Ketua DPRD DKI Minta Pembuatan Sanksi Pelanggar PSBB Lebih Tegas

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 13 Oktober 2020
Ketua DPRD DKI Minta Pembuatan Sanksi Pelanggar PSBB Lebih Tegas

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eksekutif dan Legislatif tengah mengkebut penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanganan COVID-19 di ibu kota.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi pun meminta agar keduanya bisa melahirkan sanksi hukum yang dapat memberikan efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di Jakarta.

"Intinya kayak kemarin, sebagai pimpinan di sini, minta ketegasan perda supaya jangan normatif," kata Prasetyo di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (13/10).

Baca Juga

Pendemo UU Ciptaker Jangan Anarkis, Ketua DPRD DKI: Sayang, Uang dari Rakyat Juga

Prasetyo menerengkan, pembuatan Perda tentang Penanganan COVID-19 terkait kejelasan sanksi hukum bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Menurutnya, hal itu penting supaya ada payung hukum dalam penindakan di lapangan.

"Kalau gak salah, sanksi gitu lah. Kejelasan hukum, harus ada di lapangan agar ada yang dihukum," papar dia.

Disamping itu, politikus PDI Perjuangan ini mengomentari Pemprov DKI yang tak pernah melibatkan anggota Dewan Parlemen Kebon Sirih dalam membahas dan memutuskan PSBB di DKI. Selama ini Prasetyo mengaku, Eksekutif selalu jalan sendiri dalam menetapkan status PSBB di Jakarta.

"Harus dong (libatkan DPRD). Kan gak eksekutif sendiri, ada legislatif ya," ungkap dia.

"(Selama ini) ga dilibatkan, hanya nonton aja. Sekarang dilibatkan apa ke mana dan ke mana, kan menyangkut masalah keuangan juga di situ," tuturnya.

Seperti diketahui, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI menargetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan COVID-19 disahkan pada Selasa 13 Oktober 2020.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan, setelah Perda Penanggulangan COVID-19 disahkan, maka Pergub yang diterbitkan Gubernur Anies untuk penanggulangan virus corona tidak berlaku lagi.

Baca Juga

Demo Tolak Omnibus Law Ciptaker Rusuh, Prabowo: Pasti Dibiayai Asing

"Iya (ditargetkan 13 Oktober). Ini kan tidak ada kekosongan hukum di sini. Sebelum Perda ini ditetapkan Pergub-Pergub itu masih berlaku. Jadi tidak ada kekosongan," ujar Pantas, Kamis (8/10). (Asp)

#PSBB #DPRD DKI Jakarta #Prasetyo Edi Marsudi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Jakarta mengajukan pembentukan dana cadangan daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjamin ketersediaan anggaran pembangunan Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Bagikan