Dipecat dari KPK, Novel Baswedan Kini Beri Pelatihan Antikorupsi di Kampus
Mantan pegawai KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah rekannya melaporkan pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komnas HAM. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
MerahPutih.com - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengaku tengah beristirahat dari kesibukan pasca purna tugas dari lembaga antirasuah. Meski begitu, kesehariannya juga diisi dengan memberikan pelatihan antikorupsi secara daring terhadap beberapa kampus maupun instansi.
"Jadi setelah disingkirkan dengan cara-cara yang ilegal, walaupun demikian tentunya sementara ini saya lagi istirahat, banyak mengisi kegiatan dengan zoom, memberikan pelatihan dan kegiatan lain di beberapa universitas dan instansi tertentu. Tentunya saya ingin memberi sumbangsih yang terbaik," kata Novel, Selasa (12/10).
Baca Juga:
Soal Tawaran Kapolri, Novel Baswedan Cs: Berarti Kami Lolos TWK
Novel menegaskan, perjuangannya bersama 56 eks pegawai KPK lain untuk mendapatkan keadilan menyangkut pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) belum usai.
Ia mengaku prihatin dengan sikap pimpinan KPK yang bertindak melawan hukum dan berlaku sewenang-wenang dalam tahapan peralihan status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.
"Tentunya kita paham bahwa ini belum selesai. Tahapan berikutnya juga masih harus berjalan, perbuatan yang dilakukan sewenang-wenang, melawan hukum dan tidak mengikuti kaidah-kaidah yang dibenarkan tidak boleh dimaklumi atau dibenarkan," kata Novel.
Baca Juga:
Kabareskrim Pastikan Novel Baswedan Cs Cuma Jadi ASN Polri Bukan Penyidik
Menurut dia, tindakan sewenang-wenang yang dilakukan pimpinan KPK tersebut jauh dari harapan masyarakat luas terhadap pemberantasan korupsi.
"Saya WNI, sama seperti kita semua saya juga berkeinginan ke depan pemberantasan korupsi itu serius, bersungguh-sungguh, tidak seperti sekarang yang banyak masalah yang seperti ditutup-tutupi, seperti tidak ada keinginan memberantas korupsi, dan itu membuat kita sedih dan prihatin," kata Novel. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh