Ketua Komisi XIII Pastikan DPR Siap Kawal Penegakan Hukum dan Perlindungan HAM
Gedung Parlemen Senaya Jakarta. Foto: Dok/DPR
MerahPutih.com - Politikus NasDem Willy Aditya terpilih sebagai Ketua Komisi XIII, salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) yang baru dibentuk DPR.
Ia menyatakan siap memimpin komisi yang salah satu ruang lingkup kerjanya membidangi urusan reformasi regulasi dan hak asasi manusia (HAM) itu dengan semangat kolaboratif lintas sektor.
"Bersama dengan teman-teman mitra, kita akan coba bangun sebuah spirit kolaboratif pendekatan lintas sektor, karena ini spiritnya satu yaitu perlindungan penegakan hukum dan HAM," ujar Willy dalam keterangannya, Rabu (23/10).
Seperti diketahui, DPR membentuk dua komisi baru yakni Komisi XII dan XIII untuk menyelaraskan dengan nomenklatur kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pada periode pemerintahan saat ini, Prabowo memecah Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) yang dibawahi satu Menteri Koordinator (Menko).
Baca juga:
Adapun Komisi XIII akan bermitra kerja dengan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, LPSK, BNPT, BPIP, Sekretariat Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal MPR RI, serta Kantor Staf Presiden.
Secara keseluruhan Komisi XIII memiliki ruang lingkup kerja dalam bidang hukum, HAM, hubungan kelembagaan, serta kehidupan kebangsaan dan kemasyarakatan secara umum.
Pemecahan Kementerian Hukum dan HAM sendiri disebut dilakukan Prabowo agar kerja kementerian lebih fokus. Hal senada juga disampaikan Willy di mana pada periode DPR sebelumnya Kemenkum HAM bermitra dengan Komisi III.
Adanya AKD baru yang mengurusi bidang ini dapat membuat DPR lebih fokus melakukan pengawasan terhadap urusan Reformasi Regulasi dan HAM di Indonesia.
"Kita ingin ke depan penegakan hukum dan perlindungan HAM menjadi satu hal yang menjadi dasar dalam proses kita bernegara, berbangsa dan berdemokrasi," ujarnya.
Baca juga:
Titiek Soeharto, Mantan Istri Prabowo Jadi Ketua Komisi IV DPR RI
Willy menyebut, pembagian ruang lingkup kerja komisi di DPR pada periode ini telah dilakukan dengan efektif. Menurutnya, adanya tambahan komisi di DPR diperlukan untuk membuat kerja-kerja lembaga legislatif semakin maksimal.
"Tentu ini menjadi suatu hal yang progresif, ya. Secara manajemen, dibaginya komisi menjadi 13 dan Hukum-HAM di komisi sendiri, itu menjadi akan lebih fokus pada jangkauan untuk pengawasan," terang legislator dari dapil Jawa Timur XI itu.
Willy menilai pemecahan Kementerian Hukum dan HAM yang dilakukan Prabowo sangat tepat. Ia menegaskan, DPR siap bekerja sama dengan pemerintahan Prabowo dalam mengawal urusan perlindungan serta penegakan hukum dan HAM.
"Political will dari pemerintahan Pak Prabowo ini akan jauh lebih terukur. Nah, ini sebagai sebuah komitmen bersama dari DPR dan pemerintah agar lebih efektif," tuturnya.
Dalam memimpin Komisi XIII DPR, Willy akan didampingi oleh empat wakil. (Pon)
Berikut daftar pimpinan Komisi XIII DPR:
Ketua: Willy Aditya (F-NasDem)
Wakil Ketua:
Andreas Hugo Pairera (F-PDIP)
Sugiat Santoso (F-Gerindra)
Dewi Asmara (F-Golkar)
Rinto Subekti (F-Demokrat)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Polemik Sumber Air Aqua usai Disidak KDM, Komisi XIII DPR: Masyarakat Jangan Percaya Informasi Menyesatkan
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
DPR Desak Pengusutan Tuntas Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan