Ketua Komisi III DPR Jelaskan Alasan Pembahasan RUU KUHAP Dipercepat

Frengky AruanFrengky Aruan - Rabu, 18 Juni 2025
Ketua Komisi III DPR Jelaskan Alasan Pembahasan RUU KUHAP Dipercepat

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menanggapi kritik yang menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana terlalu terburu-buru.

Politisi Partai Gerindra ini menyatakan, percepatan tersebut karena kondisi peradilan pidana saat ini sudah sangat darurat.

"Kenapa cepat, Pak? Karena ini kan sudah emergency, semakin lama kita berdebat tanpa menghasilkan sesuatu yang secara signifikan menguatkan peran people, semakin banyak orang-orang yang menderita karena masih diberlakukannya KUHAP yang existing saat ini," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/6).

Ia merespons pernyataan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang mempertanyakan urgensi pembahasan kilat RUU KUHAP.

"Itu ada YLBHI ngomong kenapa harus cepet cepet, harus buru-buru ya. Lihat engga ini sudah situasi emergency harusnya teman-teman paham," tuturnya.

Baca juga:

DPR Percepat Revisi UU KUHAP, Harmonisasi dengan KUHP 2026 dan Keadilan Restoratif

Habiburokhman bercerita selama puluhan tahun bekerja sebagai advokat, ia memahami adanya ketimpangan yang kerap dialami masyarakat.

"YLBHI sama saya, saya sama juga YLBHI saya praktik jadi advokat publik puluhan tahun kan, paham sekali, banyak sekali pak yang klien kita yang berduit aja diperlakukan tidak adil, apalagi yang tidak berduit, yang orang orang susah itu ngga bisa didampingi," sambungnya.

"Ketika didampingi advokatnya engga bisa debat ngga bisa ngomong, ya karena itu kita perlu segera pak," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, ia memastikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP dari pemerintah sudah diterima DPR, sehingga secara teknis pembahasan di tingkat rapat kerja dapat segera dimulai.

“Alhamdulillah DIM dari pemerintah sudah ada. Jadi kalau mau raker kick-off-nya besok pun sudah bisa,” pungkasnya. (Pon)

#RUU KUHAP #Komisi III DPR #DPR RI #Berita #Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Jangan ada nanti penyidik yang di daerah-daerah tidak mendengar arahan Wassidik, tapi mau menetapkan tersangka tidak berani
Angga Yudha Pratama - 16 menit lalu
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 22 menit lalu
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Anggota DPR PKB Mafirion menyoroti rendahnya gaji guru honorer yang dinilai tak manusiawi dan melanggar HAM.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 41 menit lalu
Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM
Indonesia
Rapat dengan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Paling Ideal Jaga Keamanan
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri berada langsung di bawah Presiden sesuai UUD 1945 dan amanat reformasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Rapat dengan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Paling Ideal Jaga Keamanan
Indonesia
Kapolri Hadiri Rapat DPR, Ungkap Dampak 'Agustus Kelabu' terhadap Keamanan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan kondisi kamtibmas nasional dan evaluasi kinerja Polri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Hadiri Rapat DPR, Ungkap Dampak 'Agustus Kelabu' terhadap Keamanan
Indonesia
Rapat dengan Kapolri-Kapolda, Komisi III DPR Soroti Respons Polri terhadap Kebebasan Berekspresi
Dalam rapat dengan Kapolri, Komisi III DPR menekankan pentingnya respons persuasif Polri terhadap kebebasan berekspresi demi menjaga citra institusi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Rapat dengan Kapolri-Kapolda, Komisi III DPR Soroti Respons Polri terhadap Kebebasan Berekspresi
Indonesia
Penetapan Tersangka Kasus Hogi Minaya Disorot, DPR Panggil Aparat Penegak Hukum Sleman
Komisi III DPR memanggil Kapolresta dan Kajati Sleman untuk mendalami penanganan kasus Hogi Minaya yang menuai sorotan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Penetapan Tersangka Kasus Hogi Minaya Disorot, DPR Panggil Aparat Penegak Hukum Sleman
Fun
Lirik Lengkap Lagu Wajib Nasional 'Mengheningkan Cipta', Penuh Makna Syahdu nan Khidmat
Lagu ciptaan Truno Prawit ini lebih dari sekadar pengiring seremoni, tetapi simbol penghormatan khidmat terhadap jasa para pahlawan kemerdekaan bangsa.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Januari 2026
Lirik Lengkap Lagu Wajib Nasional 'Mengheningkan Cipta', Penuh Makna Syahdu nan Khidmat
Indonesia
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
OJK harus meningkatkan kecepatan respons terhadap pelanggaran dengan melibatkan Satgas PASTI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Indonesia
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
BNPB harus bisa langsung bekerja sama dengan gubernur, bupati, pemerintah daerah, bahkan dengan Polres, Polsek, dan Kodim
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
Bagikan