DKPP Hukum Puluhan Penyelenggara Pemilu 2019

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 18 Juli 2019
DKPP Hukum Puluhan Penyelenggara Pemilu 2019

Logistik Pemilu 2019. (MP/Riszki Fitrianto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu 2019 dengan agenda pembacaan 13 Putusan Perkara ini dengan mereka yang mendapat sanksi hukuman mencapai 49 orang.

DKPP mengeluarkan sanksi untuk puluhan penyelenggara Pemilu, baik penyelenggara Pemilu di tingkat pusat, provinsi hingga ad hoc. Sanksi diberikan karena mereka melakukan pelanggaran baik administrasi maupun etik.

Baca Juga: Dua Anggota PPLN Kuala Lumpur Terbukti Bersalah

Rincian para pelanggar adalah 23 penyelenggara Pemilu dikenakan sanksi peringatan, 11 penyelenggara Pemilu dikenakan Peringatan Keras, enam penyelenggara Pemilu dikenakan Peringatan Keras Terakhir. Lalu tiga penyelenggara Pemilu dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua.

KPU
Petugas Panitia Pemilu 2019. (MP/Rizki Fitriyanto)

Adapula penyelenggara Pemilu yang dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan koordinator divisi (Kordiv), dua penyelenggara Pemilu dijatuhi sanksi pemberhentian tetap.

"Terdapat tujuh penyelenggara Pemilu yang mendapatkan rehabilitasi karena tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu," tulis bunyi putusan yang diterima MerahPutih.com, Rabu (17/7).

Baca Juga: WNI di Australia Minta Pemilu Diulang, KPU Berdalih Ricuh Cuma di Sydney

Dari 49 Teradu yang ada, terdapat enam Teradu yang mendapatkan lebih dari satu jenis sanksi, yaitu Ketua Bawaslu Surabaya, Hadi Margo Sambodo; Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudin; Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Yulhasni; Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, Benget Manahan Silitonga; Ketua KPU Kabupaten Nias, Famanto Zai; dan Anggota KPU Kabupaten Nias Barat, Nigatinia Gulo.

"49 Teradu ini terdiri dari 38 penyelenggara Pemilu dari KPU dan 11 penyelenggara Pemilu dari Bawaslu," demikian bunyi putusan DKPP. (Knu)

#Pemilu 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Airlangga Tegaskan Golkar Saat Ini Sangat Solid Dibanding Pemilu 2019
Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengklaim bahwa partainya sudah sangat solid menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, meskipun dihantam isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Mula Akmal - Kamis, 10 Agustus 2023
Airlangga Tegaskan Golkar Saat Ini Sangat Solid Dibanding Pemilu 2019
Indonesia
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024
PAN secara terang-terangan mendoakan Prabowo agar dapat memenangi Pilpres 2024.
Zulfikar Sy - Jumat, 16 Juni 2023
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024
Indonesia
Rencana Pertemuan AHY-Puan Angin Segar Bagi Politik Tanah Air
Rencana pertemuan antara Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani merupakan angin segar bagi politik tanah air.
Mula Akmal - Senin, 12 Juni 2023
Rencana Pertemuan AHY-Puan Angin Segar Bagi Politik Tanah Air
Indonesia
Ditanya Prabowo Jadi Cawapres Ganjar, Jokowi Jawab Nanti Siang Ketemu
Jokowi menambahkan terkait cawapres yang akan diusung untuk mendampingi Ganjar akan segera diputuskan dan dideklarasikan PDIP.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 April 2023
Ditanya Prabowo Jadi Cawapres Ganjar, Jokowi Jawab Nanti Siang Ketemu
Indonesia
Gugatannya Picu Kontroversi, Partai Prima Bantah Minta Pemilu Ditunda
Partai Prima mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat adalah untuk menjadi partai politik peserta Pemilu 2024
Zulfikar Sy - Rabu, 08 Maret 2023
Gugatannya Picu Kontroversi, Partai Prima Bantah Minta Pemilu Ditunda
Indonesia
Baru Terungkap, Anies Pernah Ditawari Capres Dua Kali di Pemilu 2019
Baru diungkap di hadapan awak media, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku pernah ditawari untuk ikut menjadi calon wakil presiden (cawapres) hingga dua kali saat pemilihan presiden (Pilpres) 2019 lalu.
Mula Akmal - Jumat, 07 Oktober 2022
Baru Terungkap, Anies Pernah Ditawari Capres Dua Kali di Pemilu 2019
Bagikan