Kena Imbas Efisiensi Anggaran, Diklat Kemendagri dan Lemhannas untuk Kepala Daerah Disatukan


Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi. Foto: Dok/Setneg
MerahPutih.com - Efisiensi anggaran Kementerian dan Lembaga ikut berdampak pada program retret kepala daerah. Pemerintah menegaskan penyelenggaraan retret yang akan digelar di kawasan Akmil Magelang yang semula direncanakan selama sebulan kini disatukan dan menjadi hanya tujuh hari.
Retret di Magelang akan diikuti oleh gubernur/wagub, bupati/wabub, wali kota/wawalkot hasil Pemilu 2024. Dilaksanakan sehari setelah pelantikan atau 21-28 Februari 2025.
Kepala Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi mengungkapkan setelah rekonstruksi anggaran dengan formula baru, seluruh biaya retret kini ditanggung oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Berdasarkan edaran terbaru dari Kementerian Dalam Negeri, retreat di Magelang nanti itu sepenuhnya menjadi biaya Kementerian Dalam Negeri setelah direkonstruksi anggarannya," kata Hasan dalam konferensi pers di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jumat (14/2).
Baca juga:
Efisiensi Anggaran Negara, Biaya Operasional PTN dan Beasiswa Ikut Terancam ?
Hasan menegaskan bahwa retret ini tetap mengacu pada ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014. Undang-undang tersebut mengamanatkan Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan pelatihan kepada kepala daerah yang baru terpilih selama dua minggu.
Selain itu, Lemhannas juga memiliki kewajiban memberikan diklat kepemimpinan minimal selama satu bulan. Namun, dalam kebijakan terbaru, dua pelatihan itu kini disatukan selama tujuh hari.
Kepala daerah kini tidak perlu mengikuti dua diklat secara terpisah, melainkan cukup satu diklat yang diadakan bersama oleh Lemhannas dan Kementerian Dalam Negeri di Magelang.
“Jadi diklat Kementerian Dalam Negeri dengan diklat Lemhannas sekarang disatukan," ujar Hasan.
Hasan menambahkan dengan penyatuan ini, biaya yang dikeluarkan menjadi lebih hemat, proses lebih efisien, dan waktu pelatihan lebih singkat.
"Ini justru perintah undang-undang dijalankan dengan cara yang jauh lebih efisien," tegas Hasan.
Retret kepala daerah nantinya merupakan yang kedua digelar di kawasan Akmil Magelang. Sebelumnya, retret serupa dilakukan untuk jajaran Kabinet Merah Putih pada akhir Oktober 2024. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri

Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece

300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses

Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap

Polisi Tunggu Hasil Tes DNA Keluarga Pastikan Klaim Mayat di Ciliwung ASN Kemendagri Inisial OS

Ciri Tahi Lalat Mirip, Keluarga Yakin Mayat di Ciliwung ASN Kemendagri Berinisial OS

Kepala Mayat Misterius di Ciliwung Ternyata Masih Ada, Polisi Duga Rusak Dimakan Biawak

Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung Diduga ASN Kemendagri

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Calon Kader Bisa Bersaing Lebih Sehat

Setelah Retret Kepala Daerah, DPR Dukung Retret Seluruh Sekda di Akademi Militer Magelang
