Kena Imbas Efisiensi Anggaran, Diklat Kemendagri dan Lemhannas untuk Kepala Daerah Disatukan

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 14 Februari 2025
Kena Imbas Efisiensi Anggaran, Diklat Kemendagri dan Lemhannas untuk Kepala Daerah Disatukan

Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi. Foto: Dok/Setneg

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Efisiensi anggaran Kementerian dan Lembaga ikut berdampak pada program retret kepala daerah. Pemerintah menegaskan penyelenggaraan retret yang akan digelar di kawasan Akmil Magelang yang semula direncanakan selama sebulan kini disatukan dan menjadi hanya tujuh hari.

Retret di Magelang akan diikuti oleh gubernur/wagub, bupati/wabub, wali kota/wawalkot hasil Pemilu 2024. Dilaksanakan sehari setelah pelantikan atau 21-28 Februari 2025.

Kepala Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi mengungkapkan setelah rekonstruksi anggaran dengan formula baru, seluruh biaya retret kini ditanggung oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Berdasarkan edaran terbaru dari Kementerian Dalam Negeri, retreat di Magelang nanti itu sepenuhnya menjadi biaya Kementerian Dalam Negeri setelah direkonstruksi anggarannya," kata Hasan dalam konferensi pers di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jumat (14/2).

Baca juga:

Efisiensi Anggaran Negara, Biaya Operasional PTN dan Beasiswa Ikut Terancam ?

Hasan menegaskan bahwa retret ini tetap mengacu pada ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014. Undang-undang tersebut mengamanatkan Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan pelatihan kepada kepala daerah yang baru terpilih selama dua minggu.

Selain itu, Lemhannas juga memiliki kewajiban memberikan diklat kepemimpinan minimal selama satu bulan. Namun, dalam kebijakan terbaru, dua pelatihan itu kini disatukan selama tujuh hari.

Kepala daerah kini tidak perlu mengikuti dua diklat secara terpisah, melainkan cukup satu diklat yang diadakan bersama oleh Lemhannas dan Kementerian Dalam Negeri di Magelang.

“Jadi diklat Kementerian Dalam Negeri dengan diklat Lemhannas sekarang disatukan," ujar Hasan.

Hasan menambahkan dengan penyatuan ini, biaya yang dikeluarkan menjadi lebih hemat, proses lebih efisien, dan waktu pelatihan lebih singkat.

"Ini justru perintah undang-undang dijalankan dengan cara yang jauh lebih efisien," tegas Hasan.

Retret kepala daerah nantinya merupakan yang kedua digelar di kawasan Akmil Magelang. Sebelumnya, retret serupa dilakukan untuk jajaran Kabinet Merah Putih pada akhir Oktober 2024. (Knu)

#Retret Kepala Daerah #Kepala Daerah #Kemendagri #Lemhannas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Berita Foto
Gubernur Lemhannas Dampingi Peserta P4N Pelajari Pencegahan Korupsi di KPK
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily (tengah) saat kunjungan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 April 2026
Gubernur Lemhannas Dampingi Peserta P4N Pelajari Pencegahan Korupsi di KPK
Indonesia
KPK–Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin, Ditekankan Integritas di Tengah Risiko Konflik Kepentingan
KPK dan Lemhannas gembleng 110 calon pemimpin nasional, fokus pada integritas dan risiko konflik kepentingan. Ini tujuannya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
KPK–Lemhannas Gembleng 110 Calon Pemimpin, Ditekankan Integritas di Tengah Risiko Konflik Kepentingan
Indonesia
Gubernur Lemhannas Ungkap Rencana Pemanfaatan Apartemen Hibah Senilai Rp 3,52 M dari KPK
KPK menghibahkan dua apartemen senilai Rp 3,52 miliar ke Lemhannas. Ace Hasan memastikan proses sesuai aturan dan tercatat sebagai aset negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Gubernur Lemhannas Ungkap Rencana Pemanfaatan Apartemen Hibah Senilai Rp 3,52 M dari KPK
Indonesia
Lemhannas Gandeng KPK, Calon Pimpinan Nasional Ditempa Integritas Antikorupsi
Lemhannas bersama KPK memperkuat pendidikan antikorupsi bagi peserta P4N. Ace Hasan Syadzily menegaskan pentingnya integritas calon pemimpin nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Lemhannas Gandeng KPK, Calon Pimpinan Nasional Ditempa Integritas Antikorupsi
Indonesia
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Saat kebakaran terjadi, Agus berada di lantai tiga Gedung D bersama puluhan ASN lain yang sedang rapat.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Indonesia
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp 3,52 Miliar ke Lemhannas
KPK serahkan dua apartemen hasil korupsi senilai Rp3,52 miliar ke Lemhannas sebagai bagian strategi asset recovery dan pencegahan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp 3,52 Miliar ke Lemhannas
Dunia
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Kebakaran yang melanda Gedung D Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (20/4), turut merembet ke rumah warga sekitar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Indonesia
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan pertama kali diterima petugas pemadam kebakaran pada pukul 13.38 WIB dari warga melalui Pos GulkarMat.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Bagikan