Ketua KPK Diminta Independen Usut Dugaan Korupsi Formula E dan Bisnis PCR
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menghadiri kegiatan Bakti Sosial dan Vaksinasi di Universitas Ma’arif Hasyim Latif (UMAHA) Sidoarjo, Rabu (26/10). Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Komitmen pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi Formula E dan bisnis PCR dipertanyakan. Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menantang keseriusan Ketua KPK Firli Bahuri dalam menangani dugaan korupsi pada dua perkara tersebut.
"Pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri mengusut Formula E dan Bisnis PCR akan dibuktikan oleh waktu. Apakah hanya omongan saja, atau serius?," kata Febri lewat akun media sosial Twitter pribadinya, Senin (8/11).
Baca Juga
Dipecat Firli, Mantan Jagoan Hukum KPK Pilih Bantu Keluarga Bertani
Febri meminta Firli untuk independen dalam mengusut dugaan rasuah tersebut. Dia berharap, tidak ada unsur politik dalam mengusut praktik rasuah pada dua perkara dimaksud.
"Dan yang paling utama, KPK wajib independen. Tanpa tendensi politik. Pada pihak manapun. Bisa? Saya enggak yakin, sampai dibuktikan sebaliknya," tegas Febri.
Sebelumnya Firli Bahuri menegaskan lembaga antirasuah tidak akan pandang bulu dalam memberantas korupsi di Tanah Air. Termasuk tak akan segan mengusut dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E dan bisnis PCR.
"Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, termasuk dugaan korupsi formula E dan test PCR, kita sedang bekerja," kata Firli dalam keterangannya, Jumat (5/11).
Baca Juga
Dipecat Firli, Penyidik Senior KPK Rintis Usaha Ternak Kambing
Jenderal bintang tiga ini mengatakan, KPK selalu mendengar masukan-masukan dari masyarakat. Firli juga memastikan KPK tidak akan pandang bulu dalam mengusut suatu perkara rasuah.
"KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi siapapun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum. KPK tidak akan pandang bulu, KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti," tegas Firli. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025