Ketua DPD Irman Gusman Bantah Dirinya Ditangkap KPK

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 17 September 2016
Ketua DPD Irman Gusman Bantah Dirinya Ditangkap KPK

Ketua DPD Irman Gusman (kiri). (Foto Antara/Septianda Perdana)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Nama Ketua DPD RI Irman Gusman santer dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Sabtu (17/9) dini hari, lembaga antirasuah tersebut dikabarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota DPD RI berinisial IG.  

Nama inisial itu langsung mengarah kepada Irman Gusman, senator asal Sumatera Barat. Namun, melalui keterangan persnya kepada wartawan, Irman mengeluarkan bantahan kabar dirinya ditangkap. 

"Saya ingin membantah apa yang sekarang sedang berkembang seolah-olah saya ditangkap karena menerima suap," katanya dalam siaran pers yang diterima merahputih.com, Sabtu sore. 

Irman tak membantah dirinya memang menerima tamu. Bahkan, hal ini sudah seringkali dilakukan. 

"Saya memang menerima tamu dan dari ribuan tamu yang pernah saya terima selalu ada saja yang datang dengan motif minta tolong dan juga membawa sesuatu. Saya tidak bisa menolak orang datang bertamu dan minta tolong. Tapi saya juga tidak bisa melarang orang membawa sesuatu," sambungnya.

Ia tak menampik kemungkinan ada tamu yang datang pada hari ini (ada beberapa), mungkin saja ada yang membawa uang. Tapi, Irman mengaku menolak pemberian uang. 

Irman menyayangkan KPK terlalu dini menyimpulkan dirinya menerima suap dan mengaitkan uang yang ditemukan adalah uang suap.

"KPK terlalu dini mengumumkan atatus uang itu sebagai suap dan menetapkan saya sebagai yang menerima suap. Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya," ujarnya.

Irman pun meminta semua pihak tenang hingga ada klarifikasi lebih lanjut. Ia meminta DPD bekerja seperti biasa dan tidak terpengaruh kabar penangkapan dirinya.

"Saya sebagai pimpinan DPD RI yang telah mendukung KPK selama ini meminta agar DPD bekerja seperti biasa hingga masalah ini selesai," katanya mengakhiri.

BACA JUGA:

  1. Sebelum Dikabarkan Ditangkap KPK, Ketua DPD Irman Gusman Pernah Usul Koruptor Dihukum Mati
  2. KPK Tangkap Tangan Diduga Ketua DPD dalam Kasus Suap
  3. Hari Ini, KPK Beberkan Hasil OTT di Sumatera Selatan
  4. Tanggapan PDIP Terkait KPK Terjebak Bermain Politik
  5. Menpora Setuju Langkah KPK Pantau PON
#Irman Gusman #Operasi Tangkap Tangan #Ketua DPD #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
KPK Gelar OTT, Diduga Pejabat Kantor Pertanahan Diciduk
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Bagikan