Dipecat Firli, Mantan Jagoan Hukum KPK Pilih Bantu Keluarga Bertani
Pegawai KPK yang dipecat. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang memilih pulang kampung dan membantu keluarganya bertani.
Rasamala merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat oleh Firli Bahuri Cs lantaran dinilai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga:
Dipecat dari KPK, Novel Baswedan Kini Beri Pelatihan Antikorupsi di Kampus
Mantan penyelidik KPK Aulia Postiera menceritakan, sosok Rasamala lewat unggahan pada akun media sosial Twitter miliknya @paijodirajo. Aulia menyebut Rasamala merupakan sosok yang jenius dan jagoan hukum KPK.
"Salah seorang anak muda jenius dan pakar hukum KPK. Pasca pemecatan 30 September 2021, memilih pulang kampung dan membantu keluarganya bertani," cuit Aulia dikutip Rabu (13/10).
Dalam unggahannya, Aulia turut membagikan foto Rasamala sedang merapikan gabah. Aulia sendiri bernasib sama seperti Rasamala, dipecat dari KPK lantaran tak lolos TWK.
Menurut Aulia, Rasamala adalah orang yang rajin beribadah. Selama berkiprah di KPK, Rasamala disebut banyak berjasa melahirkan produk-produk hukum lembaga antirasuah.
"Begitu banyak prestasi Rasamala di KPK. Ia bahkan pernah mendampingi 5 Pimpinan KPK saat membahas RUU KUHP bersama Presiden di Istana," ujarnya.
Aulia mengungkapkan bahwa Rasamala adalah rekan sekaligus mantan atasan dari Juliandi Tigor Simanjuntak. Tigor yang kini banting setir menjadi penjual nasi goreng merupakan anak buah Rasamala di Biro Hukum KPK.
"Rasamala adalah sahabat sekaligus mantan atasan Tigor, yg sementara ini memilih berjualan nasi goreng. Duo putra Batak ini pernah menjadi andalan KPK ketika menghadapi banjir pra-peradilan yang diajukan oleh koruptor sejak tahun 2015," ujarnya. (Pon)
Baca Juga:
Polisi Pastikan Tidak Ada Proses Seleksi Bagi 57 Mantan Pegawai KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh