Politikus PDI-P Ini Sedih Lihat Penyelidik KPK Datang ke 'Kandang Banteng'

Kantor DPP PDIP (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
Merahputih.com - Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengaku menyesalkan penyelidik KPK yang tidak taat hukum dengan mencoba menggeledah kantor DPP PDI-P tanpa mengantongi surat izin dari Dewan Pengawas pada pekan lalu.
"Sedih melihat penyelidik KPK tidak taat hukum dengan mendatangi Kantor PDI Perjuangan tanpa surat tugas. Itu jelas ilegal dan merugikan PDI Perjuangan," kata Arteria dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/1).
Baca Juga:
Kabarnya KPK Mau Geledah Ruang Sekjen PDIP Hasto, Ini Jawaban Djarot
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP itu menegaskan bahwa informasi tentang penyelidik KPK tidak memiliki surat tugas itu dibenarkan Kapolsek Menteng AKBP Guntur Muhammad Tariq yang berada di lokasi.
Karena itu dia menilai apa yang dilakukan penyelidik KPK tersebut tidak sesuai dengan UU nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.
"Kami selalu senapas dengan kehendak rakyat yang ingin KPK kuat dalam kinerja pemberantasan dan pencegahan korupsi," ucap dia.

Dia mengatakan PDIP tidak ada sedikitpun niat menghambat apalagi menjegal langkah KPK dalam pemberantasan korupsi, khususnya yang terkait operasi tangkap tangan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Namun menurut dia, kita juga harus adil dan jernih dalam menyikapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut supaya tidak terbawa arus pihak tertentu yang ingin mengambil manfaat politik dengan cara mendiskreditkan PDI Perjuangan.
"Sekjen PDI Perjuangan sudah menegaskan bahwa PAW anggota DPR adalah kedaulatan partai. Jika ada oknum yang mengomersialkan usaha PAW tersebut, itu adalah tindakan pribadi dan PDI Perjuangan dipastikan mengambil tindakan tegas pada oknum tersebut," beber Arteria.
Arteria mengatakan PDI Perjuangan taat hukum dan sanksi pemecatan langsung diberikan partai pada kader yang tertangkap tangan korupsi.
Baca Juga:
Gagal Geledah Kantor DPP PDIP Bukti Ribetnya Birokrasi di KPK Pasca UU Baru
Menurut dia, PDI Perjuangan terus berbenah dalam tata kelola partai, di antaranya dengan melakukan audit keuangan partai yang dilakukan auditor independen secara rutin.
"Apakah kasus OTT Wahyu Setiawan diarahkan untuk mendiskreditkan PDI Perjuangan sekaligus untuk mengaburkan perhatian publik pada skandal Jiwasraya yang berpotensi merugikan negara Rp13 triliun? Kebenaran pasti akan menemukan jalannya," katanya. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Pemerintah Mengesahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025–2030 dalam Waktu Singkat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
