Ketua Komisi III DPR Komentari Kegagalan KPK Geledah Kantor PDIP

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 14 Januari 2020
Ketua Komisi III DPR Komentari Kegagalan KPK Geledah Kantor PDIP

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry (mahkamahagung.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi III DPR Herman Herry meminta tidak ada yang mengintervensi proses penegakan hukum yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum, baik KPK, kepolisian, maupun kejaksaan. Ia menegaskan, tidak ada yang ingin melemahkan kewenangan KPK.

Menurutnya, dua OTT berturut-turut yang dilakukan KPK sudah membuktikan bahwa tidak ada upaya dari pihak manapun untuk melemahkan upaya pemberantasan korupsi khususnya terkait kewenangan OTT oleh KPK dalam UU KPK yang baru.

Baca Juga

KPK Gagal Geledah Kantor DPP PDIP, Bukti Pelemahan Nyata Adanya

"Prinsipnya, kami Komisi III terus mendukung KPK dalam melaksanakan agenda pemberantasan korupsi selama dilakukan secara profesional berdasarkan peraturan perundang-undangan," kata Herman kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/1).

Herman Herry. ANTARA/www.dpr.go.id/pri (www.dpr.go.id)
Ketua Komisi III DPR Herman Herry

Terkait indikasi penghalangan upaya penggeledahan oleh KPK di Kantor DPP PDI Perjuangan, Herman Herry melihat bahwa sampai saat ini isu tersebut masih simpang siur. Bahkan, belum ada keterangan resmi dari KPK atau pihak manapun terkait kebenaran isu ini.

“Mari kita bersama-sama tunggu keterangan resmi dari KPK terkait kebenaran isu ini,” katanya.

Herman Herry menambahkan hal ini harus menjadi evaluasi bagi KPK dalam melakukan kordinasi internal di tengah masa transisional UU KPK yang baru ini. Untuk itu, Komisi III DPR akan segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat dengan KPK untuk membahas isu-isu ini secara tuntas.

Baca Juga

Bisa Picu Polemik Hukum, Pergerakan Penyelidik KPK Layak Dievaluasi

Sebagai Ketua Komisi III, Herman Herry megaskan bahwa berdasarkan UU KPK yang baru, KPK dan Dewas harus melakukan kordinasi dan sinergi yang baik dalam melaksanakan proses penegakan hukum di KPK.

"Jangan sampai terjadi insubordinasi di dalam tubuh KPK. Sebab, hal ini bisa menjadi potensi objek pra peradilan bagi para pihak di KPK,” tambah Herman.

Menurut Herman, konstitusi sudah menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, tegas dia, hukum adalah panglima tertinggi, bukan kekuasaan atau opini-opini yang bersifat asumtif.

"Perlu saya tegaskan, Komisi III DPR atau siapa pun tidak bisa mengintervensi proses hukum. Penegakan hukum harus bersifat independen dan profesional,” kata Herman.

Ia menjelaskan di satu sisi aparat penegak hukum tidak boleh dipengaruhi pihak mana pun. Namun, kata Herman, di sisi lain aparat penegak hukum harus bertindak secara profesional dengan selalu memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga

Politikus PDI-P Ini Sedih Lihat Penyelidik KPK Datang ke 'Kandang Banteng'

Diketahui, penyelidik KPK batal mengamankan satu ruang di DPP PDIP usai melakukan operasi tangkap tangan komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari lalu. Alasannya, KPK tak memiliki surat izin penggeledahan.

Namun menurut Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, penyelidik bukan mau menggeledah, tapi hanya memasang garis KPK. Kemudian dihalangi oleh sekuriti yang menjaga DPP PDIP. Sehingga penyelidik batal menyegel. (Knu)

#DPR RI #PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Bagikan