Ketua KPK: Kami Fokus pada Pencegahan Korupsi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 31 Agustus 2021
Ketua KPK: Kami Fokus pada Pencegahan Korupsi

Peluncuran Monitoring Center For Prevention (MCP). (Foto: MP/Humas Pemkot Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KPK menegaskan bahwa lembaga antirasuah terus berupaya semaksimal mungkin dalam pencegahan korupsi. Sebab saat ini, pencegahan korupsi menjadi fokus KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, alasan KPK memilih fokus melakukan pencegahan korupsi karena banyak bentuk-bentuk korupsi yang tidak mungkin ditangani semua oleh KPK.

“Begitu banyak bentuk korupsi, ada 7 cabang dan 30 jenis. Itu tidak mampu semua dilakukan. Kita harus mengawasinya mulai dari tata negara, bisnis, pelayanan publik, SDA, reformasi birokrasi sampai politik,” kata Firli Bahuri, Selasa (31/8).

Baca Juga:

KPK Diminta Dalami Potensi Suap Komunikasi Lili Pintauli dengan Walkot Tanjungbalai

KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meluncurkan Monitoring Center For Prevention (MCP) melalui Zoom Meeting.

Firli mengaku, KPK terus berupaya untuk memberikan langkah strategis. Seperti pengkajian penelitian dan rekomendasi pemerintah dalam perbaikan sistem.

“Kita atur juga secara akuntabel dan proporsional. Kepentingan hukum dan keadilan asas manusia. Hari ini kami fokus kepada upaya pencegahan,” tutur Firli.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berterima kasih kepada kabupaten/kota, maupun provinsi yang tengah mengikuti kegiatan peresmian tersebut. Hal ini sebagai upaya pemerintah dan stakeholder untuk mencegah permasalahan korupsi.

“Kita bekerja sama dalam pencegahan korupsi. Pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah, menjaga stabilitas politik di daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan, kegiatan tersebut sebagai kolaborasi untuk mendukung pencegahan terjadinya korupsi.

“Kolaborasi antar-lembaga mendukung pencegahan korupsi. Sebagai pimpinan harus memahami dan menyadari dalam organisasi resiko, utamanya koprupsi. Maka pimpinan harus mampu mengidentifikasi dan pencegahnya,” tuturnya.

Peluncuran Monitoring Center For Prevention (MCP). (Foto: MP/Humas Pemkot Bandung)

Peluncuran Monitoring Center For Prevention (MCP). (Foto: MP/Humas Pemkot Bandung)

Pemerintah Kota (pemkot) Bandung yang turut dalam peluncuran MCP memastikan mengikuti aturan dan arahan pemerintah pusat maupun KPK. Hal itu yang ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna.

“Proses penyelenggaraan pemerintahan lebih mengedepankan aspek pencegahan. Agar tidak terjadi kesalahan dalam perencanaan, pengelolaan keuangan termasuk dalam pertanggungjawaban,” tutur Ema.

Ema menegaskan, pemerintah daerah harus mengikuti regulasi seperti pelaporan tepat waktu.

“Termasuk juga harus taat dan patuh dalam proses pelaporan yang tepat waktu. Peningkatn kualitas apratur lebih berkompeten, pengelolaan penyelenggaraan pemeritahan, aset dan sebagainya. Ini sebagai pengingat jangan terjadi hal tidak diinginkan,” bebernya.

Ia mengatakan, Pemkot Bandung sudah menjalankannya sesuai aturan. Karenanya, dinas terkait sudah menjalankan tata kelola pemerintahan.

“Itu sudah bagian road map tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan reformasi birokrasi. Seperti dana diklat itu tidak boleh kurang dari 0,5 persen di APBD, ini sudah dipenuhi,” jelasnya.

“Kemudian fungsi pengawasan sekian persen sudah terpenuhi dalam penyusunan APBD, karena harus penuhi. Sisi anggaran sudah clear daya dukung maksimal ini target diharapkan semua bisa berjalan baik,” tambah Ema.

Baca Juga:

MAKI Sebut Penegak Hukum Bisa Proses Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

Perlu diketahui, MCP memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah.

Terdapat 8 area intervensi meliputi perencanaan dan penganggaran anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), dan manajemen ASN.

Tak hanya itu, pengawasan juga meliputi dana desa, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Lili Terbukti Lakukan Perbuatan Tercela, BW Sebut UU KPK Tegaskan Pemberhentian

#KPK #Pencegahan Korupsi #Kota Bandung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Bagikan