Ketika Istri-Istri Anggota DPR Sosialisasi Anti Narkoba


Razia Narkoba di tempat hiburan malam (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
Persaudaraan Istri Anggota (PIA) DPR RI menggelar sosialisasi anti narkoba pada anak-anak, khususnya anak yatim karena peredaran narkoba tidak lagi hanya menyerang orang dewasa namun sudah mulai meracuni anak Sekolah Dasar.
"Anak-anak yatim sangat minim pengawasan karena mereka tanpa orangtua sehingga kami bergerak untuk membuat acara ini mengingat ancaman peredaran narkoba yang sudah sangat mengkhawatirkan pada anak-anak kita ini," kata Ketua Persaudaraan Istri Anggota (PIA) Fraksi PAN Yotty Hasanahwati Mulfachri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, (25/3).
Hal itu dikatakannya dalam acara sosialisasi anti-narkoba dengan menghadirikan 500 anak yatim di Gedung Pustakaloka Komplek Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu.
Yotty mengatakan anak-anak adalah masa depan bangsa sehingga semua pihak harus peduli dan bekerja sama untuk mencegah bahaya narkoba.
Dia berharap kegiatan itu menggerakkan semua kekuatan bangsa untuk terlibat secara aktif dalam penanganan narkoba.
"Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi bola salju yaitu menggerakkan semua kekuatan bangsa untuk terlibat secara aktif dalam penanganan narkoba," ujarnya.
Ketua PIA DPR Deisti Astriani Novanto dalam kesempatan itu juga menyampaikan kekhawatiran dan keprihatinannya terhadap peredaran narkoba yang telah mengancam masa depan anak bangsa.
Dia menilai persoalan narkoba sudah sangat pelik dan kondisinya sangat mengkhawatirkan sehingga perlu penanganan serius dan sistematis.
Deisty berpesan pada anak-anak yang hadir dan tentunya anak-anak Indonesia seluruhnya agar jangan sampai mengenal apalagi dekat dengan narkoba.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta

Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
