Ketua KPK Yakinkan Anak Buahnya Menjadi ASN Tak Kurangi Independensi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 05 Agustus 2021
Ketua KPK Yakinkan Anak Buahnya Menjadi ASN Tak Kurangi Independensi

Ketua KPK, Firli Bahuri (tengah), saat membuka diklat bela negara dan wawasan kebangsaan bagi 18 pegawai KPK di kampus Universitas Pertahanan, Bogor, Kamis (22/7). (Humas KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan bagi Pegawai KPK memasuki hari ke-14, Rabu (4/8) kemarin. Para peserta melaksanakan kegiatan di dalam kelas dan mendapat materi dengan salah satu nara sumbernya adalah Ketua KPK, Firli Bahuri yang mengisi materi Mulok (Muatan Lokal) tentang peran KPK dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi.

Kepada para pegawai KPK yang mengikuti diklat, Firli meminta seluruh peserta menjalani diklat ini sehingga menjadi pelopor bela negara dan kesadaran wawasan kebangsaan saat mengabdi di lembaga antikorupsi. Ia menekankan, menjadi ASN tak mengurangi independensi pegawai KPK untuk memberantas korupsi.

“Pegawai KPK menjadi ASN pun tidak akan mengurangi independensi pemberatasan korupsi, karena dalam melaksanakan tugas dan kewenangan semua insan KPK tidak boleh terpengaruh kepada kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif," kata Firli dalam keterangannya, Kamis (5/8).

Baca Juga

Pimpinan KPK Tolak Surat Keberatan Pegawai Tak Lolos TWK

Turut hadir dalam diklat hari ini, yakni Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Dian Novianti, bersama perwakilan penyelenggara diklat dari Universitas Pertahanan, Mayjen TNI Teguh Mudji Angkasa dan Letjen TNI (Purn) Yudhi Swastanto.

Para peserta yang mengikuti diklat dalam keadaan sehat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran dan pengawasan pantia penyelenggara.

Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan ini digelar dengan serangkaian metode yang menstimulasi partisipasi seluruh peserta, sehingga secara teknis seluruh aktifitas berlangsung dinamis dan interaktif.

Peserta yang mengikuti diklat menanggapi materi Mulok KPK oleh Firli Bahuri. Salah seorang peserta bercerita berharap pengalaman diklat ini dirasakan seluruh pegawai KPK.

“Saya menyampaikan permohonan agar diklat bela negara dan wawasan kebangsaan diikuti oleh semua pegawai KPK lainnya. Jangan kami-kami saja yang memahami, sebab materi-materinya sangat bagus untuk membuka dan menambah wawasan," kata seorang peserta.

Ketua KPK Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK
Ketua KPK Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK

Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan bagi Pegawai KPK adalah bagian dari rangkaian peralihan pegawai KPK menjadi ASN. KPK terus melakukan kerja terbaik untuk memenuhi kewajiban-kewajiban kepegawaian. Undang-undang memberikan ketentuan batas peralihan pegawai KPK menjadi ASN hingga Oktober 2021.

Imbal balik para peserta yang diterima Ketua KPK, dibalas dengan doa dan harapan agar semua manfaat yang diterima dalam diklat bisa secara utuh dibawa pulang dan berpengaruh dalam bekerja dilingkungan KPK.

“Seluruh insan KPK, diberikan mandat dari rakyat dan mendapat perintah untuk melakukan pemberantasan korupsi. Anggaplah KPK lahan pengabdian yang luas sehingga, sikap berani bela negara dan wawasan kebangsaan ini bisa jadi pintu gerbang pemberantasan korupsi yang sampai mencabut keakar-akarnya. Menyoal pendidikan untuk pegawai KPK, kedepan kesempatan-kesempatan tersebut terbuka lebar tidak hanya dalam bentuk diklat," kata Firli Bahuri.

Baca Juga

Komnas HAM Beberkan Hasil Penyelidikan Pelanggaran HAM TWK Pertengahan Bulan Ini

Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan merupakan kerjasama antara KPK dan Kementerian Pertahanan, lokasi pelaksanaan terpusat di Universitas Pertahanan, Bogor, Jawa Barat. Program ini kemungkinan akan berlanjut dengan membuka kesempatan program pendidikan pascasarjana bagi seluruh insan KPK yang ingin mengembangkan kepakarannya.

“Rekan-rekan, mari semangat berkarya untuk bangsa melalui pemberantasan korupsi, sebagai salah satu wujud mengabdi untuk negeri. Raihlah kemenangan dan jadilah pemenang yang sesungguhnya, kalau mau jadi pemenang maka jangan pernah menyerah, karena pemenang tidak pernah menyerah," kata Firli. (Pon)

#KPK #Firli Bahuri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
KPK telah melakukan kajian terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dari hasil monitoring, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola program
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
Indonesia
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
KPK juga melakukan penggeledahan di Kuansing dan Pekanbaru, pada Sabtu (4/7) hingga Senin (6/7).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
KPK memverifikasi laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Suhardiman Amby. Hasil analisis akan menentukan jalur penanganan kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Indonesia
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Firman Soebagyo menegaskan dugaan gratifikasi harus dilaporkan kepada KPK, bukan dikembalikan kepada pemberi. Komisi IV DPR akan meminta penjelasan Kementerian Kehutanan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
KPK memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
Indonesia
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Bagikan