Kena Imbas Efisiensi Anggaran, Diklat Kemendagri dan Lemhannas untuk Kepala Daerah Disatukan

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 14 Februari 2025
Kena Imbas Efisiensi Anggaran, Diklat Kemendagri dan Lemhannas untuk Kepala Daerah Disatukan

Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi. Foto: Dok/Setneg

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Efisiensi anggaran Kementerian dan Lembaga ikut berdampak pada program retret kepala daerah. Pemerintah menegaskan penyelenggaraan retret yang akan digelar di kawasan Akmil Magelang yang semula direncanakan selama sebulan kini disatukan dan menjadi hanya tujuh hari.

Retret di Magelang akan diikuti oleh gubernur/wagub, bupati/wabub, wali kota/wawalkot hasil Pemilu 2024. Dilaksanakan sehari setelah pelantikan atau 21-28 Februari 2025.

Kepala Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi mengungkapkan setelah rekonstruksi anggaran dengan formula baru, seluruh biaya retret kini ditanggung oleh Kementerian Dalam Negeri.

"Berdasarkan edaran terbaru dari Kementerian Dalam Negeri, retreat di Magelang nanti itu sepenuhnya menjadi biaya Kementerian Dalam Negeri setelah direkonstruksi anggarannya," kata Hasan dalam konferensi pers di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jumat (14/2).

Baca juga:

Efisiensi Anggaran Negara, Biaya Operasional PTN dan Beasiswa Ikut Terancam ?

Hasan menegaskan bahwa retret ini tetap mengacu pada ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014. Undang-undang tersebut mengamanatkan Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan pelatihan kepada kepala daerah yang baru terpilih selama dua minggu.

Selain itu, Lemhannas juga memiliki kewajiban memberikan diklat kepemimpinan minimal selama satu bulan. Namun, dalam kebijakan terbaru, dua pelatihan itu kini disatukan selama tujuh hari.

Kepala daerah kini tidak perlu mengikuti dua diklat secara terpisah, melainkan cukup satu diklat yang diadakan bersama oleh Lemhannas dan Kementerian Dalam Negeri di Magelang.

“Jadi diklat Kementerian Dalam Negeri dengan diklat Lemhannas sekarang disatukan," ujar Hasan.

Hasan menambahkan dengan penyatuan ini, biaya yang dikeluarkan menjadi lebih hemat, proses lebih efisien, dan waktu pelatihan lebih singkat.

"Ini justru perintah undang-undang dijalankan dengan cara yang jauh lebih efisien," tegas Hasan.

Retret kepala daerah nantinya merupakan yang kedua digelar di kawasan Akmil Magelang. Sebelumnya, retret serupa dilakukan untuk jajaran Kabinet Merah Putih pada akhir Oktober 2024. (Knu)

#Retret Kepala Daerah #Kepala Daerah #Kemendagri #Lemhannas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Bupati Mirwan, tetapi juga aparatur terkait lainnya di Pemkab Aceh Selatan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Indonesia
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Wamendagri Bima Arya menilai Bupati Aceh Selatan Mirwan MS membuat kesalahan fatal karena pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Indonesia
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Kemendagri akan memeriksa Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang umrah saat wilayahnya terkena bencana. Wamendagri Bima Arya membuka kemungkinan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Indonesia
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Program prioritas nasional ini akan dijalankan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri dengan kolaborasi bersama Kementerian ATR/BPN.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Indonesia
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Kemendagri mencatat hanya 14,4% desa di Indonesia memiliki batas wilayah jelas alias hanya 10.909 desa dari total 75.266 desa di seluruh Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
DPRD Pati memutuskan tidak melanjutkan pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Kemendagri menghormati keputusan tersebut dan menegaskan agar kepala daerah lebih peka terhadap aspirasi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Indonesia
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Pemanggilan itu dilakukan berdasarkan laporan dari Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengenai insiden pemukulan yang dilakukan Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Indonesia
Kepala Daerah Protes ke Menkeu Purbaya usai TKD Dipotong, DPR: Langkah Keliru dan Tidak Tepat
Sejumlah gubernur di Indonesia mendatangi kantor Kementerian Keuangan. Hal itu terkait pemangkasan TKD dalam rancangan APBN 2026.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Kepala Daerah Protes ke Menkeu Purbaya usai TKD Dipotong, DPR: Langkah Keliru dan Tidak Tepat
Indonesia
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Akhmad Wiyagus baru saja dilantik jadi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Pelantikan itu dilakukan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Indonesia
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Pembagian tugas 3 Wamendagri dilakukan berdasarkan tiga zona waktu di Indonesia: barat, tengah, dan timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Bagikan