DPR Angkat Bicara Soal Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 22 Desember 2023
DPR Angkat Bicara Soal Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP

Pangkalan LPG 3 kg yang siap melayani masyarakat, di Sulut, Kamis (15/6/2023). ANTARA/Nancy L Tigauw

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Rencana penggunaan KTP untuk pembelian gas LPG 3 kilogram menuai sorotan.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah sebaiknya memperketat pengawasan distribusi LPG tersebut.

Baca Juga:

Airlangga Sebut Permintaan Gas LPG Subsidi Terus Meningkat, Tahun Ini Tembus Rp 117 T

Pemerintah harus memperketat pengawasan pendistribusian gas LPG 3 kilogram tersebut secara adil, transparan dan terintegrasi mulai dari depo, agen, pangkalan, pengecer hingga ke konsumen.

“Jangan sampai fokus pengawasan hanya ketat di tingkat konsumen, padahal di tingkat agen dan pangkalan justru rawan penyimpangan," ujar Mulyanto dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (21/12).

Politisi Fraksi PKS ini sejatinya setuju dengan rencana Pemerintah mensyaratkan penggunaan KTP dalam pembelian gas melon 3 kilogram.

Bahkan masyarakat pun juga tidak keberatan dengan syarat tersebut.

“Namun tentunya prosesnya jangan jadi berbelit-belit dan menyusahkan masyarakat,” ujar dia.

Dia berharap pengawasan pun diperketat bukan hanya di tingkat pembeli atau pengecer tersebut melainkan yang lebih penting juga dilakukan di tingkat agen dan pangkalan.

“Karena penyimpangan seringkali terjadi di tingkat ini, dimana pengoplos langsung mengambil gas melon 3 kilogram dari agen atau pangkalan,” jelas dia.

Baca Juga:

Anggota DPR Kirim Sinyal Waspada Kelangkaan BBM dan LPG saat Nataru

Pihaknya pun berharap pemerintah bisa mengantisipasi adanya agen atau pangkalan merekayasa laporan data KTP dan volume pembelian pelanggan untuk sekedar formalitas syarat administrasi.

“Tentu semua itu perlahan-lahan dapat ditata bersama. Sehingga semakin baiknya data profil pengguna gas melon 3 kilogram tersebut,” jelas Mulyanto.

Sekedar informasi, dengan persyaratan KTP tersebut, maka akan semakin jelas tergambarkan siapa, dimana dan berapa volume penggunaan gas melon 3 kilogram tersebut.

Sehingga akan terdata siapa yang membeli secara berlebihan dan mencurigakan.

Jadi penggunaan KTP ini akan membantu dalam aspek pengawasan, agar distribusi gas melon 3 kilogram semakin tepat sasaran.

Pasalnya, selama ini karena distribusi gas melon 3 kilogram bersifat terbuka maka siapa saja dapat membeli dan dengan jumlah yang tidak diketahui. Karenanya berpotensi besar terjadi penyimpangan.(Knu)

Baca Juga:

Airlangga Sebut Permintaan Gas LPG Subsidi Terus Meningkat, Tahun Ini Tembus Rp 117 T

#E-KTP #Gas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Indonesia
Dampak Ledakan Stasiun Pengumpul Pertamina: Pasokan Gas ke Warga Subang Terhenti
Pertamina mengimbau agar masyarakat yang terdampak mencari solusi alternatif akibat penghentian sementara pasokan gas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 05 Agustus 2025
Dampak Ledakan Stasiun Pengumpul Pertamina: Pasokan Gas ke Warga Subang Terhenti
Indonesia
Ledakan Pipa Gas di Subang Memakan Korban, Pertamina Lakukan Investigasi
Manager Communication Relations and CID Pertamina EP memastikan pihaknya akan melakukan investigasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 05 Agustus 2025
Ledakan Pipa Gas di Subang Memakan Korban, Pertamina Lakukan Investigasi
Indonesia
Ledakan Kebocoran Gas Pertamina di Subang, Pegawai Alami Luka Bakar Parah hingga 80 Persen
Ledakan dahsyat hingga menimbulkan kobaran api terjadi di kawasan milik stasiun pengumpul gas PT Pertamina EP Regional 2 Zona 7 Field Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 05 Agustus 2025
Ledakan Kebocoran Gas Pertamina di Subang, Pegawai Alami Luka Bakar Parah hingga 80 Persen
Indonesia
Masyarakat Jadi Korban Bright Gas Palsu, Pertamina Imbau Beli di Agen Resmi
Masyarakat kini banyak yang menjadi korban Bright Gas palsu. Pertamina pun mengimbau agar membelinya di agen resmi.
Soffi Amira - Minggu, 06 Juli 2025
Masyarakat Jadi Korban Bright Gas Palsu, Pertamina Imbau Beli di Agen Resmi
Indonesia
Bekasi Dihantui Bau Misterius, Antara Kepanikan Warga dan Upaya BPBD Mengungkap Tabir!
BPBD Kota Bekasi akan terus bersiaga dan menyelidiki penyebab pasti dari bau gas yang sempat muncul di wilayah ini
Angga Yudha Pratama - Senin, 21 April 2025
Bekasi Dihantui Bau Misterius, Antara Kepanikan Warga dan Upaya BPBD Mengungkap Tabir!
Indonesia
Singapura Minta Affidavit untuk Penuntutan Paulus Tannos, KPK Klaim Sudah Kirim Dokumen
Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, permintaan tersebut bertujuan untuk melengkapi proses penuntutan terhadap Tannos yang akan diadili oleh pihak Singapura lebih dahulu.
Frengky Aruan - Senin, 21 April 2025
Singapura Minta Affidavit untuk Penuntutan Paulus Tannos, KPK Klaim Sudah Kirim Dokumen
Indonesia
Warga Bekasi Cium Bau Mirip Gas Bocor, BPBD dan PGN Cari Tahu Penyebabnya
Viral warga Bekasi mencium bau mirip gas bocor. BPBD Kota Bekasi dan PGN pun langsung bergegas untuk mencari tahu penyebab bau tersebut.
Soffi Amira - Sabtu, 19 April 2025
Warga Bekasi Cium Bau Mirip Gas Bocor, BPBD dan PGN Cari Tahu Penyebabnya
Indonesia
KPK Tahan Eks Direktur PGN Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas
KPK menahan eks Direktur PT PGN periode 2016-2019, Danny Praditya dan mantan Komisaris PT Inti Alasindo Energi, Iswan Ibrahim, Jumat (11/4).
Soffi Amira - Jumat, 11 April 2025
KPK Tahan Eks Direktur PGN Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Berita Foto
KPK Tahan Direktur Komersial PT PGN dan Komisaris PT IAE Tersangka Korupsi Jual Beli Gas
Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara (PGN) tahun 2016-2019 Danny Praditya (belakang) dan Komisaris PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2006-2023 Iswan Ibrahim (depan) menggunakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 11 April 2025
KPK Tahan Direktur Komersial PT PGN dan Komisaris PT IAE Tersangka Korupsi Jual Beli Gas
Bagikan