DPR Angkat Bicara Soal Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP


Pangkalan LPG 3 kg yang siap melayani masyarakat, di Sulut, Kamis (15/6/2023). ANTARA/Nancy L Tigauw
MerahPutih.com - Rencana penggunaan KTP untuk pembelian gas LPG 3 kilogram menuai sorotan.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah sebaiknya memperketat pengawasan distribusi LPG tersebut.
Baca Juga:
Airlangga Sebut Permintaan Gas LPG Subsidi Terus Meningkat, Tahun Ini Tembus Rp 117 T
Pemerintah harus memperketat pengawasan pendistribusian gas LPG 3 kilogram tersebut secara adil, transparan dan terintegrasi mulai dari depo, agen, pangkalan, pengecer hingga ke konsumen.
“Jangan sampai fokus pengawasan hanya ketat di tingkat konsumen, padahal di tingkat agen dan pangkalan justru rawan penyimpangan," ujar Mulyanto dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (21/12).
Politisi Fraksi PKS ini sejatinya setuju dengan rencana Pemerintah mensyaratkan penggunaan KTP dalam pembelian gas melon 3 kilogram.
Bahkan masyarakat pun juga tidak keberatan dengan syarat tersebut.
“Namun tentunya prosesnya jangan jadi berbelit-belit dan menyusahkan masyarakat,” ujar dia.
Dia berharap pengawasan pun diperketat bukan hanya di tingkat pembeli atau pengecer tersebut melainkan yang lebih penting juga dilakukan di tingkat agen dan pangkalan.
“Karena penyimpangan seringkali terjadi di tingkat ini, dimana pengoplos langsung mengambil gas melon 3 kilogram dari agen atau pangkalan,” jelas dia.
Baca Juga:
Anggota DPR Kirim Sinyal Waspada Kelangkaan BBM dan LPG saat Nataru
Pihaknya pun berharap pemerintah bisa mengantisipasi adanya agen atau pangkalan merekayasa laporan data KTP dan volume pembelian pelanggan untuk sekedar formalitas syarat administrasi.
“Tentu semua itu perlahan-lahan dapat ditata bersama. Sehingga semakin baiknya data profil pengguna gas melon 3 kilogram tersebut,” jelas Mulyanto.
Sekedar informasi, dengan persyaratan KTP tersebut, maka akan semakin jelas tergambarkan siapa, dimana dan berapa volume penggunaan gas melon 3 kilogram tersebut.
Sehingga akan terdata siapa yang membeli secara berlebihan dan mencurigakan.
Jadi penggunaan KTP ini akan membantu dalam aspek pengawasan, agar distribusi gas melon 3 kilogram semakin tepat sasaran.
Pasalnya, selama ini karena distribusi gas melon 3 kilogram bersifat terbuka maka siapa saja dapat membeli dan dengan jumlah yang tidak diketahui. Karenanya berpotensi besar terjadi penyimpangan.(Knu)
Baca Juga:
Airlangga Sebut Permintaan Gas LPG Subsidi Terus Meningkat, Tahun Ini Tembus Rp 117 T
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan

Dampak Ledakan Stasiun Pengumpul Pertamina: Pasokan Gas ke Warga Subang Terhenti

Ledakan Pipa Gas di Subang Memakan Korban, Pertamina Lakukan Investigasi

Ledakan Kebocoran Gas Pertamina di Subang, Pegawai Alami Luka Bakar Parah hingga 80 Persen

Masyarakat Jadi Korban Bright Gas Palsu, Pertamina Imbau Beli di Agen Resmi

Bekasi Dihantui Bau Misterius, Antara Kepanikan Warga dan Upaya BPBD Mengungkap Tabir!

Singapura Minta Affidavit untuk Penuntutan Paulus Tannos, KPK Klaim Sudah Kirim Dokumen

Warga Bekasi Cium Bau Mirip Gas Bocor, BPBD dan PGN Cari Tahu Penyebabnya

KPK Tahan Eks Direktur PGN Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas

KPK Tahan Direktur Komersial PT PGN dan Komisaris PT IAE Tersangka Korupsi Jual Beli Gas
