Kena Imbas Efisiensi Anggaran, Diklat Kemendagri dan Lemhannas untuk Kepala Daerah Disatukan
Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi. Foto: Dok/Setneg
MerahPutih.com - Efisiensi anggaran Kementerian dan Lembaga ikut berdampak pada program retret kepala daerah. Pemerintah menegaskan penyelenggaraan retret yang akan digelar di kawasan Akmil Magelang yang semula direncanakan selama sebulan kini disatukan dan menjadi hanya tujuh hari.
Retret di Magelang akan diikuti oleh gubernur/wagub, bupati/wabub, wali kota/wawalkot hasil Pemilu 2024. Dilaksanakan sehari setelah pelantikan atau 21-28 Februari 2025.
Kepala Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi mengungkapkan setelah rekonstruksi anggaran dengan formula baru, seluruh biaya retret kini ditanggung oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Berdasarkan edaran terbaru dari Kementerian Dalam Negeri, retreat di Magelang nanti itu sepenuhnya menjadi biaya Kementerian Dalam Negeri setelah direkonstruksi anggarannya," kata Hasan dalam konferensi pers di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jumat (14/2).
Baca juga:
Efisiensi Anggaran Negara, Biaya Operasional PTN dan Beasiswa Ikut Terancam ?
Hasan menegaskan bahwa retret ini tetap mengacu pada ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014. Undang-undang tersebut mengamanatkan Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan pelatihan kepada kepala daerah yang baru terpilih selama dua minggu.
Selain itu, Lemhannas juga memiliki kewajiban memberikan diklat kepemimpinan minimal selama satu bulan. Namun, dalam kebijakan terbaru, dua pelatihan itu kini disatukan selama tujuh hari.
Kepala daerah kini tidak perlu mengikuti dua diklat secara terpisah, melainkan cukup satu diklat yang diadakan bersama oleh Lemhannas dan Kementerian Dalam Negeri di Magelang.
“Jadi diklat Kementerian Dalam Negeri dengan diklat Lemhannas sekarang disatukan," ujar Hasan.
Hasan menambahkan dengan penyatuan ini, biaya yang dikeluarkan menjadi lebih hemat, proses lebih efisien, dan waktu pelatihan lebih singkat.
"Ini justru perintah undang-undang dijalankan dengan cara yang jauh lebih efisien," tegas Hasan.
Retret kepala daerah nantinya merupakan yang kedua digelar di kawasan Akmil Magelang. Sebelumnya, retret serupa dilakukan untuk jajaran Kabinet Merah Putih pada akhir Oktober 2024. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kepala Daerah Protes ke Menkeu Purbaya usai TKD Dipotong, DPR: Langkah Keliru dan Tidak Tepat
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol
Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri