Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua


Demo Mahasiswa dan Pelajar dalam Aksi 28 Agustus 2025 di Gedung DPR Berakhir Ricuh
MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan orang tua untuk memberi pemahaman tentang risiko keterlibatan dalam aksi demonstrasi, yang berpotensi ricuh dan menimbulkan tindak kriminal.
Potensi tersebut pada akhirnya mengancam keselamatan sang anak.
"Saya mengimbau orang tua agar memberikan pemahaman pada anak-anak mengenai situasi aksi unjuk rasa ini, agar anak-anak terhindar dari potensi bahaya yang mengancam keselamatannya di saat situasi tidak terkendali," kata Anggota KPAI Sylvana Maria Apituley dikutip dari Antara.
KPAI juga meminta guru dan pihak sekolah memberi edukasi mengenai demokrasi dan sosial politik yang tepat pada anak.
Baca juga:
Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman
"Berikan ruang diskusi yang aman dan nyaman kepada anak-anak agar mereka mengembangkan pemahaman yang tepat dan punya ruang berpendapat yang jelas di sekolah tentang situasi dan eskalasi politik akhir-akhir ini dan dampaknya terhadap kehidupan anak-anak hari ini dan di masa yang akan datang," kata Sylvana Maria Apituley.
Rangkaian aksi unjuk rasa di berbagai provinsi pekan lalu tercatat menelan 10 korban jiwa, termasuk satu anak.
Korban anak tersebut berinisial ALF (16), pelajar asal Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, yang meninggal dunia pada Senin (1/9) saat menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Dr Mintohardjo, Jakarta, sejak Jumat (29/8), karena koma.
Korban sebelumnya diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa di kawasan DPR/MPR RI pada Kamis (28/8) yang berujung ricuh.
Sementara terdapat 20 anak yang menjadi korban luka dalam kerusuhan demonstrasi di berbagai daerah. Mereka saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. (*)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional

Gus Ipul Temui Korban Demo di Sulawesi Selatan, Janjikan Rehabilitasi Sosial

Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

Bantah Indonesia akan Terapkan Situasi Darurat setelah Demo, Kepala Badan Investigasi Khusus Nyatakan Situasi sudah Aman

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
