Kena Imbas Efisiensi Anggaran, Diklat Kemendagri dan Lemhannas untuk Kepala Daerah Disatukan

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 14 Februari 2025
Kena Imbas Efisiensi Anggaran, Diklat Kemendagri dan Lemhannas untuk Kepala Daerah Disatukan

Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi. Foto: Dok/Setneg

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Efisiensi anggaran Kementerian dan Lembaga ikut berdampak pada program retret kepala daerah. Pemerintah menegaskan penyelenggaraan retret yang akan digelar di kawasan Akmil Magelang yang semula direncanakan selama sebulan kini disatukan dan menjadi hanya tujuh hari.

Retret di Magelang akan diikuti oleh gubernur/wagub, bupati/wabub, wali kota/wawalkot hasil Pemilu 2024. Dilaksanakan sehari setelah pelantikan atau 21-28 Februari 2025.

Kepala Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi mengungkapkan setelah rekonstruksi anggaran dengan formula baru, seluruh biaya retret kini ditanggung oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Berdasarkan edaran terbaru dari Kementerian Dalam Negeri, retreat di Magelang nanti itu sepenuhnya menjadi biaya Kementerian Dalam Negeri setelah direkonstruksi anggarannya," kata Hasan dalam konferensi pers di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jumat (14/2).

Baca juga:

Efisiensi Anggaran Negara, Biaya Operasional PTN dan Beasiswa Ikut Terancam ?

Hasan menegaskan bahwa retret ini tetap mengacu pada ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014. Undang-undang tersebut mengamanatkan Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan pelatihan kepada kepala daerah yang baru terpilih selama dua minggu.

Selain itu, Lemhannas juga memiliki kewajiban memberikan diklat kepemimpinan minimal selama satu bulan. Namun, dalam kebijakan terbaru, dua pelatihan itu kini disatukan selama tujuh hari.

Kepala daerah kini tidak perlu mengikuti dua diklat secara terpisah, melainkan cukup satu diklat yang diadakan bersama oleh Lemhannas dan Kementerian Dalam Negeri di Magelang.

“Jadi diklat Kementerian Dalam Negeri dengan diklat Lemhannas sekarang disatukan," ujar Hasan.

Hasan menambahkan dengan penyatuan ini, biaya yang dikeluarkan menjadi lebih hemat, proses lebih efisien, dan waktu pelatihan lebih singkat.

"Ini justru perintah undang-undang dijalankan dengan cara yang jauh lebih efisien," tegas Hasan.

Retret kepala daerah nantinya merupakan yang kedua digelar di kawasan Akmil Magelang. Sebelumnya, retret serupa dilakukan untuk jajaran Kabinet Merah Putih pada akhir Oktober 2024. (Knu)

#Retret Kepala Daerah #Kepala Daerah #Kemendagri #Lemhannas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sekjen PKS Tegaskan Perlu Kajian Mendalam dan Partisipatif untuk Penentuan Pilkada Langsung atau Lewat DPRD
Baik pilkada langsung maupun tidak langsung sama-sama memiliki dasar konstitusional dan dinilai demokratis. ?
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Sekjen PKS Tegaskan Perlu Kajian Mendalam dan Partisipatif untuk Penentuan Pilkada Langsung atau Lewat DPRD
Indonesia
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
PDIP percaya hak rakyat dalam menentukan pemimpin daerah lewat Pilkada langsung tidak boleh diganggu gugat
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Indonesia
Golkar Beri Sinyal Dukung Kepala Daerah Dipilih Anggota DPRD, Sebut Lebih Demokratis, Beda dengan Orde Baru
Partai Golkar baru akan menyetujui pemilihan kepala daerah lewat DPRD jika partisipasi publik tetap berjalan maksimal.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Golkar Beri Sinyal Dukung Kepala Daerah Dipilih Anggota DPRD, Sebut Lebih Demokratis, Beda dengan Orde Baru
Indonesia
PDIP akan Bahas Wacana Pilkada lewat DPRD di Rakernas
Ada pembicaraan informal, tapi belum masuk pada tahap pendekatan politik yang intens.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
PDIP akan Bahas Wacana Pilkada lewat DPRD di Rakernas
Indonesia
PDIP Tegaskan Pilkada Harus Langsung, bukan Diwakilkan Oligarki DPRD
Pilkada yang dilakukan lewat DPRD justru lebih banyak menimbulkan mudarat ketimbang manfaat.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
PDIP Tegaskan Pilkada Harus Langsung, bukan Diwakilkan Oligarki DPRD
Indonesia
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Pemilihan di DPRD dilakukan secara terbuka melalui voting terbuka guna mencegah praktik transaksional. Selain itu,hanya memilih kepala daerah tanpa wakil.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Indonesia
Pengamat Ungkap Keuntungan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Lebih Irit Anggaran, Minim Gesekan hingga Perkuat Konsolidasi
Pilkada langsung yang digelar setiap lima tahun dinilai menyerap biaya besar yang berdampak pada anggaran negara.
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Pengamat Ungkap Keuntungan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Lebih Irit Anggaran, Minim Gesekan hingga Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Ikuti Jejak Golkar, Gerindra Usulkan Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD
Partai Gerindra mengikuti jejak Golkar, yakni mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Ikuti Jejak Golkar, Gerindra Usulkan Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD
Indonesia
Mendagri Minta Gubernur Tetapkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
Mendagri, Tito Karnavian, meminta gubernur untuk menetapkan UMP 2026 paling lambat 24 Desember 2025.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Mendagri Minta Gubernur Tetapkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
Indonesia
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengingatkan kepala daerah di Papua tidak menggunakan dana otsus untuk jalan-jalan.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Bagikan