Kesiapan Haji 2025 Dituntut Matang, Belajar dari Kekurangan Tahun Sebelumnya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 20 April 2025
Kesiapan Haji 2025 Dituntut Matang, Belajar dari Kekurangan Tahun Sebelumnya

Jemaah calon haji lansia menggunakan mobil bogie menuju Aula Asrama Haji Aceh, Banda Aceh. (ANTARAFOTO/Khalis Surry)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, menekankan pentingnya persiapan matang oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Ia menyoroti bahwa evaluasi menyeluruh terhadap kekurangan-kekurangan pada pelaksanaan sebelumnya menjadi krusial.

"Dengan adanya menteri baru, masyarakat tentu berharap kualitas penyelenggaraan ibadah haji tahun ini akan meningkat," kata Lisda, Minggu (20/4).

Baca juga:

Jemaah Haji Harus Waspadai Serangan Pneumonia Saat Ibadah di Tanah Suci

Lisda mengamati bahwa permasalahan klasik terus berulang dalam penyelenggaraan haji, mencakup berbagai aspek seperti persiapan, akomodasi, transportasi, dan koordinasi antar pihak terkait.

"Persiapan yang kurang optimal, perlengkapan yang terlambat, serta lemahnya koordinasi antar lembaga masih menjadi isu. Contohnya, koper dan seragam jamaah baru diterima di Tanah Suci, yang jelas mengganggu kekhusyukan ibadah," ungkap politisi dari Fraksi Partai NasDem ini.

Ia mendesak penyelenggara haji untuk secara serius mengatasi berbagai kekurangan yang ada. Meskipun survei menunjukkan peningkatan kepuasan jamaah haji tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya, hal ini tidak boleh membuat penyelenggara berpuas diri dan mengabaikan perbaikan.

"Setiap tahun, seringkali petugas haji, pelaksana, termasuk pejabat di Kemenag, adalah wajah-wajah baru. Akibatnya, kejadian-kejadian yang tidak kita harapkan terus berulang," jelasnya.

Baca juga:

Bakal Lepas Keberangkatan Haji Pertama, Prabowo Peringatkan Jangan ada Jemaah yang Terlantar

Di sisi lain, Lisda menyambut baik penurunan biaya haji tahun 2025 dibandingkan tahun 2024. Biaya haji tahun 2024 tercatat sebesar Rp93.410.286, sementara untuk tahun 2025 menjadi Rp89.410.258. "Alhamdulillah, tahun ini tidak ada kenaikan, bahkan ada penurunan biaya. Meskipun sedikit, ini adalah hal yang diharapkan oleh jamaah kita," ujarnya.

Mengenai pembentukan Badan Penyelenggara Haji (BPH) yang akan efektif beroperasi mulai tahun 2026, Lisda berharap kualitas penyelenggaraan ibadah haji akan semakin meningkat. "Jangan sampai dengan adanya penyelenggara baru, prosesnya dimulai dari awal lagi. Diharapkan penyelenggaraan haji akan semakin baik," pungkas Lisda.

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Embarkasi Haji #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Kemenkes usulkan batas tarif MCU dan vaksinasi haji 2027 maksimal Rp 2,15 juta. SEB 3 Kementerian resmi terbit untuk berantas calo porsi haji!
Wisnu Cipto - Senin, 12 Oktober 2026
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Indonesia
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyalurkan nilai manfaat untuk jamaah calon haji reguler 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp 8,83 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Perhitungan pelunasan memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta dan Nilai Manfaat rata-rata Rp 3,4 juta pada rekening virtual jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Bagikan