Kementerian ATR/BPN Produksi 2.534 Sertipikat Tanah Wakaf Dalam Satu Tahun


Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni. ANTARA/HO - Kementerian ATR/BPN
MerahPutih.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan 15 sertifikat tanah wakaf di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Raja Juli mengungkapkan, sertifikasi tanah wakaf memiliki tujuan mulia yakni menjaga amal jariah pihak yang mewakafkan atau wakif.
Baca juga:
AHY Jamin Biaya Sertifikat Tanah Wakaf Gratis
"Tanah yang diwakafkan merupakan bagian dari amal jariah yang tidak pernah terputus sampai di akhirat. Oleh karena itu, dengan memberikan sertipikat ini artinya kita juga berbakti ke kakek leluhur kita karena amal jariah yang telah diwakafkan dapat terus menjadi amal yang tidak pernah putus,” ujar Raja Juli Antoni di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan riset dari World Giving Index, Indonesia merupakan negara paling dermawan di dunia. Hal ini bisa tercapai karena paham agama yang mengajarkan kedermawanan begitu lekat pada masyarakat.
Ia mengatakan, didorong keinginan untuk menjaga semangat amalan jariah masyarakat, pemerintah berusaha mempercepat keluar sertifikat tanah wakaf.
Komitmen itu direalisasikan melalui deklarasi Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren yang diinisiasi tahun 2023 lalu.
Kementerian ATR/BPN berhasil memproduksi 2.534 sertifikat tanah wakaf dalam satu tahun. Percepatan ini akan terus digenjot hingga seluruh tanah wakaf yang ada di Indonesia telah terdaftar.
"Saya imbau ke Bapak/Ibu sekalian kalau ada madrasah, pesantren, apa pun tanah wakaf yang masih ada di sekitar Bapak/Ibu sekalian, bisa berkoordinasi dengan kepala desa dan seluruh jaringan di bawah," katanya.
Ia menegaskan, kalau tanah wakafnya belum miliki sertifikat, agar menghubungi Kantor Pertanahan.
"Insya Allah akan digratiskan dan akhirnya seluruh tanah wakaf akan diberikan sertipikat," katanya. (*)
Baca juga:
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Berlaku Tahun Depan, Tanah Tanpa Sertifikat akan Diambil Jadi Milik Negara
![[HOAKS atau FAKTA]: Berlaku Tahun Depan, Tanah Tanpa Sertifikat akan Diambil Jadi Milik Negara](https://img.merahputih.com/media/8c/12/09/8c12091d4beb1948c6cc85ad1ee0bc26_182x135.jpeg)
Komisi II DPR Ingatkan Perubahan Sertifikat Tanah Tahun 1961-1997 ke Elektronik jangan Bebani Masyarakat

Legislator Minta Daerah Rawan Bencana Jadi Prioritas Sertifikat Tanah Elektronik

[HOAKS atau FAKTA]: Tanah Tanpa Sertifikat Elektronik Jadi Milik Negara
![[HOAKS atau FAKTA]: Tanah Tanpa Sertifikat Elektronik Jadi Milik Negara](https://img.merahputih.com/media/99/b2/09/99b2090ebe1b60ae2635be38d303b809_182x135.png)
Penertiban Sertifikat Pagar Laut Haru Jadi Langkah Menata Ulang Penguasaan dan Pemanfaatan Tanah

Waktunya BPN Bersih-Bersih, Pecat dan Penjarakan Oknum Penerbit HGB Pagar Laut

Sertifikat Tanah Elektronik Bisa Menjadi Agunan Bank

Jokowi Izinkan Sertifikat Elektronik Jadi Agunan Bank

Kementerian ATR/BPN Produksi 2.534 Sertipikat Tanah Wakaf Dalam Satu Tahun

Hari Pertama Kerja, AHY Langsung Gas Penyerahan Sertifikat Rumah Ibadah
