Ketakutan, Pengedar Sabu-sabu Lempari Polisi dengan Kayu

KaptenKapten - Rabu, 19 April 2017
Ketakutan, Pengedar Sabu-sabu Lempari Polisi dengan Kayu

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Seorang pengedar sabu-sabu melakukan perlawanan saat hendak ditangkap dengan melempari polisi dengan potongan kayu yang berada di atap rumahnya. Pelaku diketahui sebagai pengedar sabu-sabu ke dalam Lapas Kelas 1 Cirebon.

F alias A (41) ditangkap anggota Tim Sus Narkoba Polres Cirebon Kota, di rumah tinggalnya di Jalan Sunan Gunung Jati, Gang Anwar, RT 01/04, Desa Pasindangan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Sabtu (8/4).

Mengetahui kedatangan polisi, tersangka lalu bersembunyi di plafon dan naik ke genting rumah dan melakukan perlawanan dengan melempar potongan kayu yang ada di atas.

"Tersangka melakukan perlawanan dengan melempar-lempar potongan kayu yang berada di atap plafon rumah tersangka, saat akan ditangkap Tim Sat Narkoba Polres Cirebon Kota," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes (Pol) Yusri Yunus, Rabu (19/4).

F alias A merupakan pengedar sabu-sabu ke dalam Lapas Kelas 1 Kesambi, Cirebon. Penangkapan F alias A berdasarkan keterangan tersangka Yusuf, salah seorang sipir Lapas Kelas 1 Kesambi yang diamankan terlebih dahulu.

"Berdasar pemeriksaan keterangan terhadap tersangka Yusuf, Sipir Lapas Kelas 1 Cirebon oleh Tim Sidik Polres Cirebon Kota bahwa asal muasal barang bukti satu paket kecil narkotika jenis sabu tersebut yang disimpan dalam bungkus rokok Gudang Garam Surya yang dipegang oleh napi rutan Kelas I Cirebon yang bernama Sandriya, berasal dari tersangka F alias A," sebut Yusri.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 150 gram sabu-sabu serta satu paket sedang daun ganja kering.

Pelaku dan barang bukti sabu-sabu dan daun ganja kering diamankan di Mapolresta Cirebon Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka F alias A akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) dan pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita tentang penangkapan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dalam artikel: Petugas Avsec Kualanamu Amankan Pria Bawa Sabu 2,85 Kilogram

#Sabu-sabu #Cirebon #Kota Cirebon
Bagikan
Ditulis Oleh

Kapten

Kapten Merah Putih

Berita Terkait

Indonesia
Hati-Hati Beli Kosmetik di TikTok dari Cirebon, 5 Akun Jual Krim Bermerkuri Laku Rp 70 Juta Sebulan
Jaringan produsen kosmetik ilegal mengandung merkuri yang dijual melalui sejumlah akun TikTok digerebek Bareskrim di Cirebon, Jawa Barat. Empat orang diamankan, termasuk pemilik akun TikTok.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Hati-Hati Beli Kosmetik di TikTok dari Cirebon, 5 Akun Jual Krim Bermerkuri Laku Rp 70 Juta Sebulan
Indonesia
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
BNN RI ungkap jaringan sabu di Labuhan Batu Utara, Sumut, berawal dari keresahan masyarakat lewat lagu viral "Siti Mawarni".
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
Indonesia
Bandar Ekstasi-Sabu Dicokok di Apartemen Penjaringan, Polda Sebut Dikendalikan dari Lapas
Polisi menyita ribuan ekstasi dan sabu di Apartemen Penjaringan Jakut, jaringan peredaran narkoba ini diduga dikendalikan dari lapas.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
Bandar Ekstasi-Sabu Dicokok di Apartemen Penjaringan, Polda Sebut Dikendalikan dari Lapas
Indonesia
Pabrik Sabu Hitam di Jakpus dan Jakbar Digerebek, Harganya Murah Tapi Nyawa Bisa Lewat
Efek sabu hitam serupa sabu biasa, berisiko halusinasi, tetapi bisa memicu kematian.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Pabrik Sabu Hitam di Jakpus dan Jakbar Digerebek, Harganya Murah Tapi Nyawa Bisa Lewat
Indonesia
Pencuri Rel Kereta Daop 6 Yogyakarta Terancam 7 Tahun Bui, Ada Sabu di Mobil Pelaku
Dua orang nekat mencuri besi rel kereta api di wilayah operasional Daop 6 Yogyakarta. Atas aksi, kedua pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara dan denda hingga ratusan juta rupiah.
Wisnu Cipto - Minggu, 19 April 2026
Pencuri Rel Kereta Daop 6 Yogyakarta Terancam 7 Tahun Bui, Ada Sabu di Mobil Pelaku
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu Jaringan Medan-Jakarta Memanfaatkan Kesibukan Petugas Amankan Arus Mudik, 25 Ribu Orang Diselamatkan
Pengungkapan kasus narkotika dilakukan pada Minggu, 15 Maret 2026, di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, di mana satu tersangka berinisial K diamankan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu Jaringan Medan-Jakarta Memanfaatkan Kesibukan Petugas Amankan Arus Mudik, 25 Ribu Orang Diselamatkan
Indonesia
Kasus Sabu 2 Ton: WNI Fandi Dibui 5 Tahun, ABK Thailand Kena Penjara Seumur Hidup
Vonis seumur hidup ini lebih ringan dibanding tuntutan awal JPU Kejari Batam yang meminta dijatuhi hukuman mati.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Maret 2026
Kasus Sabu 2 Ton: WNI Fandi Dibui 5 Tahun, ABK Thailand Kena Penjara Seumur Hidup
Indonesia
Kasusnya Viral Sampai ke DPR, ABK Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati
Keluarga terdakwa Fandi Ramadhan dan juga penasihat hukumnya menyatakan vonis majelis hakim belum memberikan rasa keadilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Maret 2026
Kasusnya Viral Sampai ke DPR, ABK Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati
Indonesia
Ciri-Ciri The Doctor, Bos Penyelundup Sabu dalam Boneka Sindikat Riau
Modus The Doctor dalam menyelundupkan narkoba cukup rapi. Untuk sabu, barang haram itu dikemas dalam boneka dan kotak kado sebelum dikirim melalui jalur kargo.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Maret 2026
Ciri-Ciri The Doctor, Bos Penyelundup Sabu dalam Boneka Sindikat Riau
Indonesia
ABK Fandi Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Legislator PKB: Penegak Hukum Harus Cermat
Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, proporsional, dan menyeluruh dengan mempertimbangkan secara cermat peran serta posisi setiap pihak.
Dwi Astarini - Senin, 23 Februari 2026
ABK Fandi Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Legislator PKB: Penegak Hukum Harus Cermat
Bagikan