Ketua DKPP: Pelanggaran Kode Etik Harusnya Bisa Diteruskan ke Pidana

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 09 Desember 2019
Ketua DKPP: Pelanggaran Kode Etik Harusnya Bisa Diteruskan ke Pidana

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr. Harjono. Foto: DKPP

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr. Harjono mengungkapkan, ada beberapa kasus pelanggaran kode etik penyelanggara Pemilu yang seharusnya dapat diteruskan ke pengadilan pidana.

Hal ini dilontarkannya ketika menjadi narasumber dalam Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum 2019 yang diadakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kota Makassar, Minggu (8/12).

Baca Juga

DKPP Gelar Sidang Putusan Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Di hadapan ratusan peserta kegiatan, Harjono mencontohkan penyelenggara Pemilu tingkat ad hoc yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik jenis berat dalam sidang DKPP.

Selama ini, lanjutnya, penyelenggara tingkat ad hoc tersebut paling banter hanya dikenakan sanksi Pemberhentian Tetap dan tidak dapat menjadi penyelenggara Pemilu untuk masa yang akan datang dari DKPP.

DKPP
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr. Harjono

“Kalau pelanggarannya besar, mestinya dibawa ke proses pengadilan lain, pidana misalnya,” kata Harjono.

Contoh lain adalah adanya peserta Pemilu yang mengadukan oknum penyelenggara Pemilu ke DKPP. Dalam persidangan, si Pengadu mengadukan penyelenggara karena tidak berhasil menjadi anggota legislatif meskipun sudah memberikan uang kepada penyelenggara yang diadukannya ke DKPP.

Baca Juga

DKPP Hukum Puluhan Penyelenggara Pemilu 2019

Peserta itu, lanjut Harjono, juga mengungkapkan bahwa dirinya meminta oknum penyelenggara tersebut untuk mengembalikan uang yang telah ia berikan.

“Ini kan seolah Pemilu Jurdil hanya diibaratkan kita membeli pisang goreng di warung saja. Kalau kita beli pisang goreng, pisang gorengnya habis, lalu duitnya dikembalikan,” ucapnya dengan mimik serius.

Padahal, jelas Harjono, kasus tersebut dapat terjamah oleh hukum. Ia menambahkan, seorang penyelenggara Pemilu seharusnya dapat melaporkan siapa pun yang berupaya menyuap dirinya kepada polisi, sepanjang ada saksi.

Baca Juga

Ilham Saputra Tanggapi Keputusan DKPP Terkait Pencopotan Dirinya

“Hukum kita kan belum seperti itu karena dianggap pidana pemilu tidak bisa diteruskan kalau pemilunya sudah selesai,” terang Harjono.

“Mestinya itu harus tanggung jawab, yang namanya nyogok ya sampai kapan pun juga tetap nyogok,” tegas mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini. (Pon)

#DKPP #Ketua DKPP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
DKPP Ajak Masyarakat dan Jurnalis Bertarung Ide di Festival Etik 2026, Hadiah Puluhan Juta Menanti
Masyarakat dapat mendaftar lomba ini dengan menyertakan karyanya paling lambat tanggal 31 Mei 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Mei 2026
DKPP Ajak Masyarakat dan Jurnalis Bertarung Ide di Festival Etik 2026, Hadiah Puluhan Juta Menanti
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Ketua DKPP mengingatkan pentingnya mitigasi terhadap isu-isu krusial yang muncul dalam penyelenggaraan Pilkada di 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
DKPP Pecat Anggota KPU Lombok Timur Zainul Muttaqin, Masih Terdaftar Kader PDIP
Zainul Muttaqin dinilai belum memenuhi syarat mengundurkan diri sekurang-kurangnya lima tahun sebagai anggota partai politik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Maret 2025
DKPP Pecat Anggota KPU Lombok Timur Zainul Muttaqin, Masih Terdaftar Kader PDIP
Indonesia
DKPP Diminta Segera Tindaklanjuti Laporan Sengketa Pilkada Hingga Pileg
Bahtra menekankan pentingnya independensi DKPP
Angga Yudha Pratama - Selasa, 18 Februari 2025
DKPP Diminta Segera Tindaklanjuti Laporan Sengketa Pilkada Hingga Pileg
Bagikan