Ketua Komisi III Tantang Publik Menginap di DPR Kawal Revisi KUHAP: Camilan Disiapkan, Uang Lembur Minta Bos


Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)
MerahPutih.com - Pembahasan revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang tengah dilakukan Komisi III DPR RI bersama pemerintah mendapatkan kritikan tajam dari masyarakat. Pasalnya, pembahasan perubahan beleid tersebut dianggap tidak transparan.
Geram dengan tudingan itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menantang masyarakat menginap di gedung DPR untuk memantau langsung pembahasan revisi UU KUHAP.
"Jadi saya enggak ngerti lagi apa yang perlu kami lakukan untuk memenuhi unsur transparansi, saya minta bisa enggak nih kawan-kawan, nginep di sini bareng-bareng kalau misalnya sampai malam, di atas atau di bawah juga enggak apa-apa, silakan, yang mau teman-teman mengikuti proses ini, gitu loh," kata Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/7).
Baca juga:
Penyadapan Tak Masuk KUHAP, Barang Sitaan Berpotensi Turun Mutu Kini Boleh Dilelang
Dengan nada bercanda, politikus Gerindra itu berjanji akan menyiapkan cemilan untuk masyarakat yang mau menginap. "Kalau uang lembur minta ke bos ya. tapi konsumsi, teh, kopi, apa namanya, gorengan kami siapkan," tuturnya.
Habiburokhman menegaskan seluruh pembahasan revisi UU KUHAP dilakukan secara transparan. Bahkan, pembahasan disiarkan langsung melalui kanal media yang disediakan.
"Semua prosesnya berlangsung live ya, disiarkan terbuka dan live, dan sebetulnya bisa dilihat di Youtube, semua update," ujarnya.
Baca juga:
Alasan DPR Hapus Pasal Larangan MA Jatuhkan Hukuman Lebih Berat di RUU KUHAP
Lebih jauh, Habiburokhman merespons kritik soal perubahan muatan di revisi KUHAP yang belum diunggah ke publik. "Memang kami belum bisa meng-upload, misalnya pasal A dirubah langsung di-upload, kan menunggu pasal-pasal yang lainnya, gitu loh," tandas legislator Senayan itu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN

DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah

Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
![[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN](https://img.merahputih.com/media/f4/f3/1b/f4f31b04c835a52df665ede6077aeacf_182x135.png)
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini

2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator

RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7
