Ketua Bawaslu Ungkap Modus Pelibatan Anak dalam Kampanye

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 18 September 2020
Ketua Bawaslu Ungkap Modus Pelibatan Anak dalam Kampanye

Ketua Bawaslu Abhan saat menjadi narasumber dalam diskusi daring bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) di Jakarta, Kamis (17/9/2020) sore/Foto: Reyn Gloria (Huma

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Bawaslu, Abhan menyatakan, seluruh pihak harus mewaspadai pelibatan anak dalam kampanye Pilkada Serentak 2020. Pasalnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada 55 kasus yang melibatkan anak dalam kampanye politik pada Pemilu 2019.

Berdasarkan pengalaman Pemilu 2019, Abhan menyebutkan modus-modus pelanggaran kampanye pelibatan anak seperti menggunakan tempat bermain anak, tempat penitipan anak atau tempat pendidikan anak untuk kegiatan kampanye terbuka.

Baca Juga

KPU Izinkan Konser Musik, DPR: Jangan Korbankan Rakyat Demi Pilkada

Lebih parah lagi, tambahnya, partai politik atau pasangan calon (paslon) ada yang memobilisasi massa anak, bahkan menggunakan anak seperti juru kampanye untuk memilih calon tertentu.

"Kan sudah tidak benar. Ada juga modus yang menampilkan anak sebagai bintang utama dari suatu iklan politik," tuturnya dalam keterangan, Jumat (18/9).

Dia menerangkan, pelanggaran lain pelibatan anak untuk pilkada atau pemilu seperti memanipulasi data anak yang belum berusia 17 tahun dan belum menikah agar bisa terdaftar sebagai pemilih.

Menurutnya, hal ini jika ditindaklanjuti ke pihak kepolisian bisa menjadi kerugian besar bagi paslon, karena dapat ditindak pidana.

Bawaslu
Foto: Bawaslu

Abhan menyatakan beberapa modus tersebut memang kebanyakan terjadi saat kampanye langsung, namun dikarenakan pilkada tahun ini diiringi oleh pandemi COVID-19 maka kampanye akan lebih banyak melalui media sosial.

Hal ini menurutnya menjadi tambahan tugas pengawasan dari Bawaslu guna memerhatikan isi konten, ramah anak atau tidak sebab anak-anak saat ini lebih familiar dengan teknologi utamanya media sosial (medsos).

"Ketika banyak (kampanye) di medsos kita harus mengawasi konten apakah merusak atau meracuni anak atau tidak berkaitan dengan anak atau tidak, karena saat ini anak-anak lebih familiar dengan gadget ini harus kita awasi betul," terangnya.

Abhan melihat kerja sama dari Bawaslu, KemenPPPA, KPAI, dan KPU menjadi penting ke depan untuk bersama-sama bahu membahu mengawasi Pilkada Serentak 2020 agar bisa ramah terhadap anak.

Baca Juga

Ketua KPU Arief Budiman Positif COVID-19

Dia berharap pengawasan tidak hanya dalam kampanye langsung namun juga isi konten media sosial, dengan pencegahan dan pengawasan harapannya angka pelanggaran akan semakin kecil.

"Ini jadi tantangan kita bagaimana harapan kita juga kepada peserta pemilihan tim kampanye terkait dengan konten kampanyenya tidak yang merusak hak anak dalam kehidupan sehari-harinya," tuturnya. (Knu)

#Bawaslu #Ketua Bawaslu RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Barito Utara disebut menilai peristiwa itu patut diperhitungkan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Februari 2025
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Indonesia
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Keterangan dari Bawaslu termasuk Panwascam dalam sengketa hasil berdampak besar terhadap pertimbangan hakim MK.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Desember 2024
Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’
Indonesia
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Lolly menyampaikan antisipasi agar tidak ada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia lagi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Desember 2024
Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat
Indonesia
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu: warga yang tidak menerima atau kehilangan Formulir C6 tetap memiliki hak memilih selama mereka memenuhi beberapa ketentuan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 08 Desember 2024
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Indonesia
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Bawaslu DKI sebut ketiganya mangkir saat pemanggilan pertama dan kedua.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Desember 2024
Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
Bagikan