Ketika Istri-Istri Anggota DPR Sosialisasi Anti Narkoba
Razia Narkoba di tempat hiburan malam (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
Persaudaraan Istri Anggota (PIA) DPR RI menggelar sosialisasi anti narkoba pada anak-anak, khususnya anak yatim karena peredaran narkoba tidak lagi hanya menyerang orang dewasa namun sudah mulai meracuni anak Sekolah Dasar.
"Anak-anak yatim sangat minim pengawasan karena mereka tanpa orangtua sehingga kami bergerak untuk membuat acara ini mengingat ancaman peredaran narkoba yang sudah sangat mengkhawatirkan pada anak-anak kita ini," kata Ketua Persaudaraan Istri Anggota (PIA) Fraksi PAN Yotty Hasanahwati Mulfachri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, (25/3).
Hal itu dikatakannya dalam acara sosialisasi anti-narkoba dengan menghadirikan 500 anak yatim di Gedung Pustakaloka Komplek Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu.
Yotty mengatakan anak-anak adalah masa depan bangsa sehingga semua pihak harus peduli dan bekerja sama untuk mencegah bahaya narkoba.
Dia berharap kegiatan itu menggerakkan semua kekuatan bangsa untuk terlibat secara aktif dalam penanganan narkoba.
"Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi bola salju yaitu menggerakkan semua kekuatan bangsa untuk terlibat secara aktif dalam penanganan narkoba," ujarnya.
Ketua PIA DPR Deisti Astriani Novanto dalam kesempatan itu juga menyampaikan kekhawatiran dan keprihatinannya terhadap peredaran narkoba yang telah mengancam masa depan anak bangsa.
Dia menilai persoalan narkoba sudah sangat pelik dan kondisinya sangat mengkhawatirkan sehingga perlu penanganan serius dan sistematis.
Deisty berpesan pada anak-anak yang hadir dan tentunya anak-anak Indonesia seluruhnya agar jangan sampai mengenal apalagi dekat dengan narkoba.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan