Kenaikan PPN Dinilai Sebagai Langkah Strategis Tingkatkan Pendapatan Negara

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 22 November 2024
Kenaikan PPN Dinilai Sebagai Langkah Strategis Tingkatkan Pendapatan Negara

Ilustrasi. (Foto: Pexels/Nataliya Vaitkevich)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1 persen menjadi 12 persen dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan negara.

Hal itu disampaikan Pengamat hukum dan ekonomi Pieter C Zulkifli. Ia menilai wacana itu menjadi langkah Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

"Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen, pemerintah membutuhkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekitar dua kali lipat dari anggaran saat ini," jelas Zulfikar.

Baca juga:

Pertumbuhan Ekonomi Bisa Anjlok, Pemerintah Diminta Mengkaji Ulang PPN 12 Persen

Namun, mengingat janji Prabowo untuk menghapus kemiskinan ekstrem, Pieter menyebut perlu ada keberanian, inovasi, dan kebijakan yang berpihak pada rakyat.

Sementara kenaikan PPN bisa meningkatkan harga barang dan jasa di pasar, yang otomatis melemahkan daya beli rakyat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.

Untuk itu, dia mengatakan kebijakan kenaikan tarif PPN menjadi ujian pertama bagi pemerintahan Prabowo.

Di sisi lain, sebagaimana dikutip Antara, pengamat pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar berpendapat tambahan penerimaan negara dari kenaikan PPN 12 persen perlu difokuskan mendukung kesejahteraan rakyat.

Baca juga:

Usulan UI: Strategi Cari Cuan Pemerintah Dibandingkan Menaikkan PPN

Pemerintah disebut perlu memastikan tambahan penerimaan dari pajak ini disalurkan untuk masyarakat kelas menengah ke bawah, baik berupa fasilitas publik maupun jaminan sosial.

Fajry menambahkan pemerintah diharapkan mampu memberikan manfaat lebih besar dibandingkan dengan beban yang harus ditanggung masyarakat akibat kenaikan PPN 12 persen.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede pun menyarankan agar pemerintah melakukan penguatan program bantuan sosial (bansos) untuk menjaga daya beli masyarakat sebagai dampak kenaikan PPN 12 persen.

Selain itu, ia juga mengusulkan pemberian insentif pajak bagi UMKM untuk menjaga produktivitas dan daya saing di tengah tekanan kenaikan PPN yang mungkin terjadi.

#Kenaikan PPN #Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Tanggung PPN 6 Persen Tiket Pesawat Mudik Lebaran, Berlaku Mulai 1 Maret
PMK ini berlaku untuk pembelian tiket pada 1 Maret 2025 hingga 7 April 2025, dengan jadwal penerbangan 24 Maret 2025 hingga 7 April 2025.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Maret 2025
Pemerintah Tanggung PPN 6 Persen Tiket Pesawat Mudik Lebaran, Berlaku Mulai 1 Maret
Video
Tak Jadi Naik, PPN 12% Diputuskan Hanya Berlaku untuk Barang-barang Mewah
"Tetap 11%, tidak ada kenaikan PPN untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini tetap 11%,"
Rezita Kesuma - Jumat, 03 Januari 2025
Tak Jadi Naik, PPN 12% Diputuskan Hanya Berlaku untuk Barang-barang Mewah
Indonesia
Tidak Naikkan PPN Bahan Pokok, Prabowo Pahami Kondisi Perekonomian Masyarakat
Presiden tegas menggarisbawahi berulang bahwa kenaikan hanya untuk barang jasa mewah saja
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Januari 2025
Tidak Naikkan PPN Bahan Pokok, Prabowo Pahami Kondisi Perekonomian Masyarakat
Indonesia
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Prabowo Dinilai Peduli Kepentingan Rakyat
Ini kemenangan untuk rakyat Indonesia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Januari 2025
PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Prabowo Dinilai Peduli Kepentingan Rakyat
Indonesia
Momen Prabowo Sapa Masyarakat di Bundaran HI usai Tetapkan PPN 12 Persen
Presiden RI, Prabowo Subianto, menyapa masyarakat yang merayakan pergantian Tahun Baru 2025 di Bundaran HI, Selasa (31/12/2024).
Soffi Amira - Rabu, 01 Januari 2025
Momen Prabowo Sapa Masyarakat di Bundaran HI usai Tetapkan PPN 12 Persen
Indonesia
Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen, Salah Satunya Rumah di Atas Rp 30 Miliar
Daftar barang mewah yang kena PPN 12 persen. Salah satunya adalah rumah di atas Rp 30 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 01 Januari 2025
Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen, Salah Satunya Rumah di Atas Rp 30 Miliar
Indonesia
PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang Mewah, Wakil Ketum PAN Minta Tak Ada Polemik Lagi
PPN 12 persen berlaku untuk barang mewah. Wakil Ketum PAN pun meminta supaya tak ada polemik lagi.
Soffi Amira - Rabu, 01 Januari 2025
PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang Mewah, Wakil Ketum PAN Minta Tak Ada Polemik Lagi
Indonesia
PPN Tidak Jadi Naik, Hanya Berlaku untuk Barang-barang Mewah ini
PPN tidak jadi naik, hanya berlaku untuk barang-barang mewah ini.
Soffi Amira - Rabu, 01 Januari 2025
PPN Tidak Jadi Naik, Hanya Berlaku untuk Barang-barang Mewah ini
Indonesia
Aliansi BEM Soloraya Demo Tolak Kenaikan PPN 12%
Massa mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM Soloraya dan masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan PPN 12 Persen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Desember 2024
Aliansi BEM Soloraya Demo Tolak Kenaikan PPN 12%
Indonesia
Ramai Penolakan PPN 12 Persen, Jokowi Justru Dukung Pemerintah
Ramai penolakan PPN 12 persen, Jokowi justru mendukung keputusan pemerintah.
Soffi Amira - Sabtu, 28 Desember 2024
Ramai Penolakan PPN 12 Persen, Jokowi Justru Dukung Pemerintah
Bagikan