Ibu Angkat Angeline Bisa Dikenai Pasal Berlapis

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 14 Juni 2015
Ibu Angkat Angeline Bisa Dikenai Pasal Berlapis

Ilustrasi Kekerasan terhadap Anak

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Kriminal-Ibu angkat Angeline, Margareith CH Megawe resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dan, saat ini ia ditahan di Polda Bali.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait membenarkan status Margareith sudah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Margareith disangka dalam kasus penelantaran anak.

"Memang benar sudah tersangka, tapi dalam kasus penelantaran anak. Setelah pemeriksaan secara intensif penyidik mendapat dua alat bukti sehingga menetapkan Margareith sebagai tersangka," kata Arist ketika dihubungi, Minggu (14/6).

Lebih jauh Arist mengatakan, ada tiga pasal pidana yang bisa disangkakan kepada Margareith. Pertama, persekongkolan yang menyebabkan tewasnya Angeline; kedua, penelantaran anak, dan ketiga adopsi ilegal.

"Jadi, Margareith bisa dikenakan pasal berlapis," sambung Arist.

Arist berharap penyidik mengembangkan penyelidikan ke persekongkolan. Sebabnya, sejumlah kesaksian dan penemuan jasad di dalam rumah mengarah ke konspirasi untuk menghilangkan nyawa Angeline. Jika dugaan ini terbukti, Margareith bisa dikenai pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Saat berita ini diturunkan, anak Margareith juga tengah menjalani pemeriksaan di Polda Bali.

Seperti diberitakan sebelumnya, Angeline dinyatakan hilang pada Sabtu, 16 Mei lalu. Ia ditemukan tidak bernyawa terkubur di bawah kandang ayam belakang rumahnya, Jalan Sedap Malam No 26, Sanur, Denpasar, Bali pada Rabu (10/6).

Polisi telah menetapkan Agus, mantan pembantu keluarga Margareith, sebagai tersangka pelaku kekerasan yang menyebabkan Angeline meninggal.

Baca Juga: 

Ibu Angkat Angeline Tersangka Kasus Penelantaran Anak

Agus Mengaku Dijanjikan Rp 2 M Untuk Bunuh Angeline

Misteri Ayah Angkat Angeline, Properti Mewah, dan Tempat Karaoke

 

 

#Kekerasan Anak #Persekongkolan Jahat #Pembunuhan Sadis #Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait #Margareith Megawe #Bocah Angeline
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
DPR RI tengah mengkaji langkah penguatan regulasi sebagai bagian dari strategi pencegahan kekerasan terhadap anak.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Kekerasan di Daycare Mencuat, DPR Wacanakan Revisi UU Perlindungan Anak
Indonesia
Komisi X DPR RI Bakal Perketat Izin Daycare Lewat Regulasi Pendidikan Informal
Meskipun pembahasan sempat tertunda akibat masa reses parlemen, Komisi X memastikan isu ini menjadi prioritas utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Mei 2026
Komisi X DPR RI Bakal Perketat Izin Daycare Lewat Regulasi Pendidikan Informal
Indonesia
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Beberapa anak terlaporkan mengidap penyakit seperti pneumonia, bronkitis, infeksi saluran kemih (ISK), hingga mengalami stunting akibat kekurangan gizi dan dehidrasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Indonesia
DPR Minta Sanksi Berat untuk Dosen PTN yang Terlibat Kasus Kekerasan Daycare
DPR melalui Esti Wijayanti mendesak penonaktifan dosen terduga pelaku kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
DPR Minta Sanksi Berat untuk Dosen PTN yang Terlibat Kasus Kekerasan Daycare
Indonesia
43% Daycare Tak Berizin, DPR Desak Razia Besar Demi Lindungi Anak
DPR mendesak razia daycare ilegal setelah maraknya kekerasan anak. Data menunjukkan 43 persen daycare belum berizin dan minim standar pengasuhan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
43% Daycare Tak Berizin, DPR Desak Razia Besar Demi Lindungi Anak
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Maman menilai fenomena ini merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan orang tua yang menitipkan buah hati mereka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 April 2026
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Indonesia
DPR Desak Pemulihan Hak Bayi yang Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta
Secara aturan, kasus ini memenuhi syarat untuk restitusi karena korbannya bayi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
DPR Desak Pemulihan Hak Bayi yang Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta
Indonesia
Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Kemendikdasmen Bertindak
DPR RI menyoroti dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Kemendikdasmen diminta memperketat pengawasan dan evaluasi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, DPR Desak Kemendikdasmen Bertindak
Indonesia
Legislator Desak Evaluasi Total Daycare, Bongkar Kegagalan Sistem
Kepercayaan masyarakat terhadap daycare kini berada di titik rawan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Legislator Desak Evaluasi Total Daycare, Bongkar Kegagalan Sistem
Indonesia
Jika Daycare Lakukan Kekerasan ke Anak, Ini Yang Harus Dilakukan Orang Tua
Pengelola tempat penitipan anak yang baik seharusnya terbuka dan kooperatif dalam menanggapi kekhawatiran yang disampaikan oleh orang tua.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 April 2026
Jika Daycare Lakukan Kekerasan ke Anak, Ini Yang Harus Dilakukan Orang Tua
Bagikan