Kementerian Perdagangan Serahkan Temuan Kecap Beralkohol ke BPOM

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 25 Juni 2015
Kementerian Perdagangan Serahkan Temuan Kecap Beralkohol ke BPOM

Pekerja mengaduk gula merah berbahan sari tebu sebagai bahan baku kecap yang telah dikeringkan di Desa Serut, Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (7/6). (Foto Antara/Destyan Sujarwoko)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Bisnis-Setelah beras plastik, masyarakat dikejutkan dengan isu beredarnya kecap beralkohol oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di swalayan di Jambi beberapa waktu lalu.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan temuan kasus itu merupakan kewenangan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Standarisasi Pangan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Widodo.

"Pokoknya yang terkait dengan pangan olahan itu ditanganinya oleh BPOM, karena dia kan ada Undang-Undang pangan kaitannya dengan itu termasuk PP 09 tahun 1996 tentang penanganannya di BPOM," kata Widodo di Jakarta, Kamis (25/6).

Pengawasan terhadap bahan-bahan pokok, kata Widodo, maupun barang-barang yang dikelola konsumen terbagi tiga yakni pangan olahan, pangan segar, dan non pangan. Untuk pangan olahan ditangani oleh BPOM. Temuan kecap beralkohol itu karena bukan ranah Kemendag melainkan Tugas, Pokok dan Fungsi (Tupoksi) BPOM.

"Pangan olahan itu ditangani BPOM meskipun kita yang menemukannya. Begitu juga yang lain misal non pangan gitukan jadi nanti dia informasikan ke kita, jadi memang kita sudah punya jalinan kerja yang sinergis masing-masing meskipun bukan tupoksinya kita tetap berkoordinasikan sebaik mungkin," sambungnya.

Dia menegaskan, bahwa kecap yang mengandung alkohol dilarang diperjualbelikan di manapun. "Nggak kalau kecap nggak boleh," katanya tegas.

Sebelumnya, BPOM Jambi menggelar inspeksi mendadak di beberapa swalayan di Jambi. Hasilnya, petugas menemukan beberapa bahan makanan yang mengandung alkohol dan tidak halal. Yakni kecap produk Jepang beralkohol dengan kadar 2,4 persen. (Rfd)

Baca Juga:

Kementerian Perdagangan Gelar Pasar Murah di 12 Kelurahan

Jaga Stabilitas Harga, Kemendag Luncurkan Operasi Pasar

BPOM Tegaskan Beras Plastik Baru Ditemukan di Indonesia 

 

 

 

#Kecap Beralkohol #Kementerian Perdagangan #BPOM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Penyidik PNS Kemenkes dan BPOM Aktif Usut Keracunan MBG
DPR RI mendesak PPNS Kemenkes dan BPOM proaktif mengusut kasus keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
DPR Desak Penyidik PNS Kemenkes dan BPOM Aktif Usut Keracunan MBG
Indonesia
Kemendag Panggil MAP Group, Klarifikasi Aduan Konsumen Promo Buy 1 Get 1
Promo Buy 1 Get 1 MAP Group kini diadukan konsumen. Kemendag pun meminta klarifikasi soal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
Kemendag Panggil MAP Group, Klarifikasi Aduan Konsumen Promo Buy 1 Get 1
Indonesia
Produk Camilan UMKM Indonesia Tembus Pasar Cili, Nilai Pesanan Capai Rp 510 Juta
Dua UMKM Indonesia mendapat pesanan produk olahan buah, sayur, dan keripik tempe dari buyer Cili senilai USD 29 ribu atau sekitar Rp 510 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Produk Camilan UMKM Indonesia Tembus Pasar Cili, Nilai Pesanan Capai Rp 510 Juta
Berita
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Kemendag merespons soal kompensasi pemadaman listrik PLN. Namun, hal itu masih menunggu hasil investigasi Bareskrim Polri.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Indonesia
Kemendag Minta Klarifikasi Tokopedia soal Aduan Konsumen, Soroti Refund hingga Akun Bermasalah
Kemendag meminta klarifikasi Tokopedia terkait berbagai pengaduan konsumen, mulai dari barang tidak sesuai pesanan, refund, hingga kendala akses akun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Kemendag Minta Klarifikasi Tokopedia soal Aduan Konsumen, Soroti Refund hingga Akun Bermasalah
Indonesia
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Makanan yang tidak dihinggapi oleh hewan lalat kemungkinan mengandung zat berbahaya seperti formalin.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
BPOM Temukan Makanan di Tangerang Pakai Formalin, Ciri Utama Tidak Dihinggapi Lalat
Indonesia
Kemendag Tegur Shopee terkait Keluhan Konsumen, Banyak Barang tak Sesuai Pesanan
Kementerian Perdagangan memanggil Shopee, terkait banyaknya aduan konsumen. Shopee pun angkat bicara.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Kemendag Tegur Shopee terkait Keluhan Konsumen, Banyak Barang tak Sesuai Pesanan
Indonesia
BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Toko kosmetik di Ciracas, Jakarta Timur, kedapatan menjual obat terlarang. BBPOM pun langsung turun tangan ke lokasi.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
  BBPOM Jakarta Gerebek Toko Kosmetik di Ciracas, Temukan Puluhan Obat Keras Ilegal
Indonesia
BPOM Sidak 5 SPPG di Jakarta, Pastikan MBG Aman bagi Masyarakat
BPOM menyidak lima SPPG di Jakarta. Hal itu dilakukan untuk memastikan keamanan program MBG untuk masyarakat
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
BPOM Sidak 5 SPPG di Jakarta, Pastikan MBG Aman bagi Masyarakat
Indonesia
Jakarta ‘Darurat’ Ikan Sapu-sapu, DPR Desak Kementerian Kesehatan dan BPOM Turun Tangan
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani menyoroti adanya potensi penyalahgunaan ikan sapu-sapu sebagai bahan baku olahan pangan, seperti siomay atau cilok
Frengky Aruan - Minggu, 26 April 2026
Jakarta ‘Darurat’ Ikan Sapu-sapu, DPR Desak Kementerian Kesehatan dan BPOM Turun Tangan
Bagikan