Keputusan Partai Jadi Dasar Saeful Bahri Minta Riezky Aprilia Mundur dari DPR

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Keputusan Partai Jadi Dasar Saeful Bahri Minta Riezky Aprilia Mundur dari DPR

Saeful ungkap pertemuan dengan Riezky di Singapura. (foto: Merahputih.com/ponco sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - EKS kader PDI Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri menceritakan saat ia meminta Riezky Aprilia mundur dari posisi calon anggota legislatif (caleg) DPR RI terpilih Dapil I Sumatra Selatan. Ia menceritakan momen itu saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (22/5).

Mulanya jaksa mencecar Saeful terkait dengan pertemuannya dengan Riezky Aprilia di Singapura. Saeful mengaku pertemuan itu tidak dalam kondisi yang kondusif. Saeful dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah akhirnya memutar otak agar keputusan partai itu bisa terealisasi dengan baik.

"Kita mulai lihat ada indikasi ini enggak mudah barang ini, karena situasi KPU sendiri dan telanjur sudah ada putusan. Maka kemudian kita cari alternatif paralel, kemudian Donny mau menemui Riezky untuk minta mundur, kebetulan saat itu Riezky lagi di Singapura," ucap Saeful di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis.

Saat itu, menurut Saeful, Donny tidak bisa menemuai Riezky di Singapura. Oleh karena itu, Saeful yang diutus untuk menemui Riezky. "Terkait dengan ini, apa yang disampaikan Donny ke saksi untuk temui Riezky?" tanya jaksa.

"Dikasi misi supaya Riezky mau mundur dari kontestasi," ucap Saeful.

Padahal, kata Saeful, ia tidak mengenal Riezky sebelumnya. Meski begitu, Saeful tetap berkomunikasi dengan Riezky terkait dengan rencana pertemuan tersebut. Saeful menemui Riezky, di hotel tempatnya menginap. Saeful menuturkan alasan menemui Riezky ke Singapura.

"Apa yang waktu itu saksi sampaikan ke Riezky terkait dengan misi yang dibawa ke Singapura?" tanya jaksa.

Baca juga:

Jadi Saksi Sidang Hasto, Saeful Bahri Sebut Sumber Uang Suap PAW dari Harun Masiku

"Saya sampaikan bahwa ada tiga poin. Pertama ada perintah partai, kedua saya ditugasi, ketiga konfirmasi, dia kan enggak langsung percaya sama saya karena enggak pernah ketemu. Saya jelaskan saya diperbantukan untuk tugas ini, terus kemudian saya konfirmasi ke Donny," jawab Saeful.

Menurut Saeful, Riezky awalnya tidak percaya bahwa ia dipercaya bertemu Riezky untuk berbicara terkait PAW DPR sehingga Donny turun tangan menjelaskan langsung ke Riezky. "Donny sampaikan bahwa Pak Saeful ditugasi sekjen untuk mengurusi PAW Harun? Permintaannya apa ke Riezky?" tanya jaksa.

"Saya ceritakan kronologi, kondisi, bahwa ada satu hal, saya lihat di partai ini ada isitlah tegak lurus terhadap keputusan, DPP sudah putuskan ini, siapa pun yang diputuskan sebagai kader punya kewajiban untuk menjalankan, jadi salah satu cara terbaik supaya ini kondusif ya ini diminta mundur," jawab Saeful.

"Intinya, saksi menyampaikan meminta Riezky mundur?" timpal jaksa.

"Intinya itu, saya lobi secara baik-baik, supaya dia punya kesadaran bahwa keputusan partai itu lebih tinggi ketimbang kepentingan dirinya. Saya tuntut dia untuk melaksanakan moral dia sebagai kader," ujar Saeful.

Meski begitu, Riezky smenolak permintaan untuk mundur tersebut. Saeful menyebut Riezky hanya bersedia mundur jika Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang memerintahkan secara langsung.

"Dia enggak mau, dia bilang oke lah, kalau keputusan partai, satu saya minta Ibu Mega langsung yang minta, baru saya mundur," jelas Saeful. (Pon)

Baca juga:

Dihadapan Hakim, Kader PDIP Saeful Bahri Ngaku Pembuat Skenario Suap Harun Masiku

#Kasus Hasto #Harun Masiku #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Istana menegaskan Prabowo Subianto tidak akan mengintervensi kasus dugaan suap HGB di Bogor yang turut mengaitkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Istana Tegaskan Prabowo Tak Intervensi Kasus Suap HGB yang Kaitkan Nusron Wahid
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Dakwaan KPK mengungkap dugaan commitment fee 5 persen dalam proyek perlintasan sebidang Jawa dan Sumatera senilai Rp 20,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Pejabat Kemenhub Diduga Minta Commitment Fee 5 Persen, Proyek Perlintasan Kereta Rp 20,7 Miliar Jadi Sorotan
Indonesia
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
KPK memeriksa Stafsus Menhut Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, sebagai saksi kasus Bupati Kuansing. Pemeriksaan terkait amplop SGD 14.000.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Amplop SGD 14.000 Jadi Sorotan, KPK Periksa Stafsus Menhut dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Bagikan