Ketua KPK Didesak Mengundurkan Diri untuk Mudahkan Penyidikan di Polda Metro Jaya

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 19 Oktober 2023
Ketua KPK Didesak Mengundurkan Diri untuk Mudahkan Penyidikan di Polda Metro Jaya

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Jumat (20/10) besok.

Menanggapi hal itu, Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha mendesak Firli Bahuri mengundurkan diri dari kursi pimpinan KPK agar fokus menjalani proses penyidikan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:

Puslabfor Polri Temukan Dugaan Jenis Bom yang Meledak Dekat Gedung KPK

Selain itu, Praswad menilai pengunduran diri Firli adalah konsekuensi logis untuk menjaga kredibilitas KPK yang tengah mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Syahrul Yasin Limpo.

“Firli Bahuri harus mengundurkan diri dalam rangka menjalani proses penyidikan dugaan pemerasan SYL yang ada di Polda Metro Jaya,” ujar Praswad dalam keterangannya, Kamis (19/10).

Lebih lanjut Praswad mendesak Firli Bahuri agar kooperatif menghadiri panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Tak boleh ada keistimewaan yang diberikan untuk Firli, karena semua orang setara di mata hukum.

“Sebagai warga negara biasa yang taat hukum, tidak ada keistimewaan apapun kepada dirinya (Firli Bahuri) sesuai dengan asas Equality Before The Law,” ucapnya.

Baca Juga:

Polisi Menguak Benda Misterius Picu Ledakan di Dekat Gedung KPK

Di sisi lain, Praswad mendorong Polda Metro Jaya segera mengumumkan tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Supaya, kata dia, tercipta kepastian hukum bagi semua pihak sekaligus membuktikan kredibilitas Polri sebagai lembaga penegak hukum.

Praswad menyebut Firli Bahuri harus dinonaktifkan dari jabatannya jika berstatus tersangka. Menurutnya, hal itu sesuai dengan pasal 32 ayat 2 UU KPK.

“Jangan sampai ada penumpang gelap yang melakukan kesepakatan-kesepakatan di ruang gelap dalam perkara pemerasan SYL ini,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Polda Metro Jadwalkan Pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri Jumat Lusa

#Polri #KPK #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Akui Kinerja Polisi Jauh dari Harapan, Kapolri Minta Maaf dan Janji tak Baper Terima Kritikan Publik
Sigit menekankan komitmen Polri untuk terus melakukan pembenahan agar institusi Korps Bhayangkara semakin sesuai dengan harapan publik.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
Akui Kinerja Polisi Jauh dari Harapan, Kapolri Minta Maaf dan Janji tak Baper Terima Kritikan Publik
Indonesia
Belasan Ribu Polisi Diperintahkan Tetap di Lokasi Bencana Sumatra sampai Kondisi Benar-Benar Pulih
Selain personel, berbagai peralatan dan bantuan kemanusiaan turut dikirim guna mempercepat pemulihan masyarakat terdampak.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Belasan Ribu Polisi Diperintahkan Tetap di Lokasi Bencana Sumatra sampai Kondisi Benar-Benar Pulih
Indonesia
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas
Sepanjang 2025, sekitar 95 persen penegakan hukum lalu lintas telah berbasis e-TLE, sedangkan 5 persen masih dilakukan melalui tilang langsung.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas
Indonesia
Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice
Polri mencatat sepanjang 2025 telah menangkap sekaligus menyerahkan belasan buronan Interpol yang masuk daftar Red Notice.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice
Indonesia
Pertahankan Zero Attack, Densus 88 AT Polri Tangkap 51 Teroris Sepanjang 2025
Jumlah penangkapan tersangka terorisme tahun ini lebih rendah jika dibandingkan dengan 2023, yakni sebanyak 147 orang dan pada 2024 sebesar 55 orang.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Pertahankan Zero Attack, Densus 88 AT Polri Tangkap 51 Teroris Sepanjang 2025
Indonesia
Kapolri Klaim Institusi Polri ialah Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Rakyat Indonesia
Kapolri menjelaskan Polri juga menempati peringkat pertama sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya dengan tingkat kepercayaan di atas 70 persen.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Kapolri Klaim Institusi Polri ialah Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Rakyat Indonesia
Indonesia
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Indonesia
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK mengungkap alasan mengapa penyidikan kasus tambang Konawe Utara dihentikan. Hal itu dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
Indonesia
Polisi Kirim Tambahan Alat Berat ke Wilayah Bencana Sumatera
Alat berat tersebut tersebar di berbagai titik lokasi yaitu di wilayah Kabupaten Agam, dan Padang Pariaman, provinsi setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Polisi Kirim Tambahan Alat Berat ke Wilayah Bencana Sumatera
Indonesia
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Penerbitan SP3 untuk memberi kepastian hukum, namun KPK menyatakan tetap terbuka apabila masyarakat memiliki informasi atau bukti baru terkait perkara tersebut.
Frengky Aruan - Minggu, 28 Desember 2025
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Bagikan