Kementerian ESDM Ungkap Alasan Diterapkannya Kebijakan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 03 Januari 2024
Kementerian ESDM Ungkap Alasan Diterapkannya Kebijakan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

Pangkalan LPG 3 kg yang siap melayani masyarakat, di Sulut, Kamis (15/6/2023). ANTARA/Nancy L Tigauw

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberlakukan syarat pembelian LPG 3 kilogram atau LPG subsidi wajib menunjukan KTP yang telah terdata.

Aturan ini berlaku mulai 1 Januari 2024.

Baca Juga:

DPR Angkat Bicara Soal Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan, masyarakat yang akan membeli LPG subsidi itu diharapkan sudah melakukan pendaftaran terlebih dahulu di pangkalan LPG milik Pertamina.

Sementara, bagi pengguna LPG Tabung 3 kilogram yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di subpenyalur/agen LPG sebelum melakukan pembelian.

“Kalau masyarakat datang, kemudian dia belum terdaftar, masih bisa mendaftarkan diri, bawa KTP dan KK. Jadi disini tidak ada masalah. Apa yang di data di NIK itu tersambung ke KK," jelasnya, dalam konferensi pers di kantor Ditjen Migas, Jakarta, Rabu (3/1).

Langkah tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan transformasi pendistribusian LPG tabung 3 kilogram tepat sasaran.

Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran.

Baca Juga:

Mulai 1 Januari 2024, Beli LPG 3 Kilogram Wajib Mendaftar

Oleh karena itu, Tutuka mengimbau untuk masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG 3 kilogram.

Adapun masyarakat dapat melakukan pengecekan data NIK penerima LPG subsidi dengan mendatangi pangkalan resmi terdekat.

Kemudian, sampaikan NIK kepada petugas di pangkalan.

Selanjutnya, petugas akan melakukan pengecekan melalui link http://subsiditepat.mypertamina.id/LPG/CekNIK.

Untuk diketahui, hanya pangkalan yang bisa mengecek dan menginput data NIK penerima subsidi elpiji 3 kilogram. (Knu)

Baca Juga:

Anggota DPR Kirim Sinyal Waspada Kelangkaan BBM dan LPG saat Nataru

#Kementerian ESDM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
B50 Segera Meluncur 1 Juli 2026, Indonesia Berpeluang Hemat Devisa Rp 157 Triliun
BBM B50 segera meluncur 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut bisa menghemat devisa negara hingga Rp 157 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 17 Juni 2026
B50 Segera Meluncur 1 Juli 2026, Indonesia Berpeluang Hemat Devisa Rp 157 Triliun
Indonesia
BBM B50 Meluncur 1 Juli 2026, Simak 4 Fakta dan Keunggulannya
BBM B50 akan meluncur 1 Juli 2026 mendatang. Namun, ada empat fakta dan keunggulan yang wajib diketahui.
Soffi Amira - Rabu, 17 Juni 2026
BBM B50 Meluncur 1 Juli 2026, Simak 4 Fakta dan Keunggulannya
Indonesia
Kementerian ESDM dan PLN Investigasi Mati Lampu Massal di Sumatra, 13,1 Juta Pelanggan Terdampak
Pemadaman listrik massal di Sumatra telah berdampak pada 13,1 juta orang. Kementerian ESDM dan PLN pun sedang mengusut kasus tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Kementerian ESDM dan PLN Investigasi Mati Lampu Massal di Sumatra, 13,1 Juta Pelanggan Terdampak
Indonesia
Indonesia Siapkan Skema Khusus Impor Ratusan Juta Barel Minyak Rusia
PT Pertamina (Persero) mengandalkan obligasi global (global bond) dalam pendanaan bisnisnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Mei 2026
Indonesia Siapkan Skema Khusus Impor Ratusan Juta Barel Minyak Rusia
Indonesia
Harga LPG Nonsubsidi Naik, Bahlil Pastikan LPG 3 Kg Tetap Stabil
Harga LPG non subsidi naik mengikuti pasar. Sementara itu, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memastikan LPG 3 kg tetap stabil.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Harga LPG Nonsubsidi Naik, Bahlil Pastikan LPG 3 Kg Tetap Stabil
Indonesia
Harga Minyak Tembus 100 Dolar AS Per Barel, Kementerian ESDM Siapkan Langkah Mitigasi
Salah satunya pemerintah fokus mencari sumber impor alternatif yang tidak melewati jalur konflik tersebut guna mengamankan ketersediaan BBM dan LPG domestik.
Frengky Aruan - Rabu, 15 April 2026
Harga Minyak Tembus 100 Dolar AS Per Barel, Kementerian ESDM Siapkan Langkah Mitigasi
Indonesia
Kementerian ESDM Diminta Tetapkan Kriteria Tegas Penerima BBM Subsidi
Langkah ini dipandang krusial seiring rencana pemerintah membatasi penjualan BBM bersubsidi dan BBM penugasan mulai 1 April 2026.
Dwi Astarini - Rabu, 01 April 2026
Kementerian ESDM Diminta Tetapkan Kriteria Tegas Penerima BBM Subsidi
Indonesia
2 Kapal Pertamina Belum Bisa Lintasi Selat Hormuz, Begini Penjelasan Kementerian ESDM
Dua kapal Pertamina kini masih tertahan di Selat Hormuz. Kementerian ESDM pun mengutamakan keselamatan awak kapal.
Soffi Amira - Senin, 30 Maret 2026
2 Kapal Pertamina Belum Bisa Lintasi Selat Hormuz, Begini Penjelasan Kementerian ESDM
Indonesia
Cek Stok BBM di SPBU di Karanganyar, Bahlil Ajak Masyarakat Hemat Energi di Tengah Konflik Timur Tengah
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan stok BBM nasional aman di tengah memanasnya konflik Timur Tengah.
Frengky Aruan - Jumat, 27 Maret 2026
Cek Stok BBM di SPBU di Karanganyar, Bahlil Ajak Masyarakat Hemat Energi di Tengah Konflik Timur Tengah
Indonesia
Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Picu Inflasi Pangan, DPR Minta Evaluasi
Komisi XII DPR mengingatkan kenaikan BBM non-subsidi bisa memicu harga pangan. Kementerian ESDM pun diminta untuk mengevaluasi.
Soffi Amira - Kamis, 12 Maret 2026
Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Picu Inflasi Pangan, DPR Minta Evaluasi
Bagikan