Kementerian BUMN Jadi BP BUMN, DPR: Momentum Lebih Profesional Bukan Lagi Alat Politik


Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - DPR menyambut baik wacana perubahan Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Perubahan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola BUMN agar lebih profesional, transparan, serta mampu bersaing di tingkat global.
Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menekankan keberadaan BP BUMN idealnya bersifat lebih independen dan profesional, seperti sebuah holding yang benar-benar fokus mengelola BUMN sebagai aset negara, bukan sebagai alat politik ataupun birokrasi.
"Dengan pengelolaan yang lebih objektif, keputusan bisnis diyakini dapat lebih rasional dan berorientasi pada keuntungan jangka panjang," kata Nasim dalam keterangannya, Sabtu (27/9).
Baca juga:
Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus
Nasim menilai perubahan kelembagaan ini dapat mendorong penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Dengan standar tersebut, BUMN akan lebih efisien dalam operasional, transparan dalam keuangan, serta akuntabel dalam mengelola aset negara.
Menurut Nasim, pemisahan fungsi regulasi dan bisnis juga menjadi hal penting. Pemerintah, melalui kementerian, seharusnya fokus sebagai regulator, sementara BP BUMN mengambil peran sebagai operator bisnis. Dengan demikian, tidak ada lagi tumpang tindih kepentingan antara pengawasan regulasi dan pengambilan keputusan bisnis.
Nasim menambahkan, keberadaan BP BUMN diharapkan tetap memberi manfaat ganda, baik secara ekonomi maupun sosial. Artinya, BUMN tidak hanya mengejar profit dan dividen, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah serta layanan publik bagi masyarakat.
Baca juga:
"Dengan tata kelola yang lebih profesional, BUMN Indonesia diyakini akan semakin kompetitif di pasar internasional dan mampu melakukan ekspansi global secara terukur," bebernya.
Jika dikelola dengan baik, BUMN akan mampu meningkatkan kontribusinya kepada negara melalui dividen sekaligus mengurangi ketergantungan pada APBN dalam pembiayaan proyek-proyek besar. "BUMN harus menjadi kekuatan ekonomi bangsa, bukan sekadar simbol politik,” tandas Legislator Senayan itu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kementerian BUMN Jadi BP BUMN, DPR: Momentum Lebih Profesional Bukan Lagi Alat Politik

Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus

Siapa Calon Kepala BP BUMN? ini Penjelasan Menkum

Menkum Supratman: BP BUMN Berperan sebagai Regulator, Beda dengan BPI Danantara

Komisi VI DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU BUMN ke Rapat Paripurna

Usai Siswa Keracunan, DPR Minta Semua Dapur MBG Wajib Punya Alat Uji Pangan dan Terapkan Tes 'Cium-Cicip-Lihat'

Perombakan Besar RUU BUMN, Kementerian BUMN Segera Berganti Wajah

DPR RI Minta Aparat Jangan Main Pukul, Desak TNI-Polri Pecat Anggota Arogan

Audiensi Petani dengan DPR dan Pemerintah Bahas Reforma Agraria

Aksi Unjuk Rasa Peringati Hari Tani Nasional 2025 di Depan Gedung DPR
