Kemlu Pastikan 134 WNI di Nepal dalam Kondisi Aman, Koordinasi dengan Otoritas Setempat Permudah Kepulangan

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Kemlu Pastikan 134 WNI di Nepal dalam Kondisi Aman, Koordinasi dengan Otoritas Setempat Permudah Kepulangan

Militer jarang dikerahkan di Nepal dan awalnya tetap berada di barak ketika polisi gagal mengendalikan situasi.(foto: Instagram @nepalinlast24hr)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan bahwa 134 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Nepal dalam kondisi aman. Seperti disampaikan juru bicara Kemlu, Vahd Nabyl A. Mulachela pihaknya telah berkoordinasi dengan otoritas Nepal.

"Sebagai langkah cepat, Kementerian Luar Negeri RI melalui KBRI Dhaka telah berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan bahwa 134 WNI di Nepal dalam kondisi aman," kata Nabyl di Jakarta, Jumat (12/9), dikutip dari Antara.

Selain berkoordinasi dengan otoritas setempat, KBRI Dhaka juga telah menghubungi WNI untuk memastikan kondisi aman. WNI di Nepal di antaranya melakukan wisata, termasuk menghadiri pertemuan internasional di Ibu Kota Katmandu.

"KBRI Dhaka telah menghubungi WNI di Nepal untuk memastikan keberadaan mereka dalam kondisi aman," katanya.

Baca juga:

Sempat Disebut Meninggal Akibat Kebakaran, Istri Eks PM Nepal Masih Hidup, Dirawat Intensif

Massa
Massa mengikuti demonstrasi yang menentang pelarangan media sosial yang diterapkan pemerintah Nepal. (Anadolu/as/Antaranews)

Juru bicara Kemlu menambahkan bahwa KBRI Dhaka juga telah mengeluarkan imbauan kepada WNI agar menghindari lokasi yang menjadi titik demonstrasi dan rawan ricuh. WNI juga diminta tetap waspada.

"Untuk memberikan perlindungan lebih lanjut, KBRI juga menyediakan hotline 24 jam bagi mereka," ucapnya.

Adapun terkait kepulangan ke Indonesia, KBRI melakukan koordinasi dengan otoritas setempat untuk membantu WNI mengakses bandara karena jalanan ditutup.

Menurut Nabyl, hingga kini Kemlu RI masih mengikuti perkembangan di Nepal secara saksama. (*)

#WNI #Nepal #Aksi Protes #Kementerian Luar Negeri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Frengky Aruan

Jurnalis dan editor senior yang berkarier di media nasional sejak 2011. Mengawali karier sebagai reporter di BolaNews (Kompas Gramedia Group), kemudian menjadi editor di Sport Satu, sebelum bergabung sebagai Editor Senior di MerahPutih.com dan BolaSkor.com. Berpengalaman meliput perkembangan sepak bola nasional sejak era dualisme PSSI, dengan fokus pada jurnalisme investigasi, wawancara mendalam, analisis taktis dan statistik olahraga, penyuntingan berita, serta jurnalisme cek fakta untuk berbagai isu yang menjadi perhatian publik.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
WNI Tewas dalam Serangan Kapal Kargo MV Tihamah, DPR Desak Pemerintah Terbitkan Travel Warning ke Yaman
Serangan terhadap MV Tihamah terjadi di kawasan Bab el-Mandeb, Yaman, pada Selasa (11/8).
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
 WNI Tewas dalam Serangan Kapal Kargo MV Tihamah, DPR Desak Pemerintah Terbitkan Travel Warning ke Yaman
Indonesia
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia, Kemlu Pastikan Seluruh WNI dalam Kondisi Aman
Gempa M 7,4 mengguncang Kolombia pada Senin (10/8). Kemlu RI memastikan bahwa WNI di sana berada dalam kondisi aman.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia, Kemlu Pastikan Seluruh WNI dalam Kondisi Aman
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
WNI yang tidak membayar pajak akan dicabut status kewarganegaraannya. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 07 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
Indonesia
Indonesia Kecam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Sebut Hambat Implementasi Kesepakatan Perdamaian
Pemerintah Indonesia mengecam serangan terbaru Israel ke Gaza dan menilai tindakan tersebut menghambat implementasi kesepakatan perdamaian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Indonesia Kecam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Sebut Hambat Implementasi Kesepakatan Perdamaian
Indonesia
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Polda Metro Jaya mengungkap peran dua tersangka TPPO WNI ke Libya. Kini, kedua pelaku sudah ditangkap.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Indonesia
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Polda Metro Jaya membongkar modus TPPO yang menjanjikan pekerjaan ART di Turki. Kini, tiga WNI sudah dipulangkan dari Libya.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Libya, Pelaku Janjikan Kerja ART di Turki
Indonesia
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Pemerintah ajukan usulan dwi kewarganegaraan terbatas untuk talenta diaspora strategis. Bola panas kini di DPR untuk pembahasan revisi UU Kewarganegaraan.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Indonesia
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Kabar mengenai seorang WNI berinisial F asal Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Indonesia
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Terkait permohonan pelepasan status WNI, pemerintah melalui 15 kementerian/lembaga melakukan pengecekan terhadap individu pemohon. Tidak seluruh permohonan disetujui pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Soal Pungutan Jadi WNI dan Lepas WNI, Ini Alasan Menteri Hukum Supratman
Indonesia
PP Nomor 30 Tahun 2026: Lepas Status WNI Kena Tarif cuma Rp 5 Juta
Peraturan yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto itu diundangkan pada 2 Juli 2026.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
PP Nomor 30 Tahun 2026: Lepas Status WNI Kena Tarif cuma Rp 5 Juta
Bagikan