Kesaksian Mantan Sopir Ferdy Sambo usai Brigadir J Tewas


Ferdy Sambo. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Mantan sopir Ferdy Sambo, Prayogi Iktara Wikaton turut dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11).
Dalam kesaksiannya, ia mengaku mendengar bunyi letusan senjata api dari rumah dinas atasannya di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Baca Juga
Dia pun bertanya ke orang sekitar, namun tak ada yang memberikan penjelasan.
"Tapi tidak dijawab," ujar Prayogi di PN Jaksel, Selasa (8/11).
Prayogi baru mengetahui adanya insiden penembakan Brigadir Yosua pada saat Richard Eliezer keluar dari rumah tersebut.
Menurutnya, ia bersama Richard, Adzan Romer, Kuat Maruf dan Daryanto alias Kodir langsung dipanggil Ferdy Sambo untuk berkumpul.
"(Ferdy Sambo) sampaikan 'gimana kalau terjadi ke anak istri keluarga kalian' ," tuturnya.
Prayogi dan yang lainnya hanya menjawab siap, setelah itu terlihat Ferdy Sambo langsung merangkul Richard.
Majelis hakim pun bertanya pakaian yang digunakan oleh Ferdy Sambo saat insiden tersebut.
"Masih pakai seragam dinas?" tanya hakim. "Masih," jawab Prayogi.
Prayogi menuturkan Ferdy Sambo meninggalkan rumah dinas sekitar pukul 21.30 WIB menuju ke rumah pribadinya, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga
Curhatan Brigadir J saat Persiapkan Ulang Tahun Pernikahan Ferdy Sambo
Prayogi diminta hakim mengatakan siapa saja yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga pada malam hari.
"Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Solpanit, Benny Ali dan Kombes Susanto dan Hendra Kurniawan, para pejabat yang kami ketahui hanya itu," ujar dia.
"Habis dari Saguling diantarkan ke Mabes Polri? (Ferdy Sambo)," tanya hakim.
"Benar," jawab Prayogi.
Akibat peristiwa itu, sejumlah ajudan Ferdy Sambo harus diperiksa polisi.
"Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka, karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya. Karena ada peristiwa ini, mereka harus diproses dan bahkan harus batalkan pernikahan," ujar Ferdy Sambo.
Pernyataan itu disampaikan Ferdy Sambo saat dia dipersilakan majelis hakim menyampaikan sesuatu kepada para saksi yang diperiksa kali ini.
Diketahui sejumlah bekas ajudannya menjadi saksi sidang hari ini yakni Adzan Romer, Prayogi Ikrata Wikaton, dan Daden Miftahul Haq.
Sebelumnya, Ferdy Sambo juga menyampaikan tanggapannya atas kesaksikan para bekas ajudannya tersebut.
"Saya sampaikan permintaan maaf kepada anak-anak saya ini supaya mereka tahu peristiwa yang mereka hadapi," kata Sambo. (Knu)
Baca Juga
Nama Mantan Kapolri Idham Azis Disebut oleh Ajudan Ferdy Sambo di Persidangan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris

Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK

Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari

Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut

Kejagung Sempat Kesulitan Temukan Uang Rp 5,5 Miliar yang Disimpan di Bawah Kasur Kamar Hakim

Kejagung Tahan 3 Hakim Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO di Rutan Salemba

Kejagung: Ketua PN Jaksel Minta Suap 3 Kali Lipat untuk Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Ekspor CPO

Kejagung Usut Kucuran Suap ke Hakim dalam Vonis Lepas Wilmar Group Dkk

Kasus Suap Ketua PN Jaksel Tercium dari Vonis Ronald Tannur

Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Kasus Pengurusan Perkara
