Ketua DPD Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Petani Tembakau

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 30 April 2021
Ketua DPD Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Petani Tembakau

Ketua DPD RI beserta rombongan saat mengunjungi pabrik cerutu di Jawa Timur. ANTARA/HO-DPD RI

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah harus memerhatikan nasib petani tembakau seiring dengan polemik revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat, Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan bahwa revisi PP 109/2012 merupakan amanat dari Keppres Nomor 9 Tahun 2018 mengenai program penyusunan peraturan pemerintah tahun 2018.

Revisi PP ini juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020—2024 yang harus dilakukan pemerintah mengenai pengendalian konsumsi produk tembakau.

Baca Juga:

Pemasukan Cukai Tinggi, Industri Olahan Tembakau Diusulkan Dapat Insentif

Poin-poin yang akan direvisi dalam PP 109/2012 adalah larangan iklan rokok, pembesaran peringatan kesehatan bergambar, serta penguatan layanan berhenti merokok.

"Saya menyadari revisi PP Nomor 109 Tahun 2012 banyak dituntut oleh teman-teman antirokok. Namun, kita juga harus perhatikan keluhan dari kalangan petani dan pelaku usaha kecil yang terlibat dalam rantai pasokan industri hasil tembakau (IHT)," tutur La Nyalla.

Demo petani tembakau di Jakarta, Senin (16/11). Foto: MP.Kanu
Demo petani tembakau di Jakarta, Senin (16/11). Foto: MP/Kanu


Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu mengatakan bahwa pertanian tembakau merupakan tradisi yang telah dilakukan turun-temurun.

"Oleh karena itu, revisi PP 109/2021 harus memberikan solusi tepat agar tidak merugikan para petani dan buruh. Yang harus diingat, sektor ini cukup banyak menyerap tenaga kerja. Kondisi tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja," ucapnya.

La Nyalla mengatakan bahwa kampanye antirokok bisa dibarengi pemerintah dengan membuat regulasi yang proporsional dan mengarahkan produksi tembakau ke produk lain seperti farmasi.

"Pengembangan dunia farmasi dan obat-obatan saat ini melirik zat-zat yang terkandung pada tembakau, seperti zat pereaksi protein perangsang peredaran darah dan antikanker. Hal ini harus dimanfaatkan," kata La Nyalla.

Baca Juga:

Tagih Janji Jokowi, Ratusan Petani Tembakau Demo di Dekat Istana

Apalagi, tembakau diketahui memiliki cytokine yang bisa membantu kekebalan tubuh serta memperbanyak sel tunas untuk pemulihan pascasakit, juga sebagai bahan obat penyakit kencing manis, dan penghambat virus HIV pada tubuh.

"Namun, untuk mendukung pengembangan tembakau, pemerintah harus membuka keran penelitian lebih lanjut pada farmasi kita. Hal ini tentu akan menjadi solusi yang cerdas," katanya. (*)

Baca Juga:

Sorot PP Nomor 57/2021, Ketua DPD Minta Mendikbud Hindari Trial and Error

#La Nyalla Mattalitti #Petani Tembakau
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bakal Periksa La Nyalla di Kasus Dana Hibah Jatim
KPK dalami kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun Anggaran 2021-2022.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
KPK Bakal Periksa La Nyalla di Kasus Dana Hibah Jatim
Indonesia
KPK Duga Ada Aliran Duit Korupsi Dana Hibah saat La Nyalla Pimpin KONI Jatim
KPK menduga ada aliran korupsi dana hibah saat La Nyalla menjadi pemimpin KONI Jatim.
Soffi Amira - Rabu, 16 April 2025
KPK Duga Ada Aliran Duit Korupsi Dana Hibah saat La Nyalla Pimpin KONI Jatim
Indonesia
KPK: Penggeledahan Rumah La Nyalla Terkait dengan Jabatannya saat Jadi Wakil Ketua KONI Jatim
Sehari menggeledah rumah La Nyalla di Surabaya, tim penyidik KPK juga menggeledah kantor KONI Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 April 2025
KPK: Penggeledahan Rumah La Nyalla Terkait dengan Jabatannya saat Jadi Wakil Ketua KONI Jatim
Indonesia
Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD, KPK Geledah Kantor KONI Jatim
Pada Senin (14/4) kemarin, tim penyidik KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti terkait kasus yang sama.
Frengky Aruan - Selasa, 15 April 2025
Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD, KPK Geledah Kantor KONI Jatim
Indonesia
Usai Rumahnya Digeledah, La Nyalla Bakal Menyusul Diperiksa KPK?
Tak menutup kemungkinan KPK akan memanggil La Nyalla untuk klarifikasi setelah penggeledahan rumahnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 April 2025
Usai Rumahnya Digeledah, La Nyalla Bakal Menyusul Diperiksa KPK?
Indonesia
La Nyalla Klaim Tak Ada Barbuk Disita dari Rumahnya, Ini Respons KPK
KPK masih menunggu semua proses penggeledahan untuk selanjutnya bisa menyampaikan ke publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 April 2025
La Nyalla Klaim Tak Ada Barbuk Disita dari Rumahnya, Ini Respons KPK
Indonesia
Anggota DPD RI La Nyalla Minta KPK Jelaskan Maksud Geledah Rumahnya
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2021-2022.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 April 2025
Anggota DPD RI La Nyalla Minta KPK Jelaskan Maksud Geledah Rumahnya
Indonesia
KPK Geledah Rumah Anggota DPD La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
KPK menyita tiga unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang senilai Rp 8,1 miliar milik anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Anwar Sadad.
Dwi Astarini - Senin, 14 April 2025
KPK Geledah Rumah Anggota DPD La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
Indonesia
La Nyalla Harap Putusan MK Jadi Momentum Perubahan Fundamental
Banyak calon presiden, tidak masalah, tetapi yang memilih adalah para hikmat yang berada di MPR sebagai lembaga tertinggi, yang tidak hanya dihuni anggota DPR dari representasi partai saja
Angga Yudha Pratama - Minggu, 05 Januari 2025
La Nyalla Harap Putusan MK Jadi Momentum Perubahan Fundamental
Berita Foto
Menilik Mata Rantai Industri Hasil Tembakau
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya (tengah) didampingi anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Nurhadi (kanan) dan Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kesehatan Kemenkes RI Sundoyo menyampaikan paparan dalam diskusi membahas mata rantai industri hasil tembakau di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 12 November 2024
Menilik Mata Rantai Industri Hasil Tembakau
Bagikan