Keputusan Partai Jadi Dasar Saeful Bahri Minta Riezky Aprilia Mundur dari DPR

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Keputusan Partai Jadi Dasar Saeful Bahri Minta Riezky Aprilia Mundur dari DPR

Saeful ungkap pertemuan dengan Riezky di Singapura. (foto: Merahputih.com/ponco sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - EKS kader PDI Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri menceritakan saat ia meminta Riezky Aprilia mundur dari posisi calon anggota legislatif (caleg) DPR RI terpilih Dapil I Sumatra Selatan. Ia menceritakan momen itu saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (22/5).

Mulanya jaksa mencecar Saeful terkait dengan pertemuannya dengan Riezky Aprilia di Singapura. Saeful mengaku pertemuan itu tidak dalam kondisi yang kondusif. Saeful dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah akhirnya memutar otak agar keputusan partai itu bisa terealisasi dengan baik.

"Kita mulai lihat ada indikasi ini enggak mudah barang ini, karena situasi KPU sendiri dan telanjur sudah ada putusan. Maka kemudian kita cari alternatif paralel, kemudian Donny mau menemui Riezky untuk minta mundur, kebetulan saat itu Riezky lagi di Singapura," ucap Saeful di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis.

Saat itu, menurut Saeful, Donny tidak bisa menemuai Riezky di Singapura. Oleh karena itu, Saeful yang diutus untuk menemui Riezky. "Terkait dengan ini, apa yang disampaikan Donny ke saksi untuk temui Riezky?" tanya jaksa.

"Dikasi misi supaya Riezky mau mundur dari kontestasi," ucap Saeful.

Padahal, kata Saeful, ia tidak mengenal Riezky sebelumnya. Meski begitu, Saeful tetap berkomunikasi dengan Riezky terkait dengan rencana pertemuan tersebut. Saeful menemui Riezky, di hotel tempatnya menginap. Saeful menuturkan alasan menemui Riezky ke Singapura.

"Apa yang waktu itu saksi sampaikan ke Riezky terkait dengan misi yang dibawa ke Singapura?" tanya jaksa.

Baca juga:

Jadi Saksi Sidang Hasto, Saeful Bahri Sebut Sumber Uang Suap PAW dari Harun Masiku

"Saya sampaikan bahwa ada tiga poin. Pertama ada perintah partai, kedua saya ditugasi, ketiga konfirmasi, dia kan enggak langsung percaya sama saya karena enggak pernah ketemu. Saya jelaskan saya diperbantukan untuk tugas ini, terus kemudian saya konfirmasi ke Donny," jawab Saeful.

Menurut Saeful, Riezky awalnya tidak percaya bahwa ia dipercaya bertemu Riezky untuk berbicara terkait PAW DPR sehingga Donny turun tangan menjelaskan langsung ke Riezky. "Donny sampaikan bahwa Pak Saeful ditugasi sekjen untuk mengurusi PAW Harun? Permintaannya apa ke Riezky?" tanya jaksa.

"Saya ceritakan kronologi, kondisi, bahwa ada satu hal, saya lihat di partai ini ada isitlah tegak lurus terhadap keputusan, DPP sudah putuskan ini, siapa pun yang diputuskan sebagai kader punya kewajiban untuk menjalankan, jadi salah satu cara terbaik supaya ini kondusif ya ini diminta mundur," jawab Saeful.

"Intinya, saksi menyampaikan meminta Riezky mundur?" timpal jaksa.

"Intinya itu, saya lobi secara baik-baik, supaya dia punya kesadaran bahwa keputusan partai itu lebih tinggi ketimbang kepentingan dirinya. Saya tuntut dia untuk melaksanakan moral dia sebagai kader," ujar Saeful.

Meski begitu, Riezky smenolak permintaan untuk mundur tersebut. Saeful menyebut Riezky hanya bersedia mundur jika Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang memerintahkan secara langsung.

"Dia enggak mau, dia bilang oke lah, kalau keputusan partai, satu saya minta Ibu Mega langsung yang minta, baru saya mundur," jelas Saeful. (Pon)

Baca juga:

Dihadapan Hakim, Kader PDIP Saeful Bahri Ngaku Pembuat Skenario Suap Harun Masiku

#Kasus Hasto #Harun Masiku #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Indonesia
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Anwar Sadad dan putranya, Muhammad Haykal Ismail Sadad, tidak memenuhi panggilan KPK dalam penyidikan dugaan suap dana hibah Pokmas Jawa Timur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Anwar Sadad dan Putranya Kompak Mangkir dari Panggilan KPK
Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak KPK membentuk tim khusus untuk memburu Harun Masiku.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Eks Penyidik KPK Desak Bentuk Tim Khusus untuk Tangkap Harun Masiku
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Bagikan