Ketua KPK Beri Kebebasan Tim Penindakan Usut Bobby Nasution

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Ketua KPK Beri Kebebasan Tim Penindakan Usut Bobby Nasution

Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom/aa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan pihaknya memberikan kebebasan kepada Tim Penindakan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi.

Termasuk dalam mengusut dugaan suap terkait pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara (Malut), yang belakangan mencuat istilah 'Blok Medan’ dan menyeret Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution.

"Kami selalu memberikan kebebasan kepada teman-teman, baik itu penyelidik, penyidik, penuntut umum untuk bekerja menurut ritme yang mereka pikir paling bagus," kata Nawawi

di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/8).

Hal itu diungkapkan Nawawi sekaligus menanggapi desakan terhadap KPK untuk mengusut ‘Blok Medan’ yang muncul di sidang mantan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba.

Baca juga:

KPK Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi di PT ASDP Dengan Kerugian Rp 1,27 Triliun

Meski diberikan kebebasan, kata Nawawi, pihaknya juga memiliki standar prosedur yang harus dipenuhi sebelum mengembangkan dugaan rasuah.

"Hal-hal yang dimunculkan dalam persidangan itu, biasanya kita masih memberikan kesempatan pada jaksa-jaksa penuntut umum yang menangani perkara dimaksud untuk membuat semacam laporan perkembangan sidang," ujarnya.

Nawawi melanjutkan, laporan perkembangan atas fakta yang terungkap dalam persidangan biasanya disampaikan jaksa penuntut umum kepada pimpinan dalam forum gelar perkara. Dari Forum itu, lanjut dia, diputuskan langkah atau tindaklanjutnya.

"Dari forum itulah kemudian kita memutuskan apakah ini cukup punya alasan untuk kita mau panggil atau seperti apa. Biasanya begitu," ujarnya.

Nawawi mengakui sejauh ini pimpinan belum menerima laporan dari tim jaksa terkait menguatnya istilah Blok Medan dan munculnya Bobby.

Baca juga:

Geledah Pemprov Jatim, KPK Sita Dokumen Terkait Dana Hibah

Berkaca penanganan, banyak kasus yang hasil persidangannya dilaporkan setelah berkekuatan hukum tetap. Namun, kata Nawawi, ada juga beberapa kasus yang dilaporkan saat persidangan masih bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Terbanyak memang selesai, ada produk putusan, kemudian mereka melaporkan. Tetapi dalam perkara-perkara tertentu, tidak tertutup kemungkinan masih dalam perjalanan mereka sudah menyampaikan produk itu. Kita lihatlah seperti apa," pungkasnya. (Pon)

#KPK #Bobby Nasution
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Bagikan