangat tinggi dibanding Pemilu 2019," kata Hasyim Asy'ari di Ambon, Jumat (22/7).

Baca Juga:

Bawaslu Matangkan 4 Rancangan Perbawaslu untuk Perkuat Pengawasan Pemilu 2024

Dia menyatakan, sikap optimistis itu dilandasi keterlibatan banyak pihak untuk menggerakkan masyarakat menyalurkan hak suaranya.

"Yang menggerakkan pemilih itu banyak, mulai dari pasangan calon presiden-wapres, partai politik, calon anggota DPR, DPD RI, pasangan calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota sehingga pemilu dan pilkada serentak akan mendorong tingkat partisipasi masyarakat tinggi," katanya, dikutip Antara.

Dia mencontohkan tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu 2019 tercatat 81,8 persen atau meningkat 4,3 persen dari angka partisipasi yang ditargetkan sekitar 77,5 persen.

Baca Juga:

Pemilu 2024 Belum Masuki Masa Kampanye, Bawaslu Peringatkan Semua Pihak Tahan Diri

Begitu pula pilkada serentak pada 9 Desember 2020 angka partisipasi pemilih tergolong tinggi, yakni 76 persen, padahal dilaksanakan di tengah situasi pandemi COVID-19 di tanah air.

"Partisipasi pemilih pada pilkada serentak tahun 2020 termasuk tertinggi di dunia dibanding pemilu yang dilakukan di Amerika Serikat dan Korea Selatan," tegasnya.

Apalagi, menurut Hasyim, tahun 2024 akan dicatat sebagai bagian dari sejarah bangsa Indonesia karena untuk pertama kalinya dilakukan pemilu serentak pada 14 Februari 2024.

"Ini pertama kalinya Indonesia menggelar Pemilu Serentak 2024 untuk memilih presiden-wakil presiden, anggota legislatif pusat dan daerah maupun kepala daerah di provinsi, dan kabupaten/kota. Karena itu kami meyakini partisipasi masyarakat akan tinggi karena orang antusias untuk hadir menyalurkan hak suaranya," kata dia. (*)

Baca Juga:

Bawaslu Soroti Potensi Persoalan Gangguan Sipol Terulang di Pemilu 2024

#KPU #Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan