Ketua DPR: Kisah Bripka Seladi Mengajarkan Anggota Dewan Tentang Kejujuran
Ketua DPR RI Ade Komarudin (kiri) dan anggota Satlantas Polres Malang Kota Bripka Seladi saat pemberian penghargaan di Komplek DPR, Jakarta, Senin (23/5). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Nasional - Kejujuran anggota Satlantas Polresta Malang Kota bernama Bripka Seladi, 57, telah menarik perhatian netizen baru-baru ini. Masyarakat Indonesia dibuat bangga oleh Bripka Seladi yang memilih bekerja sampingan sebagai pemulung daripada korupsi, meski ia bertugas di bagian 'basah'.
Pada Senin (23/5), Bripka Seladi diundang Ketua DPR RI Ade Komarudin bersama anggota Komisi III DPR RI untuk menerima penghargaan.
"Alhamdulillah pada hari ini kita menemukan seseorang yang memberikan nilai inspiratif," ucap Ade kepada awak media di Gedung Nusantara III, DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (23/5).
Menurut Ade apa yang dilakukan Bripka Seladi patut dicontoh. Kalau mau, lanjut Ade, Bripka Seladi bisa saja menerima suap saat menguji para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kisah Pak Seladi mengajarkan kita termasuk anggota dewan karena memilih mengutamakan kejujuran," terangnya.
Selain mendapat penghargaan dari DPR RI, Bripka Seladi juga mendapat hadiah dari Ketua Komisi III Bambang Soesatyo berupa uang tunai. Bambang mengatakan bila gaji yang diterimanya bulan ini hingga Desember akan diberikan kepada Bripka Seladi.
"Saya sampaikan gaji pokok saya sampai bulan Desember akan saya berikan kepada beliau. Mudah-mudahan diberikan jalan yang lapang," kata Bambang.
Bripka Seladi merupakan contoh seorang polisi yang bekerja secara jujur. Pria berumur 57 tahun ini enggan menerima suap dari para pencari SIM dan memilih memulung sejak tahun 2004. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan