Ketua Komisi III Tantang Publik Menginap di DPR Kawal Revisi KUHAP: Camilan Disiapkan, Uang Lembur Minta Bos
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
MerahPutih.com - Pembahasan revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang tengah dilakukan Komisi III DPR RI bersama pemerintah mendapatkan kritikan tajam dari masyarakat. Pasalnya, pembahasan perubahan beleid tersebut dianggap tidak transparan.
Geram dengan tudingan itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menantang masyarakat menginap di gedung DPR untuk memantau langsung pembahasan revisi UU KUHAP.
"Jadi saya enggak ngerti lagi apa yang perlu kami lakukan untuk memenuhi unsur transparansi, saya minta bisa enggak nih kawan-kawan, nginep di sini bareng-bareng kalau misalnya sampai malam, di atas atau di bawah juga enggak apa-apa, silakan, yang mau teman-teman mengikuti proses ini, gitu loh," kata Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/7).
Baca juga:
Penyadapan Tak Masuk KUHAP, Barang Sitaan Berpotensi Turun Mutu Kini Boleh Dilelang
Dengan nada bercanda, politikus Gerindra itu berjanji akan menyiapkan cemilan untuk masyarakat yang mau menginap. "Kalau uang lembur minta ke bos ya. tapi konsumsi, teh, kopi, apa namanya, gorengan kami siapkan," tuturnya.
Habiburokhman menegaskan seluruh pembahasan revisi UU KUHAP dilakukan secara transparan. Bahkan, pembahasan disiarkan langsung melalui kanal media yang disediakan.
"Semua prosesnya berlangsung live ya, disiarkan terbuka dan live, dan sebetulnya bisa dilihat di Youtube, semua update," ujarnya.
Baca juga:
Alasan DPR Hapus Pasal Larangan MA Jatuhkan Hukuman Lebih Berat di RUU KUHAP
Lebih jauh, Habiburokhman merespons kritik soal perubahan muatan di revisi KUHAP yang belum diunggah ke publik. "Memang kami belum bisa meng-upload, misalnya pasal A dirubah langsung di-upload, kan menunggu pasal-pasal yang lainnya, gitu loh," tandas legislator Senayan itu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia