Dipecat dari KPK, Novel Baswedan Kini Beri Pelatihan Antikorupsi di Kampus

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 12 Oktober 2021
Dipecat dari KPK, Novel Baswedan Kini Beri Pelatihan Antikorupsi di Kampus

Mantan pegawai KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah rekannya melaporkan pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komnas HAM. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengaku tengah beristirahat dari kesibukan pasca purna tugas dari lembaga antirasuah. Meski begitu, kesehariannya juga diisi dengan memberikan pelatihan antikorupsi secara daring terhadap beberapa kampus maupun instansi.

"Jadi setelah disingkirkan dengan cara-cara yang ilegal, walaupun demikian tentunya sementara ini saya lagi istirahat, banyak mengisi kegiatan dengan zoom, memberikan pelatihan dan kegiatan lain di beberapa universitas dan instansi tertentu. Tentunya saya ingin memberi sumbangsih yang terbaik," kata Novel, Selasa (12/10).

Baca Juga:

Soal Tawaran Kapolri, Novel Baswedan Cs: Berarti Kami Lolos TWK

Novel menegaskan, perjuangannya bersama 56 eks pegawai KPK lain untuk mendapatkan keadilan menyangkut pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) belum usai.

Ia mengaku prihatin dengan sikap pimpinan KPK yang bertindak melawan hukum dan berlaku sewenang-wenang dalam tahapan peralihan status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Mantan pegawai KPK, Novel Baswedan. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

"Tentunya kita paham bahwa ini belum selesai. Tahapan berikutnya juga masih harus berjalan, perbuatan yang dilakukan sewenang-wenang, melawan hukum dan tidak mengikuti kaidah-kaidah yang dibenarkan tidak boleh dimaklumi atau dibenarkan," kata Novel.

Baca Juga:

Kabareskrim Pastikan Novel Baswedan Cs Cuma Jadi ASN Polri Bukan Penyidik

Menurut dia, tindakan sewenang-wenang yang dilakukan pimpinan KPK tersebut jauh dari harapan masyarakat luas terhadap pemberantasan korupsi.

"Saya WNI, sama seperti kita semua saya juga berkeinginan ke depan pemberantasan korupsi itu serius, bersungguh-sungguh, tidak seperti sekarang yang banyak masalah yang seperti ditutup-tutupi, seperti tidak ada keinginan memberantas korupsi, dan itu membuat kita sedih dan prihatin," kata Novel. (Pon)

#Novel Baswedan #KPK #Pendidikan Antikorupsi #Kurikulum Antikorupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Bagikan