Ketua GP Ansor Tegaskan Santri Berada di Garda Depan Penjaga NKRI

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 22 Oktober 2017
Ketua GP Ansor Tegaskan Santri Berada di Garda Depan Penjaga NKRI

Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Yaqut Cholil Qoumas. (MerahPutih.com/Fadli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua GP Ansor yang juga Anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa Yaqut Cholil Qoumas menegaskan santri telah membuktikan sebagai kalangan yang berada di garda depan dalam mengawal NKRI sejak negara ini berdiri.

"Kita ingat bagaimana Resolusi Jihad difatwakan oleh KH Hasyim Asyari dan semua yang terlibat dalam peperangan itu adalah santri. Artinya bahwa santri ikut serta dalam memerdekakan negara ini," kata Yaqut di Jakarta, Minggu, (22/10) saat peringatan Hari Santri Nasional.

Karena itu, kata Gus Yaqut yang lahir dan besar di lingkungan pondok pesantren di Rembang, Jawa Tengah, itu komitmen kebangsaan, keislaman, dan kemanusiaan kalangan santri tak perlu diragukan.

"Santri akan selalu berada di garda terdepan sebagai pengawal dan penerang dalam menyuarakan persatuan dan keutuhan NKRI dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika," kata putra KH Muhammad Cholil Bisri, salah satu deklarator PKB, ini.

Keponakan kiai sekaligus budayawan KH Mustofa Bisri (Gus Mus) ini meyakini bahwa santri adalah orang paripurna karena mereka dididik untuk memiliki keimanan, keislaman, dan keihsanan yang diibaratkannya sebagai tiga matahari.

"Ketika orang memilih menjadi santri, berarti mereka akan menjadi makhluk Allah yang sempurna karena dia wajib memiliki tiga matahari itu, yaitu memiliki keimanan, keislaman, dan keihsanan," katanya.

Ia pun menyebutkan bahwa santri memiliki semua syarat untuk membuat negara ini berdiri tegak sama dengan negara lain sekaligus memperkuat persatuan NKRI dalam mencegah ancaman baik dari dalam maupun luar negeri.

"Beri santri kesempatan, maka santri akan membuktikan bahwa santri memiliki kemampuan untuk menegakkan Indonesia berdiri sejajar dengan negara lain," kata Gus Yaqut Cholil Qoumas sebagaimana dilansir Antara.(*)

#GP Ansor #Yaqut Cholil Qoumas #Hari Santri Nasional #NKRI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menolak perlawanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Pengacara Sebut PN Tipikor Tidak Berhak Adili Yaqut, Kasus Hanya Masalah Administrasi Negara
Pertimbangan keselamatan jemaah menjadi dasar utama keputusan Yaqut membagi kuota haji tambahan menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Pengacara Sebut PN Tipikor Tidak Berhak Adili Yaqut, Kasus Hanya Masalah Administrasi Negara
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Kuasa hukum Gus Yaqut minta dakwaan KPK batal. Ia menjelaskan surat dakwaan KPK mencampuradukkan kewenangan Menteri Agama.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Jaksa Ungkap Terdakwa Gus Yaqut Siapkan US$ 1 Juta Amankan Pansus Haji DPR
Jaksa KPK mendakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyiapkan US$ 1 juta untuk memengaruhi Pansus Angket Haji DPR 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Ungkap Terdakwa Gus Yaqut Siapkan US$ 1 Juta Amankan Pansus Haji DPR
Indonesia
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Eks Stafsus Yaqut, Gus Alex, didakwa memperkaya diri US$5,23 juta dan Rp330 juta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Bagikan