Ketua DPR: Selain Hoegeng dan Polisi Tidur Sekarang Ada Bripka Seladi

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 23 Mei 2016
Ketua DPR: Selain Hoegeng dan Polisi Tidur Sekarang Ada Bripka Seladi

Anggota Satlantas Polres Malang Kota Bripka Seladi usai menerima penghargaan dari DPR RI di Jakarta, Senin (23/5). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kisah Bripka Seladi, 57, yang menjadi pemulung di sela tugasnya sebagai anggota Satlantas Polresta Malang Kota menuai pujian. Kejujuran  Bripka Seladi membuatnya diundang ke DPR RI untuk menerima penghargaan. 

"Dulu almarhum Gus Dur (Abdurahman Wahid) pernah berkata cuma ada dua polisi yang jujur, satu Pak Hoegeng, kedua polisi tidur. Hari ini ada tambahan satu lagi dan nanti ada yang lainnya," kata Ketua DPR RI Ade Komarudin bersama anggota Komisi III DPR RI saat menyerahkan penghargaan di Lounge Gedung Nusantara, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/5). 

Menurut Ade apa yang dilakukan Bripka Seladi patut dicontoh. Kalau mau, lanjut Ade, Bripka Seladi bisa saja menerima suap saat menguji para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Kisah Pak Seladi mengajarkan kita termasuk anggota dewan karena memilih mengutamakan kejujuran," terangnya.

Seperti diberitakan, Bripka Seladi melakukan pekerjaan sampingan sebagai pemulung, yang sudah dilakoninya sejak tahun 2004. Ia menjalani pekerjaan ganda sebagai anggota Polri dan pemulung untuk melunasi utangnya yang mencapai Rp150 juta.  

Bripka Seladi merupakan contoh seorang polisi yang bekerja secara jujur. Dia enggan menerima suap dari para pemohon SIM dan memilih memulung. (Yni)

BACA JUGA: 

  1. Ketua DPR: Kisah Bripka Seladi Mengajarkan Anggota Dewan Tentang Kejujuran
  2. Polisi Jujur Bripka Seladi Dapat Penghargaan dari Ketua DPR RI
  3. Kata Kapolri Soal Polisi Pengepul Sampah, Bripka Seladi
  4. Bripka Seladi, Polisi Anti Suap Pengepul Sampah
#DPR RI #Ade Komarudin #Polisi Pemulung #Satlantas Polresta Malang Kota #Polisi Jujur #Bripka Seladi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Bagikan