Ketua DPR: Kisah Bripka Seladi Mengajarkan Anggota Dewan Tentang Kejujuran
Ketua DPR RI Ade Komarudin (kiri) dan anggota Satlantas Polres Malang Kota Bripka Seladi saat pemberian penghargaan di Komplek DPR, Jakarta, Senin (23/5). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Nasional - Kejujuran anggota Satlantas Polresta Malang Kota bernama Bripka Seladi, 57, telah menarik perhatian netizen baru-baru ini. Masyarakat Indonesia dibuat bangga oleh Bripka Seladi yang memilih bekerja sampingan sebagai pemulung daripada korupsi, meski ia bertugas di bagian 'basah'.
Pada Senin (23/5), Bripka Seladi diundang Ketua DPR RI Ade Komarudin bersama anggota Komisi III DPR RI untuk menerima penghargaan.
"Alhamdulillah pada hari ini kita menemukan seseorang yang memberikan nilai inspiratif," ucap Ade kepada awak media di Gedung Nusantara III, DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (23/5).
Menurut Ade apa yang dilakukan Bripka Seladi patut dicontoh. Kalau mau, lanjut Ade, Bripka Seladi bisa saja menerima suap saat menguji para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kisah Pak Seladi mengajarkan kita termasuk anggota dewan karena memilih mengutamakan kejujuran," terangnya.
Selain mendapat penghargaan dari DPR RI, Bripka Seladi juga mendapat hadiah dari Ketua Komisi III Bambang Soesatyo berupa uang tunai. Bambang mengatakan bila gaji yang diterimanya bulan ini hingga Desember akan diberikan kepada Bripka Seladi.
"Saya sampaikan gaji pokok saya sampai bulan Desember akan saya berikan kepada beliau. Mudah-mudahan diberikan jalan yang lapang," kata Bambang.
Bripka Seladi merupakan contoh seorang polisi yang bekerja secara jujur. Pria berumur 57 tahun ini enggan menerima suap dari para pencari SIM dan memilih memulung sejak tahun 2004. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
DPR Desak Pengusutan Tuntas Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai