Kementerian BUMN Jadi BP BUMN, DPR: Momentum Lebih Profesional Bukan Lagi Alat Politik
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - DPR menyambut baik wacana perubahan Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Perubahan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola BUMN agar lebih profesional, transparan, serta mampu bersaing di tingkat global.
Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menekankan keberadaan BP BUMN idealnya bersifat lebih independen dan profesional, seperti sebuah holding yang benar-benar fokus mengelola BUMN sebagai aset negara, bukan sebagai alat politik ataupun birokrasi.
"Dengan pengelolaan yang lebih objektif, keputusan bisnis diyakini dapat lebih rasional dan berorientasi pada keuntungan jangka panjang," kata Nasim dalam keterangannya, Sabtu (27/9).
Baca juga:
Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus
Nasim menilai perubahan kelembagaan ini dapat mendorong penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Dengan standar tersebut, BUMN akan lebih efisien dalam operasional, transparan dalam keuangan, serta akuntabel dalam mengelola aset negara.
Menurut Nasim, pemisahan fungsi regulasi dan bisnis juga menjadi hal penting. Pemerintah, melalui kementerian, seharusnya fokus sebagai regulator, sementara BP BUMN mengambil peran sebagai operator bisnis. Dengan demikian, tidak ada lagi tumpang tindih kepentingan antara pengawasan regulasi dan pengambilan keputusan bisnis.
Nasim menambahkan, keberadaan BP BUMN diharapkan tetap memberi manfaat ganda, baik secara ekonomi maupun sosial. Artinya, BUMN tidak hanya mengejar profit dan dividen, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah serta layanan publik bagi masyarakat.
Baca juga:
"Dengan tata kelola yang lebih profesional, BUMN Indonesia diyakini akan semakin kompetitif di pasar internasional dan mampu melakukan ekspansi global secara terukur," bebernya.
Jika dikelola dengan baik, BUMN akan mampu meningkatkan kontribusinya kepada negara melalui dividen sekaligus mengurangi ketergantungan pada APBN dalam pembiayaan proyek-proyek besar. "BUMN harus menjadi kekuatan ekonomi bangsa, bukan sekadar simbol politik,” tandas Legislator Senayan itu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Pemerintah Bakal Bangun BUMN Tekstil Baru, Yang Lama Tidak Bakal Dihidupkan
Danantara Mulai Lakukan Reformasi BUMN di Tahun Ini
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok