Gagal Lawan Peretas, Kemkominfo Pasrah Kehilangan Data Berharga

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 27 Juni 2024
Gagal Lawan Peretas, Kemkominfo Pasrah Kehilangan Data Berharga

Kemkominfo pasrah kehilangan data berharga. Foto: Unsplash/ Mika Baumeister

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pusat Data Nasional (PDN) kini belum pulih dari serangan siber Ransomware Brain Cipher. Serangan itu terjadi pada Kamis (20/6) lalu. Tak hanya mengakibatkan gangguan terhadap sejumlah layanan, serangan siber itu juga membuat data 282 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan diretas.

Tim dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri, serta Telkom selaku pengelola PDN, sudah berupaya untuk mengembalikan data-data tersebut.

Sayangnya, upaya tersebut tidak berhasil melawan serangan ransomware dari peretas. Pada akhirnya, pemerintah mengaku gagal memulihkan data-data yang tersimpan di PDN.

“Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki. Yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita recovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih kita miliki,” ujar Direktur Network dan IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko, dikutip dari berbagai sumber, Rabu (26/6).

Baca juga:

Serangan Server PDN, Wamenkominfo: Tidak Ada Tempat yang Aman

Sementara itu, Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria menyebutkan, insiden ini merupakan pelajaran yang sangat penting untuk memperkuat transformasi digital yang lebih aman ke depannya.

"Kita jangan kalah atau pun kita jangan mundur hanya gara-gara insiden ini. Tentu saja kita harus belajar banyak, kita harus membuat satu sistem yang menutup semua kemungkinan kejadian-kejadian yang sama terulang lagi," ujarnya dalam laman resmi Kemkominfo, Selasa (25/6).

Ransomware Brain Cipher Pernah Serang Bank Syariah Indonesia

Wamenkominfo, Nezar Patria
Wamenkominfo, Nezar Patria. Foto: Humas Kemkominfo

Virus yang menyerang PDNS 2 merupakan pengembangan dari varian yang dikenal dengan nama Lockbit 3.0. Bahkan, virus itu pernah menyerang Bank Syariah Indonesia (BSI).

"Yang baru ini, kemudian dikembangkan satu kelompok dan melabelkannya dengan nama Brain Cipher. Dan sama seperti ransomware lain, ia mengenkripsi semua data, semua file yang ada di server yang mereka serang," tuturnya.

Menurut Nezar, serangan virus tersebut menyasar Pusat Data Nasional Sementara yang kedua (PDNS), dan bukan Pusat Data Nasional (PDN).

“Ada dua PDNS, yakni yang pertama berada di Serpong dan yang kedua berada di Surabaya. Yang terkena itu yang di Surabaya. Ini juga lagi kita lokalisir wilayah-wilayah yang terdampak,” ujarnya.

Baca juga:

Menkominfo Ungkap Peretas Server PDN Minta Tebusan USD 8 Juta

Saat ini, tim Kemkominfo terus melakukan pemulihan terhadap semua sektor layanan publik terdampak serangan siber tersebut.

Sampai saat ini, beberapa layanan publik sudah mulai dipulihkan, seperti layanan imigrasi dan layanan publik yang berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Pasrah Kehilangan Data Berharga

Pemerintah diminta untuk menebus Rp 131 miliar
Pemerintah diminta untuk menebus Rp 131 miliar. Foto: Humas Kemkominfo

Berdasarkan laporan terbaru, tim gabungan menemukan pesan yang berisi permintaan tebusan dari sang peretas.

Pemerintah diminta untuk menebus sekitar Rp 131 miliar oleh peretas. Namun, pemerintah menolak permintaan tersebut.

“Ya pemerintah kan enggak mau menebus, sudah dinyatakan tidak akan memenuhi tuntutan Rp 131 miliar,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong.

Menurutnya, keputusan ini diambil setelah memastikan data yang terenkripsi oleh peretas masih berada di dalam server PDN. Kemudian, BSSN juga sudah mengisolasi dan memutus jaringan server PDN, sehingga peretas tidak bisa mengakses hingga mengambil data yang ada.

Baca juga:

Wamenkominfo Akui Ada Celah di dalam Keamanan Digital

Jadi, Pemerintah sudah pasrah dengan kehilangan data-data berharga tersebut. Hal itu dikarenakan tidak ada jaminan bahwa peretas akan memulihkan dan tidak mengambil data pemerintahan.

Menanggapi terkait permintaan tebusan dari peretas, Wamenkominfo, Nezar Patria menegaskan, pihaknya akan menempuh cara lain. Sebab, objek yang diserang merupakan infrastruktur penting milik negara. (*)

#Hacker #Malware Ransomware #Kemenkominfo #Pusat Data Nasional (PDN)
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Berita
Era Baru Kejahatan Digital, CrowdStrike Sebut Serangan AI Makin Meningkat di 2025
Era baru kejahatan digital kini sudah mulai terlihat. CrowdStrike menemukan adanya serangan siber melalui AI generatif.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Era Baru Kejahatan Digital, CrowdStrike Sebut Serangan AI Makin Meningkat di 2025
Indonesia
Belajar dari Pengalaman, Pengamat Ingatkan Payment ID Rentan Dibobol Hacker
Banyak perangkat keuangan di Indonesia yang rentan dibobol hacker.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Belajar dari Pengalaman, Pengamat Ingatkan Payment ID Rentan Dibobol Hacker
Indonesia
Akun X @H4ckmanac Klaim Bobol 700.000 Data Penerimaan CPNS, Begini Penjelasan Kemenhan
Situs yang sebelumnya diserang peretas atau hacker merupakan situs internal Biro Humas Kemhan. Situs tersebut sudah tidak terpakai karena aplikasinya sudah tidak beroperasi lagi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Juli 2025
Akun X @H4ckmanac Klaim Bobol 700.000 Data Penerimaan CPNS, Begini Penjelasan Kemenhan
Dunia
16 Miliar Data Bocor, Pengguna Apple hingga Google Diminta Ganti Password
Sebanyak 16 miliar data bocor. Pengguna Apple, Facebook, dan Google diminta untuk mengganti kata sandinya.
Soffi Amira - Kamis, 26 Juni 2025
16 Miliar Data Bocor, Pengguna Apple hingga Google Diminta Ganti Password
Lifestyle
Terungkap! Kebocoran Data Login Terbesar dalam Sejarah: 16 Miliar Kredensial Bobol Akibat Malware Infostealer
16 Miliar Akun Bocor dari berbagai sumber media sosial, layanan email, VPN, hingga portal pengembang. Menurut para peneliti, data ini sebagian besar berasal dari malware infostealer
ImanK - Sabtu, 21 Juni 2025
Terungkap! Kebocoran Data Login Terbesar dalam Sejarah: 16 Miliar Kredensial Bobol Akibat Malware Infostealer
Indonesia
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Sejumlah perusahaan belum memenuhi kewajiban pendaftaran PSE sesuai peraturan pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Indonesia
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Budi Arie dituding menerima jatah dari judi online. Namun, ia menegaskan bahwa tidak terlibat dalam kasus tersebut. Ia merasa namanya dijual oleh eks anak buahnya.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Indonesia
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Penyidik telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka terkait kasus tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 April 2025
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Indonesia
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Korupsi proyek PDNS di Kominfo telah memicu kebocoran data dan serangan ransomware.
Soffi Amira - Jumat, 14 Maret 2025
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Bagikan