Ketua Komisi III DPR Jelaskan Alasan Pembahasan RUU KUHAP Dipercepat


Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menanggapi kritik yang menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana terlalu terburu-buru.
Politisi Partai Gerindra ini menyatakan, percepatan tersebut karena kondisi peradilan pidana saat ini sudah sangat darurat.
"Kenapa cepat, Pak? Karena ini kan sudah emergency, semakin lama kita berdebat tanpa menghasilkan sesuatu yang secara signifikan menguatkan peran people, semakin banyak orang-orang yang menderita karena masih diberlakukannya KUHAP yang existing saat ini," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/6).
Ia merespons pernyataan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang mempertanyakan urgensi pembahasan kilat RUU KUHAP.
"Itu ada YLBHI ngomong kenapa harus cepet cepet, harus buru-buru ya. Lihat engga ini sudah situasi emergency harusnya teman-teman paham," tuturnya.
Baca juga:
DPR Percepat Revisi UU KUHAP, Harmonisasi dengan KUHP 2026 dan Keadilan Restoratif
Habiburokhman bercerita selama puluhan tahun bekerja sebagai advokat, ia memahami adanya ketimpangan yang kerap dialami masyarakat.
"YLBHI sama saya, saya sama juga YLBHI saya praktik jadi advokat publik puluhan tahun kan, paham sekali, banyak sekali pak yang klien kita yang berduit aja diperlakukan tidak adil, apalagi yang tidak berduit, yang orang orang susah itu ngga bisa didampingi," sambungnya.
"Ketika didampingi advokatnya engga bisa debat ngga bisa ngomong, ya karena itu kita perlu segera pak," ujarnya.
Di kesempatan yang sama, ia memastikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP dari pemerintah sudah diterima DPR, sehingga secara teknis pembahasan di tingkat rapat kerja dapat segera dimulai.
“Alhamdulillah DIM dari pemerintah sudah ada. Jadi kalau mau raker kick-off-nya besok pun sudah bisa,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan

Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau

Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara

DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini

PSSI Pecat Patrick Kluivert, DPR Minta Cari Pelatih yang Punya Visi Jangka Panjang

Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
