Ketua DPR: Selain Hoegeng dan Polisi Tidur Sekarang Ada Bripka Seladi
Anggota Satlantas Polres Malang Kota Bripka Seladi usai menerima penghargaan dari DPR RI di Jakarta, Senin (23/5). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Nasional - Kisah Bripka Seladi, 57, yang menjadi pemulung di sela tugasnya sebagai anggota Satlantas Polresta Malang Kota menuai pujian. Kejujuran Bripka Seladi membuatnya diundang ke DPR RI untuk menerima penghargaan.
"Dulu almarhum Gus Dur (Abdurahman Wahid) pernah berkata cuma ada dua polisi yang jujur, satu Pak Hoegeng, kedua polisi tidur. Hari ini ada tambahan satu lagi dan nanti ada yang lainnya," kata Ketua DPR RI Ade Komarudin bersama anggota Komisi III DPR RI saat menyerahkan penghargaan di Lounge Gedung Nusantara, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/5).
Menurut Ade apa yang dilakukan Bripka Seladi patut dicontoh. Kalau mau, lanjut Ade, Bripka Seladi bisa saja menerima suap saat menguji para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kisah Pak Seladi mengajarkan kita termasuk anggota dewan karena memilih mengutamakan kejujuran," terangnya.
Seperti diberitakan, Bripka Seladi melakukan pekerjaan sampingan sebagai pemulung, yang sudah dilakoninya sejak tahun 2004. Ia menjalani pekerjaan ganda sebagai anggota Polri dan pemulung untuk melunasi utangnya yang mencapai Rp150 juta.
Bripka Seladi merupakan contoh seorang polisi yang bekerja secara jujur. Dia enggan menerima suap dari para pemohon SIM dan memilih memulung. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan